
Oleh: Puji
Linimasanews.id—Tren penggunaan rokok elektrik atau vape yang kian populer terutama di kalangan anak muda, kini dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai modus baru peredaran barang haram. Praktik tersebut terungkap di Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan polisi menangkap tersangka R di sebuah hotel di Jakarta Barat, menyita 333 cartridge vape berisi cairan narkoba, menemukan 5.095 cartridge tambahan dalam koper (pusiknas.polri.go.id, 20/2/2026).
Kita perlu waspada dalam peredaran narkoba yang makin luas jaringannya dan menyasar generasi muda bangsa ini. Kita perlu selamatkan generasi muda dari pengaruh peredaran narkoba yang dikemas dengan tren vape. Jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren vape untuk menyasar generasi muda sebagai pangsa pasar untuk bisnis barang terlarang (narkoba). Terlebih, generasi muda dalam masa pencarian jati diri dan mudah terpengaruh dalam bersikap maupun bertingkah laku. Mereka rentan terjerumus pada pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.
Sekularisme dan hedonisme telah memberikan pengaruh bagi pola pikir dan pola sikap generasi muda. Sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan telah merusak keimanan dan perilaku generasi muda muslim. Sementara budaya hedon juga makin membius tingkah laku generasi muda untuk mengikuti tren agar bisa dianggap gaul dan tidak ketinggalan zaman.
Terlebih lagi, kapitalisme membuka ruang bagi industri apa pun, selama menguntungkan, termasuk bisnis vape narkoba. Dalam kapitalisme, yang terpenting adalah pasar bisnis untuk meraih keuntungan yang besar, tanpa pertimbangan apakah bisnis ini merugikan moral dan mental generasi muda bangsa ini.
Sayangnya, respons negara tidak cepat, masih sebatas usulan pelarangan dalam RUU. Padahal, vape narkoba sudah menyebar luas di kalangan generasi muda. Sedangkan, Islam memandang bahwa vape narkoba itu haram, tidak boleh dikonsumsi oleh manusia terlebih lagi bagi generasi muda muslim. Islam memandang negara harus membangun akidah Islam dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai fondasi keimanan bagi generasi muda muslim. Keimanan bisa membentengi diri dari penyalahgunaan vape narkoba yang bisa merusak akal dan mental. Islam menekankan kepada negara untuk memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku bisnis peredaran narkoba yang merusak generasi.


