
Oleh: Lilik Purwati (Komunitas Setajam Pena)
Linimasanews.id—Silih bergantinya waktu akan melahirkan generasi baru dengan karakteristik yang berbeda. Tak jarang muncul anggapan bahwa generasi zaman sekarang cenderung manja, menginginkan segala sesuatu yang praktis dan serba instan, serta lebih gemar menghabiskan waktu untuk refreshing. Benarkah demikian?
Sebutan generasi Z (gen Z) tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Gen Z merupakan generasi yang lahir setelah generasi milenial dan sebelum generasi alpha. Mereka juga dikenal sebagai digital native, yakni generasi yang lahir, tumbuh, dan berkembang di tengah pesatnya digitalisasi, internet, serta berbagai perangkat teknologi yang makin canggih.
Namun, kemajuan teknologi tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan bagi generasi ini. Banyak di antara mereka yang mengalami kecemasan, tekanan psikologis, hingga gangguan kesehatan mental. Berbagai faktor menjadi pemicunya, mulai dari pengaruh media sosial, tekanan sosial, hingga derasnya arus informasi yang mereka konsumsi setiap hari.
Di tengah impitan ekonomi dan tuntutan produktivitas yang makin tinggi, gen Z tampil sebagai generasi yang lebih terbuka dalam membicarakan isu kesehatan mental. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang cenderung memendam persoalan pribadi, gen Z menganggap kesehatan mental sebagai aspek yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik dalam mewujudkan kesejahteraan hidup.
Berdasarkan survei yang dipublikasikan oleh Jakpat Insight (26/2/2026), hampir setengah dari gen Z yang mengalami gangguan kesehatan mental mengaku lebih percaya pada bantuan profesional, seperti konsultasi, terapi, maupun pengobatan, untuk membantu proses pemulihan. Hal ini menunjukkan adanya perubahan cara pandang generasi muda terhadap kesehatan mental. Kerentanan emosional tidak lagi dipandang sebagai aib atau kelemahan, melainkan sebagai kondisi yang wajar dan perlu ditangani secara tepat.
Meningkatnya kesadaran untuk mencari bantuan profesional tentu merupakan perkembangan yang positif. Namun, upaya tersebut pada dasarnya lebih banyak menyentuh dampak daripada akar persoalan. Jika ditelaah lebih dalam, meningkatnya kecemasan di kalangan gen Z tidak dapat dilepaskan dari krisis multidimensi yang tengah melanda dunia saat ini.
Krisis tersebut turut melemahkan potensi Gen Z sebagai generasi penerus yang seharusnya menjadi agen perubahan (agent of change). Budaya materialisme, hedonisme, kebebasan tanpa batas, serta ukuran keberhasilan yang lebih berorientasi pada pencapaian materi daripada pembentukan kepribadian membuat banyak generasi muda kehilangan arah hidup dan jati dirinya. Dalam pandangan Islam, kondisi tersebut merupakan dampak dari peradaban sekuler-kapitalistik yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai Islam dalam mengatur kehidupan.
Yang lebih memprihatinkan, negara belum menjalankan fungsi riayah (pengurusan) terhadap generasi muda secara optimal. Alih-alih memperoleh pembinaan, perlindungan, dan dukungan, mereka justru kerap menerima stigma negatif dari generasi yang lebih tua. Padahal, kecemasan yang disertai sikap kritis seharusnya menjadi peluang untuk mendorong perubahan. Dengan potensi yang dimiliki, gen Z dapat bangkit dan menjadi pelopor lahirnya kondisi yang lebih baik dan ideal.
Berbagai pendekatan untuk mengatasi persoalan kesehatan mental memang penting dan dapat membantu proses pemulihan individu. Namun, selama akar persoalan yang melahirkan berbagai krisis kehidupan tidak diselesaikan, tantangan yang dihadapi gen Z akan terus berulang. Oleh karena itu, Islam hadir sebagai solusi atas berbagai krisis yang melanda dunia saat ini. Penerapan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan akan menghadirkan rahmatan lil ‘alamin, yakni membawa keberkahan, ketenangan, keadilan, dan keselamatan bagi seluruh umat manusia.
Dalam Islam, pemuda diarahkan untuk memiliki syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yang tersusun dari aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap). Aqliyah adalah cara seseorang memahami dan menilai berbagai persoalan berdasarkan akidah serta hukum-hukum Islam yang diyakininya. Sementara itu, nafsiyah merupakan cara seseorang memenuhi naluri (gharizah) dan kebutuhan jasmani (hajat al-‘udhawiyah) sesuai dengan aturan Islam. Perpaduan keduanya akan membentuk pribadi muslim yang kokoh, berintegritas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Karena itu, keberanian dan energi positif yang dimiliki para pemuda muslim harus diarahkan pada perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam melalui dakwah. Mereka dituntut berani menyampaikan kebenaran di tengah berbagai persoalan yang lahir dari sistem sekuler-kapitalistik. Dengan pemikiran yang jernih, kepribadian Islam yang kuat, serta semangat perjuangan yang tinggi, pemuda muslim diharapkan mampu menjadi motor perubahan.
Dengan demikian, gen Z bukanlah generasi yang harus terus larut dalam kecemasan, melainkan generasi yang memiliki potensi besar untuk membawa perubahan. Dengan kepribadian Islam yang kokoh dan arah perjuangan yang benar, mereka dapat menjadi generasi yang mampu membangun peradaban yang penuh keberkahan serta mewujudkan kehidupan yang diridai Allah Swt.


