
Oleh: Ummu Fatimah
Linimasanews.id—Dengan kondisi ekonomi saat ini, ada saja yang membuat sesak di dada melihat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah di negeri ini yang acap kali serampangan dan terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan yang matang. Di tengah kondisi negeri yang penuh sengkarut bagaikan benang kusut, pemerintah justru berencana melakukan pembuatan rekening massal melalui Himbara, untuk 200 juta warga usia 17 tahun keatas dengan saldo awal Rp.50 ribu ke dalam masing-masing rekening dengan total anggaran yang disiapkan Rp.11 triliun dari APBN, dengan realisasi bertahap yang akan dimulai sebelum akhir tahun ini (kompas.com, 9/9/2026).
Jelas saja kebijakan tersebut tak luput dari berbagai kritik. Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Universitas Paramadina menilai program ini bukanlah sesuatu yang mendesak disaat kondisi fiskal yang sulit. Pakar perbankan UMY juga menyebut terlalu naif jika keberhasilan hanya dilihat dari jumlah rekening. Direktur eksekutif the Indonesian Institute center for public policy research (TTI) menilai kebijakan tersebut tidak efektif jika tidak memiliki tujuan yang jelas, pemerintah perlu memastikan apakah dana tersebut cukup untuk memberdayakan masyarakat atau hanya sebagai syarat rekening dapat dibuka tanpa tujuan. Selanjutnya, peneliti dari Celios menilik arah politik anggaran pemerintah saat ini penuh beban fiskal karena banyak program yang tidak tepat sasaran sehingga kian memicu ketimpangan struktural.
Di tengah beragam kritikan, pemerintah justru mengklaim kebijakan tersebut merupakan komitmen nyata dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan efektifitas perlindungan sosial. Integrasi rekening massal berbasis NIK ini diyakini mampu memangkas rantai birokrasi yang panjang serta menekan biaya operasional dalam pendistribusian dana bantuan sosial (bansos). Selain itu, keaktifan masyarakat dalam ekosistem keuangan formal ini akan membuka pintu akses yang lebih luas terhadap berbagai produk perbankan, termasuk fasilitas pembiayaan dan permodalan usaha bagi peningkatan kesejahteraan (BeritaNasionalUpdate.com, 14/9/2026).
Bagi masyarakat awam, tentu saja program pembukaan rekening massal ini terlihat manis sebagaimana program-program populis seperti makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP) yang menggerus APBN fantastis. Padahal realitanya masih banyak lagi permasalahan yang urgen dan mendesak yang membutuhkan kebijakan nyata seperti harga-harga kebutuhan pokok yang melangit, kelangkaan BBM dan LPG diberbagai daerah, ketersediaan lapangan pekerjaan yang minim, akses pendidikan dan kesehatan yang semakin sulit, pemulihan pascabencana yang terkesan lamban, nasib pegawai honorer yang tak menentu, dan masih banyak lagi carut marut negeri ini yang akut bagaikan penyakit kanker menahun.
Inilah watak dari paradigma kapitalisme. Sebagaimana dalam menjalakan pemerintahannya kapitalisme demokrasi memberi ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan asalkan disetujui oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tanpa adanya landasan berpikir yang kuat dan jauh dari orientasi kepentingan rakyat. Kondisi yang dipandang penting adalah asalkan bapak senang program jalan.
Programnya seolah-olah sesuai prosedur padahal ada kepentingan di balik alokasi anggaran. Program berjalan tanpa pengawasan yang kuat. Tentu saja hal ini membuka peluang besar korupsi uang negara yang sudah menjadi rahasia umum di negeri ini, seperti halnya program-program sebelumnya yang menjadi lahan basah bagi segelintir pihak.
