
Oleh: Resti Ummu Faeyza
Linimasanews.id—Belakangan ini, muncul wacana pemerintah terkait penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Wacana tersebut dilontarkan demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dunia masa depan, terutama kebutuhan industri (kompas.com, 29/4/2026).
Sebagian kampus menolak gagasan penutupan program studi hanya karena dianggap tidak sesuai pasar. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja. Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memilih pendekatan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi.
Di sisi lain, Rektor Universitas Gadjah Mada mengakui bahwa kampusnya secara rutin mengevaluasi program studi dan terbuka terhadap kemungkinan membuka, menutup, maupun menggabungkan jurusan sesuai perkembangan kebutuhan (malang-suara.com, 2/5/2026).
Perdebatan ini menunjukkan adanya perubahan orientasi pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi kini makin diarahkan untuk melayani kebutuhan industri dibanding membangun kualitas manusia secara utuh. Jurusan yang dianggap tidak menghasilkan keuntungan ekonomi atau tidak mendukung kebutuhan pasar mulai dipandang tidak penting. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruh utamanya sebagai sarana membentuk manusia berilmu, berkepribadian, dan mampu melayani masyarakat.
Fenomena ini lahir dari penerapan sistem liberalisme-sekuler dalam dunia pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan dipandang sebagai alat ekonomi. Perguruan tinggi dipaksa mengikuti logika pasar agar menghasilkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri. Kampus akhirnya lebih sibuk mengejar relevansi pasar dibanding membangun kualitas intelektual dan moral peserta didik.
Liberalisme menjadikan industri dan pemilik modal sebagai penentu arah pendidikan. Jurusan yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomi tinggi akan tersingkir, meskipun sebenarnya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Ilmu pengetahuan akhirnya dinilai bukan berdasarkan manfaat hakikinya bagi peradaban manusia, tetapi berdasarkan nilai ekonominya di pasar kerja.
Akibatnya, perguruan tinggi kehilangan independensinya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Kampus diposisikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja bagi industri. Mahasiswa didorong menjadi pekerja yang siap pakai, bukan pemikir atau pemimpin masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan umat.
Di sisi lain, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara mulai lepas tangan terhadap tanggung jawab pembangunan sumber daya manusia. Negara tidak lagi benar-benar memikirkan kebutuhan SDM untuk melayani urusan rakyat secara menyeluruh. Kebijakan pendidikan lebih banyak menjadi respons atas tekanan ekonomi, investasi, dan kepentingan pasar kerja global.
Ketika industri membutuhkan tenaga tertentu, kampus diarahkan mencetak tenaga tersebut. Ketika pasar berubah, jurusan pun dipaksa berubah mengikuti arah kebutuhan modal. Akibatnya, pendidikan menjadi sangat pragmatis dan kehilangan visi jangka panjang dalam membangun peradaban bangsa.
Padahal, kebutuhan masyarakat tidak hanya soal industri dan pertumbuhan ekonomi. Negara tetap membutuhkan ahli pendidikan, ahli sosial, ahli sejarah, ahli syariah, ahli bahasa, peneliti, ilmuwan, dan berbagai bidang lain yang berperan penting dalam menjaga kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Jika seluruh orientasi pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, maka banyak aspek penting kehidupan akan terabaikan.
Islam memandang pendidikan dengan cara yang sangat berbeda. Dalam Islam, negaralah yang memiliki tanggung jawab menentukan kebutuhan sumber daya manusia sesuai kebutuhan masyarakat dan pelayanan terhadap rakyat. Negara bertugas memastikan tersedianya ahli di berbagai bidang yang diperlukan umat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar industri.
Sebab dalam Islam, tugas pokok negara adalah melayani rakyat. Maka, negara harus memastikan adanya tenaga ahli di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, teknologi, ekonomi, hukum, syariah, militer, hingga riset ilmiah. Penentuan kebutuhan SDM tidak diserahkan kepada mekanisme pasar atau kepentingan pemilik modal, tetapi berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam sistem Islam, dunia pendidikan termasuk pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara menentukan visi, misi, dan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam serta tujuan membangun peradaban yang mulia. Pendidikan tidak diarahkan sekadar mencetak pekerja, tetapi membentuk manusia yang berilmu, bertakwa, dan mampu memberi manfaat bagi umat.
Negara juga bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat berkembang secara mandiri tanpa harus tunduk kepada tekanan industri maupun kepentingan pasar global.
Islam juga menjadikan ilmu pengetahuan sebagai bagian penting dalam pembangunan peradaban. Karena itu, seluruh cabang ilmu yang bermanfaat akan dijaga dan dikembangkan, bukan dihapus hanya karena dianggap tidak sesuai kebutuhan pasar sesaat.
Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki kemandirian dalam mengelola pendidikan tinggi karena seluruh kebijakannya bersandar pada syariat Islam. Negara tidak bergantung pada tekanan asing, kepentingan investor, maupun tuntutan lembaga internasional. Dengan fondasi ini, pendidikan mampu berjalan sesuai kebutuhan umat dan tujuan mulia pembangunan manusia.
Karena itu, persoalan pendidikan hari ini sejatinya bukan sekadar soal membuka atau menutup jurusan kuliah. Masalah utamanya terletak pada arah dan orientasi pendidikan itu sendiri. Selama pendidikan masih tunduk pada logika kapitalisme dan kepentingan industri, maka kampus akan terus dijauhkan dari fungsi hakikinya sebagai pusat pembentukan manusia berkualitas dan pembangun peradaban.
Islam menawarkan sistem pendidikan yang menjadikan negara sebagai pelayan rakyat dan penjaga kemuliaan ilmu pengetahuan, bukan sekadar penyedia tenaga kerja bagi pasar industri.


