
Oleh: Yulweri Vovi Safitria
(Freelance Writer)
Linimasanews.id—Setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Pemerintah menyebutkan bahwa peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Melalui tema tersebut, santri diharapkan menjadi kekuatan penting dalam membangun masa depan Indonesia, bukan sekadar pewaris tradisi keilmuan Islam.
Pemerintah melalui Kemenag pun meluncurkan program Safe Santri. Lima program tersebut meliputi penguatan rekognisi ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital. Program ini bertujuan untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren (detiknews.com, 22/10/2026).
Pilar Penting Bangsa
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan penduduk dengan mayoritas muslim. Tidak heran jika banyak berdiri pondok pesantren atau sekolah Islam. Kehadiran pesantren dan sekolah berbasis Islam telah menjadi pilar penting dalam sejarah perjalanan bangsa sejak zaman penjajahan.
Berdasarkan data Kemenag (Juli 2026), setidaknya terdapat 42.849 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri terdata mencapai 6,3 juta jiwa. Pesantren tersebut tersebar dari Aceh hingga Papua. Dengan jumlah yang begitu banyak, santri dinilai memiliki peran strategis dalam mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
Sayangnya, pesantren dan santri didorong berpikiran terbuka dan berpandangan luas. Jika dahulu santri hanya fokus mengkaji ilmu Islam, tetapi sekarang sudah terjadi pergeseran pola pikir. Ruang gerak dan fungsi santri lebih terbuka serta adaptif menghadapi arus globalisasi, modernisasi, dan demokrasi.
Bukan hanya itu, pesantren terus didukung dengan berbagai program kemandirian, salah satunya adalah Santripreneur Indonesia. Gerakan ini bertujuan menciptakan wirausahawan tangguh, leadership, entrepreneurship, dan digital marketing. Santri dididik menjadi seorang pengusaha sukses melalui kombinasi nilai-nilai agama, kemandirian, dan pelatihan keterampilan bisnis. Seolah-olah menjadi pebisnis handal adalah cita-cita yang tidak boleh terlewatkan dari wadah pencetak para ulama tersebut.
Liberalisasi Santri
Dewasa ini, pesantren merupakan pilihan orang tua untuk mendidik anak-anak mereka menjadi generasi salih. Hal ini bertujuan supaya anak memiliki filter moral yang kuat sehingga mampu bertanggung jawab, beradab, dan berakhlak. Pesantren ibarat mata air yang diharapkan mampu melahirkan generasi salih, cerdas, dan intelektual.
Sayangnya, peran mulia pesantren direduksi. Isu moderasi beragama, radikalisme, pluralisme, dan proyek deradikalisasi, telah menyebabkan sebagian pesantren kehilangan orientasinya untuk mencetak generasi berakidah Islam, berakhlak mulia, dan bervisi Islam. Sebagian pesantren fokus pada capaian duniawi dan jauh dari esensi sebagai tempat melahirkan calon pewaris nabi.
Bukan hanya itu, stigma dan label negatif seolah menjadi ujian tersendiri. Dianggap tidak good looking jika tampil sesuai tuntunan syariat, sementara mereka yang melanggar justru disanjung atas nama kebebasan. Kebaikan sering kali dipandang asing dan kebenaran harus berhadapan dengan prasangka.
Kondisi ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan dan nilai-nilai sekuler-kapitalistik diadopsi, orientasi kehidupan cenderung berfokus pada materi tanpa perlu terikat aturan agama. Tidak terkecuali di sekolah berbasis Islam.
Tidak salah memang ketika lulusan pesantren menjadi pengusaha atau pebisnis. Sebab, materi juga dibutuhkan untuk menopang dakwah. Salahnya adalah ketika menjadikan pesantren dan para santri sibuk memikirkan urusan dunia sehingga lupa dengan peran utamanya untuk menjadi benteng moral, menjaga tradisi keilmuan Islam, serta mencetak generasi yang memahami agama secara mendalam.
Ketika tujuan utama pendidikan bergeser pada mengejar materi, kecintaan terhadap dunia perlahan mengikis keteguhan prinsip keagamaan. Akibatnya, pola pikir generasi penerus rawan terdistorsi. Mereka menjadi serba kompromistis, mengaburkan batas-batas akidah atas nama duniawi. Bahkan, tidak takut menjual akhiratnya demi kepentingan dunia semata.
Mengembalikan Peran Santri
Islam bukan hanya sekadar agama, tetapi sebuah ideologi yang darinya lahir berbagai aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam tidak hanya mengatur persoalan ibadah, tetapi juga politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, hingga pergaulan. Aturan-aturan tersebut hadir untuk mewujudkan keadilan dan rahmat bagi semesta alam. Ketika aturan Islam diterapkan secara kaffah, solusi atas berbagai problematika masyarakat maupun negara dapat terwujud.
Bukan tidak boleh menaruh harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045 di pundak santri dan pesantren. Namun, Islam memiliki aturan yang khas dengan melibatkan semua elemen. Terkait hal ini, negara memiliki peran penting. Sebab, negaralah yang bertanggung jawab penuh menentukan arah perjalanan bangsa.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara) adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Santri dan segala potensi yang dimilikinya adalah bagian dari generasi muslim dan aset milik umat. Mereka harus dididik berdasarkan pendidikan Islam. Mereka harus menjadi motor penggerak yang meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan total kepada Allah Taala.
Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan peran santri dan pesantren pada perjuangan penerapan aturan Islam secara kafah. Santri tidak sepatutnya dibebani oleh orientasi yang bersifat duniawi. Sebab, hakikat generasi emas adalah mengembalikan peran mereka sebagai garda terdepan menuju kebangkitan Islam. Wallahualam.