Lalu, pembukaan rekening massal sesungguhnya untuk kepentingan siapa? Sebagai negara pembebek tentu saja mengikuti intruksi tuannya, Pembuatan rekening massal yang akan digulirkan oleh pemerintah adalah bagian dari rekomendasi world bank (WB), world economic forum (WEF) dan G20 untuk mewujudkan inklusi keuangan versi kapitalisme global. Yakni terkoneksinya secara global semua rakyat dengan lembaga layanan keuangan formal baik perbankan maupun fintech. Karena faktanya OJK mencatat setiap rekening baru akan menambah dana pihak ketiga (DPK) di bank. Dana segar inilah yang akan diputar kembali menjadi kredit berbunga. Maka jelas, Inklusi keuangan ini adalah target kapitalisme global untuk meraih target akumulasi modal.
Padahal, program ini adalah realita sesungguhnya APBN disedot untuk sektor nonriil yang sama sekali tidak memberikan dampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dana tersebut hanya menambah DPK di bank. Begitu APBN Rp11 triliun masuk sebagai saldo awal, tentu saja hal tersebut menjadi modal segar gratis bagi bank karena dana tersebut dapat diputar kembali untuk meraup keuntungan. Jelas ini juga syarat akan kepentingan segelintir pihak terkait. Sementara rakyat hanya dapat Rp50 ribu, dengan nominal sekecil itu jika dibawa kepasar dengan kondisi ekonomi saat ini tentu hanya bisa dialokasikan untuk membeli sayuran hijau. Beginilah kenyataan pahit yang ditanggung rakyat hari ini.
Lalu, jika klaim untuk efektivitas penyaluran bansos, fasilitas pembiayaan dan modal usaha untuk kesejahteraan. Tentu hal ini tidak tepat karena mengingat mayoritas masyarakat penerima bansos sebelumnya juga sudah memiliki rekening. Sejatinya, bansos sering salah sasaran karena data yang tidak akurat, jadi solusi pengefektifan bansos adalah perbaikan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) bukan pembukaan rekening baru. Selanjutnya fasilitas pembiayaan dan modal usaha yang katanya untuk kesejahteraan kenyataannya malah menjerat rakyat dengan pinjaman berbunga yang jelas-jelas praktik ribawi.
Berbeda dengan Islam, dalam hal ini sistem Islam (Khilafah) dengan kemandiriannya dalam segala hal terbukti, baik ekonomi, politik dan kemajuan teknologinya mampu menjadi mercusuar dunia selama 13 abad lamanya berdiri kokoh dalam kancah percaturan politik global tanpa ada intervensi asing manapun. Apalagi dalam hal kebijakan yang terkait kemaslahatan rakyat pertanggung jawabanya sangatlah berat karena akan dipikul sampai ke akhirat.
pembuatan kebijakan apa pun dalam sistem Islam jelas berlandaskan akidah Islam sebagai asas negara. Orientasi kebijakan adalah terwujudnya kemaslahatan rakyat. Karena setiap anggaran dana yang gunakan akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah Azza wa Jalla oleh khalifah sebagai pelayan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. sebagai berikut, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai tanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhori dan Muslim)
Dalam Islam, baitul maal merupakan satu-satunya pusat keuangan sentralitas yang mengatur anggaran masuk maupun anggaran yang keluar sesuai dengan pos-pos yang sudah ditentukan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan dasar dan urgen. Adapun kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi adalah sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua itu dijamin negara. Anggaran yang sifatnya urgen dan mendesak seperti penanganan dan penanggulangan bencana, penyelenggaraan jihad, pembangunan infrastruktur yang sifatnya wajib, termasuk juga pengurusan masyarakat fakir, miskin, ibnu sabil juga menjadi prioritas negara.
Selain itu, mahkamah mazhalim, majelis umat, dan rakyat secara umum akan mengawasi penggunaan anggaran oleh khalifah maupun pejabatnya. Jika ada pelanggaran ataupun penyalahgunaan anggaran, baik khalifah maupun pejabat akan diberi sanksi tegas. Pembentukan ketakwaan individu (sifat jujur dan amanah) dapat mencegah terjadinya praktik korupsi oleh para pejabat dengan didukung oleh sistem yang akuntabel dan transparan serta pengawasan seluruh pihak terkait dalam rangka amar makruf nahi munkar. Wallahualam bisawab.


