
Oleh: Nurmilati (Aktivis Muslimah Bogor)
Linimasanews.id—Ada yang lebih sesak dari antrean di berbagai rumah sakit di Kota Hujan. Ancaman 210.318 warga bakal kehilangan jaminan kesehatannya. Hal itu terjadi bukan karena mereka malas membayar iuran, melainkan karena anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) yang disiapkan hanya Rp463 juta, sementara tagihan yang harus dibayar membengkak hingga mencapai Rp20,7 miliar. Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono mengatakan belum ada penambahan anggaran iuran BPJS, sedangkan kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun lebih besar (VIVA.co.id, 17/9/2026).
Dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kota Bogor 2026, Komisi IV DPRD menyoroti kejanggalan anggaran BPJS Kesehatan. Berdasarkan penelusuran dokumen, anggaran pada tiga pos iuran BPJS Pemda hanya bertambah sekitar Rp463,36 juta. Padahal, Dinas Kesehatan menyebut kebutuhan untuk membayar kewajiban tiga bulan terakhir mencapai Rp20,7 miliar. Ada lubang defisit yang sangat besar.
Apabila persoalan ini dibiarkan, maka jaminan kesehatan bagi 210.318 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD Kota Bogor terancam tidak dapat dipenuhi. Mereka adalah rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada jaminan negara. Ada keluarga, orang tua, dan anak-anak. Ketika kartunya non-aktif, mereka harus memilih antara menahan sakit atau berutang demi berobat. Sedangkan yang mereka butuhkan adalah kepastian mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kondisi ini sejatinya adalah hal wajar dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kesehatan dipandang sebagai beban anggaran dan ladang bisnis oleh negara, bukan sebagai hak dasar rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Maka, lumrah jika dalam kondisi efisiensi anggaran, pos kesehatanlah yang pertama kali dipangkas. Rakyat diharuskan gotong royong dengan iuran, sementara negara berlepas tangan.
Gambaran penguasa sebagai raa’in yang sempurna hanya ada dalam sistem Khilafah, yaitu sistem yang menerapkan Islam secara paripurna. Dalam negara Khilafah, kesehatan merupakan layanan dasar publik yang wajib diberikan negara secara gratis, berkualitas, dan tanpa diskriminasi. Lantas, bagaimana caranya?
Khilafah memiliki Baitul Mal dengan sumber pemasukan yang sangat besar dan permanen. Pertama, dari pos fai, kharaj, dan jizyah. Kedua, dan ini yang utama, dari pos kepemilikan umum, yaitu pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti tambang, minyak, gas bumi, dan hutan yang melimpah. Dalam Islam, SDA ini milik umum dan haram diserahkan kepada korporasi, terlebih asing. Hasilnya mutlak untuk kesejahteraan rakyat, termasuk membangun rumah sakit yang luas dan megah, laboratorium canggih, obat-obatan lengkap serta menggaji dokter dan tenaga kesehatan dengan gaji terbaik.
Bukti nyata kehadiran negara sebagai raa’in dicontohkan oleh Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 706 M. Saat wabah kusta melanda, Khalifah tidak mengimbau rakyat menggunakan penutup wajah dan berobat dengan biaya sendiri. Namun, ia membangun bimaristan (rumah sakit) pertama di Damaskus, mengisolasi penderita kusta agar tidak menular serta menugaskan dokter-dokter terbaik dan menggaji mereka langsung dari Baitul Mal.
Inilah potret negara yang memuliakan tenaga kesehatan dengan gaji tinggi dan menjamin pasien dengan layanan gratis. Negara hadir sebelum rakyat sakit, bukan datang setelah rakyat terancam kehilangan fasilitas berobat gratis.
Maka, persoalan 210 ribu warga Bogor hari ini bukan sekadar masalah kurang anggaran, melainkan cerminan rusaknya sistem yang mengatur anggaran tersebut. Selama kesehatan masih berbasis iuran dan APBD yang rapuh, rakyat akan terus menjadi korban. Sudah saatnya kita beralih pada sistem yang menjamin kesehatan secara paripurna tanpa iuran, yakni Khilafah Islamiyah.


