
Oleh: Finis
Linimasanews.id—Mahasiswa turun ke jalan membawa banyak tuntutan. Namun, dari sekian banyak isu yang mereka angkat, dua hal paling menyita perhatian, yaitu kenaikan harga BBM nonsubsidi dan masa depan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua isu ini tidak kecil. Keduanya menyentuh hidup orang banyak. BBM menyentuh ongkos harian. MBG menyentuh masa depan anak-anak (VOI.id, 22/6/2026).
Gelombang massa unjuk rasa mahasiswa terkait kebijakan pemerintah yang makin ngawur, seperti program MBG, koperasi desa merah putih, BBM, listrik dan yang lainnya, serentak terjadi di ibukota maupun di beberapa daerah. Meski demikian, kebijakan yang dianggap menyengsarakan rakyat itu tetap saja dianggap prioritas oleh penguasa sehingga program tetap berlangsung, meski banyak pihak yang terzalimi dan banyak menghambur-hamburkan anggara negara yang sesungguhnya tidak banyak bermanfaat bagi rakyat.
Kemarahan rakyat sudah tak terbendung lagi. Terjadilah aksi protes besar-besaran, baik melalui media sosial maupun terang-terangan turun ke jalan. Sementara itu, penguasa beserta jajarannya menggunakan berbagai macam cara untuk melanggengkan kebijakan zalimnya. Semua itu menggambarkan bahwa pemerintahan saat ini anti kritik.
Sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan saat ini menjadikan hubungan antara penguasa dan rakyat tak ubahnya hubungan kemanfaatan dan kepentingan semata, bukan hubungan antara penguasa sebagai pelayan rakyat yang segala kepentingan atau kebutuhannya mesti dipenuhi oleh penguasa (negara).
Dalam sistem kapitalisme-sekuler, penguasa selalu menghalalkan segala cara untuk tetap melanggengkan kepentingannya, meski banyak rakyat yang menentang akibat kebijakannya yang banyak menyulitkan rakyat. Di samping itu, istem politik demokrasi selalu mengusung kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, penguasa selalu menciptakan konflik di tengah-tengah masyarakat dengan mengatasnamakan rakyat, seperti program MBG dan KDMP.
Kondisi ini berbeda dengan sistem Islam (khilafah). Hubungan antara penguasa dan rakyat diatur sesuai dengan syariat Islam. Di dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus) kepentingan rakyat, bukan sekadar hubungan kemanfaatan atau kepentingan semata, seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme saat ini. Khalifah wajib menerapkan Islam secara kafah di seluruh aspek kehidupan, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Sementara rakyat wajib mentaati seluruh syariat (aturan) yang telah ditetapkan oleh negara.
Dalam sistem Islam, rakyat memiliki hak syura (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang telah ditetapkan syariat. Di dalam kitab Aj-hizah disebutkan, “Syura (menyampaikan pendapat) merupakan hak seluruh kaum Muslim terhadap khalifah. Mereka memiliki hak terhadap khalifah agar dalam berbagai persoalan khalifah merujuk dan meminta pendapat atau masukan mereka.” (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani).
Rasulullah saw. juga sering meminta pendapat para sahabat tentang tempat pasukan dalam perang Badar. Beliau juga meminta pendapat sahabat dalam perang Uhud.
Dalam Islam, rakyat juga memiliki kewajiban muhasabah (mengoreksi) kebijakan penguasa yang zalim. “Rakyat berkewajiban mengontrol serta mengoreksi tugas-tugas dan kebijakan-kebijakan para penguasa. Allah Swt. telah mewajibkan kaum Muslim untuk melakukan muhasabah al-hukkam (mengontrol dan mengoreksi para pejabat pemerintahan).
Perintah Allah bersifat tegas, yaitu untuk melakukan muhasabah terhadap para penguasa dan mengubah perilaku mereka jika mereka melanggar hak-hak rakyat, melalaikan kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat, mengabaikan salah satu urusan rakyat, menyalahi hukum-hukum Islam, atau memutuskan hukum dengan selain wahyu yang telah Allah turunkan.”(Kitab Ajhizah, Syekh Taqiyddin an-Nabhani).
Demikianlah kondisi di dalam sistem Islam (khilafah). Amar makruf nahi mungkar antara rakyat kepada penguasa berjalan secara harmonis. Syariat Islam diterapkan secara kafah di tengah umat dengan penjagaan berupa koreksi rakyat kepada penguasa dalam suasana keimanan dan ketaatan total kepada Allah Swt. Dengan itu, syariat Islam bisa diterapkan secara sempurna di tengah umat.


