
Oleh: Anita Pricillia (Penulis Opini)
Linimasanews.id—Tahun ajaran baru yang seharusnya menjadi momen penuh harapan, justru berubah menjadi masa yang menegangkan bagi banyak orang tua. Di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang, muncul kisah pilu: para orang tua rela menggadaikan perhiasan dan harta benda mereka demi membiayai pendidikan anak. Biaya seragam, buku, hingga berbagai pungutan sekolah menjadi beban yang tak ringan. Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan wajah sistem pendidikan hari ini.
Dalam realitas saat ini, pendidikan kerap diposisikan sebagai komoditas sesuatu yang diperjualbelikan. Sekolah berkualitas sering kali identik dengan biaya tinggi, sementara yang murah dianggap kurang memadai. Sistem zonasi yang diharapkan menghadirkan pemerataan justru menyisakan banyak keluhan karena tidak semua wilayah memiliki kualitas pendidikan yang setara. Akibatnya, orang tua harus berjuang ekstra keras agar anaknya tetap mendapatkan pendidikan terbaik, bahkan jika itu berarti mengorbankan harta yang dimiliki.
Negara dalam sistem kapitalisme cenderung berperan sebagai regulator, bukan pengurus yang bertanggung jawab penuh. Beban pembiayaan pendidikan secara perlahan dialihkan kepada masyarakat. Aturan tentang seragam atau kebutuhan sekolah lainnya sering kali tidak diiringi pengawasan yang tegas, sehingga membuka celah komersialisasi. Di sisi lain, kekayaan sumber daya yang seharusnya dapat menopang pembiayaan pendidikan justru tidak dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Berbeda dengan itu, dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap individu yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab ini kepada rakyat. Rasulullah ﷺ telah mencontohkan bagaimana penguasa berperan sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab atas kebutuhan umatnya, termasuk pendidikan.
Dalam Islam, negara wajib menyediakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata tanpa diskriminasi. Pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam tidak dibebankan kepada individu, melainkan ditanggung oleh negara melalui pengelolaan harta milik umum. Sumber daya alam yang melimpah seharusnya menjadi pemasukan negara yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk sektor pendidikan. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kisah orang tua yang harus menggadaikan emas hanya demi menyekolahkan anaknya.
Lebih dari itu, sistem pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada aspek materi, tetapi juga membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah. Pendidikan diarahkan untuk mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap membangun peradaban. Negara memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Kondisi hari ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Jika pendidikan terus dibiarkan menjadi beban individu, maka ketimpangan akan semakin melebar. Sudah saatnya kita menuntut perubahan mendasar bukan sekadar solusi tambal sulam. Negara harus kembali pada perannya sebagai pengurus rakyat, memastikan pendidikan menjadi hak yang benar-benar terjamin, bukan sekadar janji.
Kisah orang tua di Malang yang menggadaikan perhiasan harta benda adalah alarm keras bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang biaya sekolah, tetapi tentang arah sistem yang kita jalani. Sedangkan Islam telah memberikan solusi yang jelas: pendidikan adalah tanggung jawab negara, dan rakyat berhak untuk menerima fasilitas terbaik dari negara.


