
Oleh: Ida Rosida (Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Apa yang akan terjadi jika manusia tidak lagi bertanya tentang hukum Allah, tetapi lebih memilih bertanya tentang apa yang ia inginkan? Di situlah awal sebuah peradaban kehilangan arah.
Ketika wahyu tidak lagi dijadikan pedoman hidup, hawa nafsu perlahan mengambil alih kedudukan sebagai penentu benar dan salah. Dalam perspektif Islam, inilah wajah kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Fenomena tersebut kembali mengemuka setelah unggahan BEM Psikologi Universitas Indonesia yang mengutip kajian American Psychological Association (APA) tahun 2008 mengenai homoseksualitas menjadi viral.
Universitas Indonesia kemudian menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan hasil kajian organisasi kemahasiswaan dan tidak mencerminkan sikap resmi institusi. Sementara itu, dikutip dari detikNews (3/7/2026) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah akademik RUU terkait tindak pidana LGBT untuk diusulkan ke Program Legislasi Nasional.
Peristiwa tersebut memperlihatkan benturan dua cara pandang. Dalam sistem kapitalisme sekuler, agama diposisikan sebagai urusan pribadi sehingga tidak lagi menjadi rujukan dalam mengatur kehidupan publik. Standar benar dan salah ditentukan oleh akal manusia, kesepakatan sosial, dan kebebasan individu. Akibatnya, sesuatu yang dahulu dipandang sebagai penyimpangan, dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap wajar ketika memperoleh dukungan sosial, politik, maupun hukum. Dari sinilah normalisasi berbagai perilaku yang bertentangan dengan syariat, termasuk LGBT, memperoleh ruang.
Sebaliknya, Islam menjadikan wahyu sebagai standar kehidupan. Apa saja yang dihalalkan Allah Swt., tetap halal dan apa saja yang diharamkan-Nya tetap haram, sekalipun pandangan manusia berubah. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara mayoritas, melainkan oleh syariat Allah Swt., Yang Maha Mengetahui hakikat penciptaan manusia.
Dari sisi kesehatan masyarakat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan sesama laki-laki (men who have sex with men/MSM) merupakan kelompok yang memiliki risiko penularan HIV lebih tinggi dibandingkan populasi umum, disertai risiko infeksi menular seksual lain, seperti sifilis, gonore, dan hepatitis. Fakta ini tidak berarti setiap individu LGBT mengidap penyakit tersebut, tetapi menunjukkan bahwa perilaku seksual tertentu memiliki konsekuensi kesehatan yang menjadi perhatian dunia medis. (pembaruan, 2024.)
Namun, persoalan yang lebih besar bukan hanya risiko kesehatan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika hati manusia mulai menganggap penyimpangan sebagai sesuatu yang biasa. Sebab, kerusakan sebuah peradaban sering kali diawali ketika batas antara yang hak dan yang batil mulai dikaburkan, hingga manusia tidak lagi menjadikan wahyu sebagai penuntun hidup.
Islam telah menetapkan bahwa hubungan sesama jenis merupakan perbuatan yang diharamkan dan menyimpang dari fitrah yang ditetapkan Allah Swt. bagi manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A’raf: 80–81, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan yang sangat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada laki-laki, bukan kepada perempuan. Sungguh, kamu adalah kaum yang melampaui batas.”
Larangan ini bukanlah hasil kesepakatan manusia, melainkan ketetapan syariat Allah Swt. yang berlaku sepanjang zaman. Karena itu, yang perlu diwaspadai bukan hanya munculnya perilaku tersebut, tetapi juga proses normalisasinya yang menjadikan kemaksiatan dipandang sebagai sesuatu yang wajar.
Selama kapitalisme sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) dijadikan pedoman, ukuran benar dan salah akan terus bergeser mengikuti hawa nafsu dan opini manusia. Sebaliknya, Islam menawarkan solusi dengan menjadikan akidah dan syariat sebagai landasan kehidupan, memperkuat institusi keluarga, membangun lingkungan yang menjaga fitrah, serta menegakkan hukum secara adil. Tujuannya bukan membenci pelaku maksiat, melainkan menjaga kemuliaan manusia dan mengajak mereka kembali kepada petunjuk Allah Swt.
Semoga Allah Swt. menjaga keluarga- keluarga muslim, meneguhkan hati anak-anak kita di atas fitrah, menguatkan para orang tua dalam mendidik generasi dengan akidah yang kokoh, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang tetap berpegang teguh kepada kebenaran, meskipun arus zaman bergerak ke arah yang berlawanan.


