
Oleh: Saniati
Linimasanews.id—Remaja adalah golongan yang paling rentan terhadap banyaknya bentuk kekerasan seksual. Ketika perempuan dijadikan objek eksploitasi oleh berbagai pihak bahkan dirinya sendiri turut menjadi pemicu timbulnya kekerasan.
Dilansir detiksumut.com (26/8/2026), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan 11 pria di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebelum kejadian, korban disebut dicekoki minuman keras hingga mabuk. Polisi telah mengamankan seluruh terduga pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Kekerasan yang terjadi menambah panjang daftar kekerasan seksual pada perempuan yang makin mengerikan dan tidak manusiawi lagi. Ini bukanlah sekadar kriminalitas biasa, namun tindak kekerasan sangat berbahaya dan harus ada solusi yang serius pula. Mengapa ini bisa terjadi dan terus berulang? Ternyata banyak faktor pendukung diantaranya:
Pertama, walaupun negeri ini mayoritas muslim, tetapi sistem yang diemban adalah sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan dan melahirkan kebebasan. Dampaknya, masyarakat akan mudah mengakses situs pornografi yang merangsang para pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.
Kedua, tidak adanya batasan interaksi antara wanita dan laki-laki, baik itu berkhalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat(campur baur).
Ketiga, bebas membuka aurat, baik itu perempuan maupun laki-laki. Selain itu, mereka tidak menjaga pandangan untuk lawan jenisnya.
Ketika semua hal ini dilakukan oleh individu, masyarakat, maupun negara maka bebagai penyimpangan mudah terjadi, mulai dari kekerasan seksual dan kejahatan lainnya. Ini juga membuktikan rusaknya sistem sekuler liberal yang menjadikan negara lebih banyak bertindak setelah kejahatan terjadi daripada mencegahnya dari awal. Walaupun banyak undang-undang yang diberikan negara menyangkut perlindungan manusia, namun tidak menyentuh akar masalah, bahkan itu menjadi rujukan sampai saat ini. Akhirnya, kasus serupa akan terus terjadi selama sekuler liberal menjadi standar kehidupan.
Semua ini akan berbeda bila negara mau menerapkan hukum Islam di setiap lini kehidupan karena Islam akan mampu menjadikan setiap individu mempunyai standar berpikir dan bersikap sesuai syariat, sehingga melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan berakhlak mulia. Di dalam Islam, anak-anak diajarkan tentang batasan aurat, wanita dan laki-laki wajib menjaga aurat dan pandangannya. Interaksinya pun hanya berlandaskan iman dan takwa dan hanya boleh dalam pendidikan, kesehatan, jual beli, dan haji.
Media sosial juga akan dibersihkan dari konten-konten pornografi yang merusak akal manusia yang membahayakan moral serta akidah generasi. Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku berupa penjara, cambuk, rajam bahkan hukuman mati bagi para palaku yang tidak mau bertobat dan sudah terlalu banyak memakan korban. Inilah bentuk nyata solusi Islam dalam menangani tindak kekerasan seksual dan seluruhnya hanya dapat terwujud apabila negara mau menerapkan syariat Islam ditengah- tengah masyarakat.


