
Oleh: Ika Kusuma
Linimasanews.id—Tahun ajaran baru telah tiba. Namun, alih-alih menyambut dengan antusias, sejumlah orang tua justru harus bergelut dengan problematika yang ada. Kendati telah diatur dalam UU PP Nomor 17 Tahun 2010 yang menyebut tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar dan perlengkapan pakaian seragam di satuan pendidikan, namun fakta di lapangan masih banyak ditemukan pelangaran serupa tanpa ada tindakan tegas.
‘In this ekonomy’ yang serba sulit, sejumlah wali murid tak hanya dipusingkan dengan mahalnya biaya pendidikan, namun juga kesulitan mengakses pendidikan yang berkualitas dengan diberlakukanya sistem zonasi. Tak jarang, orang tua terpaksa memupus keinginan mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas. Sebab, sarana atau sekolah tersebut tidak tersedia di zona tempat tinggal mereka (kompas.id, 25/6/2026).
Inilah fakta pendidikan dalam sistem kapitalisme. Pendidikan diposisikan bukan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, namun tak lebih dari sekadar komoditas yang bisa diperjual-belikan. Pemerintah seolah berlepas dari fungsi utamanya, yakni pemelihara umat dengan membebankan semua biaya pendidikan kepada rakyatnya. Problematika sistem zonasi juga membuktikan negara gagal mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah. Negara juga kesulitan mewujudkan pendidikan gratis dengan anggaran besar sebab SDA yang seharusnya mampu membiayai, justru diserahkan pengelolaannya pada swasta dan asing.
Sementara dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar rakyat di mana dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara dalam Islam bertanggung jawab sebagai pemelihara umat, sekaligus pelindung. Tanggung jawab itu harus dipenuhi dengan sepenuh hati sebagai bentuk ketaatan pada syariat Allah Swt. Karena itu, SDA yang melimpah wajib dikelola negara, kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, termasuk kebutuhan pokok dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Berbeda dari sistem kapitalisme sekuler yang sumber pendapatan terbesarnya dari pajak yang sangat terbatas, dalam negara Islam, pembiayaan negara diambil dari Baitul Mal yang mempunyai banyak sumber dan memiliki pos-pos pemasukan khusus yang sudah diatur secara terperinci. Jadi, negara tidak akan kesulitan mengeluarkan biaya besar untuk pendidikan, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah sehingga problematika zonasi seperti saat ini tidak akan ditemui dalam sistem Islam.
Pembiayaan pendidikan melalui Baitulmal. Pos kepemilikan umum dalam Baitulmal memastikan negara tidak akan kesulitan mewujudkan pendidikan yang berkualitas secara gratis tanpa membebankan biaya pendidikan kepada rakyatnya. Kesejahteraan tenaga pendidik juga akan dijamin untuk memastikan mereka bisa fokus mengajar dengan maksimal.
Dalam sistem pendidikan kapitalisme sekuler, nilai agama dipisahkan dari aturan hidup sebab dianggap berpotensi menghambat tujuan utama mereka, yaitu pencapaian materi. Hal itu tidak terjadi pada fakta sejarah Islam yang telah membuktikan bahwa pendidikan Islam berkembang pesat melampaui ilmu agama. Pada masa Abbasiyah, didirikan pusat penerjemahan dan pendidikan tinggi legendaris seperti Baitul Hikmah di Baghdad dan Madrasah Nizhamiyah yang memicu lahirnya ilmuwan muslim di bidang sains, kedokteran, dan filsafat.
Dalam kitab Nidhamul Islam karya Syekh Taqiyddin an-Nabhani dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk individu yang berkepribadian Islam yang tak hanya berpola pikir Islam, namun juga memiliki pola sikap dan aturan hidup Islam. Jadi, penerapan ilmu agama juga tetap bisa sejalan, bahkan mendukung perkembangan ilmu sains lainnya. Agama tak hanya sekadar mengatur ibadah ritual, tetapi juga segala aspek kehidupan, termasuk juga pendidikan dan pemerintahan.
Jika saat ini kita masih bergelut dengan problematika pendidikan yang seolah tak berkesudahan, semua itu berakar dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang jelas problematik. Maka tak ada solusi yang lebih tepat selain beralih dari sistem problematik menuju sistem Allah yang jelas mengatur manusia secara sempurna. Bukan hanya sekadar teori, namun fakta sejarah juga sudah jelas terpampang bahwa ketika sistem Allah ditegakkan, tak hanya pendidikan, namun semua aspek kehidupan bisa berjalan dengan sangat baik dan teratur.


