
Oleh: Amiroh Kareem
Linimasanews.id—Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada 2022 melaporkan satu dari tiga remaja di Indonesia atau sekitar 34,9 persen mengalami masalah kesehatan mental dalam kurun waktu 12 bulan, satu dari dua puluh remaja atau sekitar 5.5 persen memenuhi kriteria memiliki gangguan mental. Jika merujuk pada data sensus terbaru, angka tersebut setara dengan sekitar 13 juta remaja yang mengalami masalah kesehatan mental dan sekitar 2 juta remaja yang memiliki gangguan mental (Tirto. id, 12/04/2026).
Peningkatan persentase generasi muda yang alami masalah seakan membuat “Indonesia Emas 2045” sebatas angan-angan belaka. Mereka yang digadang-gadang justru menjadi penerus bangsa cemas dan takut menghadapi masa depan. Jika begitu bagaimana nasib bangsa ini kedepannya?
Generasi muda saat ini mudah rapuh, jika disenggol sedikit, mentalnya ciut. Inilah buah penerapan sistem sekuler di tengah-tengah kehidupan. Krisis multidimensi yang melanda dunia menjadi faktor utama pemicu kecemasan generasi muda.
Komisioner komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menanggapi terkait hal ini. Menurutnya, persoalan kesehatan mental pada anak muncul karena faktor internal dan eksternal. Faktor internal dari pribadi anak dan pengasuhan, sedangkan faktor eksternal adalah lingkungan dan pengaruh medsos.
Lingkup pribadi, pendidikan, rumah tangga, hingga lingkungan media sosial (medsos) punya peran penting dalam membentuk mental individu. Pola asuh yang salah akan melahirkan pribadi yang jelek. Di samping itu, pada era informasi digitalisasi dan lingkungan liberalis seakan menambah beban tekanan mental bagi seorang anak yang sedang berada dalam fase mencari jati diri. Selain itu, tidak ada filterisasi untuk opini dan informasi yang tersebar. Dengan demikian, wajar saja banyak penerus bangsa yang memiliki gangguan kesehatan mental.
Berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang dikolaborasikan dengan potensi generasi muda pasti dapat mengeluarkan bangsa dari keterpurukan. Akan tetapi, potensi-potensi tersebut diremehkan dan dianggap menghambat kesuksesan para pemilik modal. Para oligarki merasa eksistensi mereka terancam bilamana generasi muda diberi banyak peluang untuk tumbuh. Selain itu, orang-orang yang punya kendali mencari berbagai cara agar potensi generasi muda ini tidak berkembang bahkan lenyap. Mereka melakukannya dengan cara membanjiri generasi muda dengan trend gaya hidup hedonistik dan memasukkan pemikiran Sekuler ke dalam pemikiran generasi muda hingga lahirlah generasi yang hanya mau instan tanpa tahu proses.
Seharusnya negara mengambil peran besar dalam hal ini. Negara nantinya akan berperan dalam mengembangkan potensi dan menjadi pendukung utama terhadap karya generasi, bukan abai dan membiarkan mereka berjalan tanpa arah. Saat ini, negara justru terlalu sibuk dengan perebutan kursi kekuasaan dan pelanggengan jabatan, hingga lupa kewajiban mereka ketika duduk di atas kursi tersebut.
Di tengah labelisasi Gen Z dengan penderita gangguan jiwa dan gila, rasa cemas dan sikap kritis terhadap isu dunia bisa menjadi sebuah kelebihan. Hal itu bisa menjadi jalan untuk membangkitkan semangat dan perubahan kepada yang lebih baik. Mereka sadar dunia sedang tidak baik-baik saja, tetapi masih buram terhadap solusi yang seharusnya. Maka mereka mengungkapkan opini sebatas apa yang mereka pahami. Alih-alih mendapat support, justru stigma buruk datang dari generasi sebelumnya. Mereka menganggap Gen Z terlalu berlebihan, karena masalah yang dihadapi sama dan generasi pendahulu bisa bertahan hidup, pikir mereka.
Isiam adalah agama Serta sistem yang diridhai Allah Swt. Dapat dipastikan penerapan Islam di tengah-tengah masyarakat dapat menyejahterakan dan memberi keamanan bagi seluruh alam karena ia lahir dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui tentang ciptaan-Nya.
Generasi pada masa kejayaan Islam mempunyai karakter kepribadian yang sangat lekat dengan Islam dan ilmu pengetahuan, mereka bukan hanya yang berusia matang (30 tahun ke atas), tetapi para sahabat junior yang usianya saja tak sampai setengah usia Rasulullah saw. seperti Usamah bin Zaid, Ibnu Abbas, dan Muhammad Al-Fatih. Potensi dan talenta mereka tak diabaikan begitu saja. Potensi mereka justru dikembangkan dan disupport oleh daulah. Mereka diarah-kan, dibimbing, dan diberi pemahaman bahwa potensi luar biasa yang mereka miliki adalah amanah dari Allah Swt. yang perlu dikembangkan dan dimanfaatkan untuk meninggikan agama Allah Swt. dengan sebaik-baiknya. Begitulah seharusnya negara berperan dalam mengembangkan potensi generasi muda agar tidak rapuh.


