
Oleh: Netta Sayyidah
Linimasanews.id—Ibarat pepatah mengatakan, “Padi makin berisi, makin merunduk.” Makin tinggi ilmu dan gelar yang dimiliki seseorang, seharusnya ia menjadi makin merunduk dan merendah kepada orang lain. Namun, baru-baru ini, jagat media sosial ramai oleh kasus Yurizal Tri Chaerawan. Seorang pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia setelah menunggu selama 8 jam di ruang IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pihak otoritas menjelaskan bahwa Yurizal bukan tidak mendapatkan pelayanan IGD, melainkan harus menunggu antrean untuk pemindahan ke ruang High Care Unit (HCU). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, yang menyatakan bahwa RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional. Akibatnya, tingkat keterisian fasilitas perawatan di sana sangat intensif, yang kemudian memengaruhi kecepatan pemindahan pasien ke ruang perawatan khusus (cnnindonesia.com, 7/8/2026).
Kasus ini awalnya viral di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 melalui akun @yurizaltrich, dan menuai banyak respons. Sayangnya, sejumlah komentar yang diduga berasal dari oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes) dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi kritis yang dialami Yurizal. Isu ini semakin menjadi sorotan tajam netizen setelah Yurizal dinyatakan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, berdasarkan informasi dari akun kerabatnya. Setidaknya ada 10 nama tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam berkomentar di media sosial.
Anggota Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dr. Muhammad Syahril, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi bersama institusi pendidikan, organisasi profesi, serta fasilitas kesehatan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum (antaranews.com, 7/8/2026).
Empati yang Hilang
Ucapan dan perilaku seseorang adalah cerminan dari kepribadiannya. Bagaimana seseorang bertingkah laku sangat bergantung pada pemahaman yang dimilikinya. Perilaku baik atau buruk tersebut dibentuk oleh pendidikan serta pengalaman yang dihadapi sepanjang hidup.
Alhasil, sistem pendidikan memegang peran krusial dalam pembentukan kepribadian. Apa yang tampak dari krisis moral saat ini adalah buah dari sistem pendidikan yang sedang berjalan. Sistem sekuler yang diterapkan hari ini cenderung membentuk pribadi yang individualistis, memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari, dan menjadikan keuntungan materi sebagai prioritas utama. Akibatnya, kepribadian manusia hanya dikendalikan oleh hawa nafsu dan logika semata.
Sangat disayangkan ketika para pelayan kesehatan, baik nakes maupun dokter, melontarkan komentar di dunia maya yang menunjukkan hilangnya rasa empati kepada pasien. Seharusnya, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik serta senantiasa menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme.
Kesehatan sebagai Komoditas
Dalam sistem kapitalisme, negara mendelegasikan penyediaan pelayanan kesehatan kepada pihak pengelola jaminan (seperti BPJS). Negara memberikan wewenang penuh dalam pengelolaan kesehatan ini dengan membebankan iuran bulanan kepada rakyat. Fenomena ini menunjukkan bahwa harapan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara mutlak yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara, masih jauh dari kenyataan.
Saat ini, kesehatan telah bergeser menjadi komoditas ekonomi. Kesehatan yang merupakan kebutuhan pokok dasar manusia justru menjadi objek jual-beli antara rakyat dan negara. Dalam hal ini, BPJS bertindak sebagai operator pelayanan, sedangkan negara memosisikan diri sebagai regulator yang mencari keuntungan.
Di sisi lain, negara juga membatasi anggaran kesehatan, sehingga fasilitas dan mutu pelayanan harus disesuaikan dengan dana yang tersedia. Tata kelola sistem kesehatan yang menerapkan desentralisasi pun memicu ketidakjelasan tanggung jawab. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kesenjangan yang lebar pada ketersediaan sarana dan fasilitas kesehatan antardaerah. Inilah bukti buruknya penerapan sistem kapitalistik.
Kesehatan Gratis dalam Jaminan Negara
Islam memiliki sistem yang khas (khash). Dalam perspektif Islam, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi seluruh masyarakat. Kepala negara atau khalifah bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, karena pemimpin adalah pengurus (raa’in). Negara akan menyediakan dan memenuhi seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari ketersediaan tenaga medis hingga sarana dan prasarana pendukungnya.
Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw., “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Sangat jelas bahwa kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Oleh karena itu, sudah semestinya negara memberikan pelayanan ini secara cuma-cuma kepada rakyat tanpa diskriminasi. Layanan kesehatan harus merata ke seluruh wilayah sebagai wujud pelaksanaan kewajiban dari Allah Swt. sekaligus bentuk pemeliharaan jiwa (hifzhun nafs) yang menjadi salah satu tujuan syariat (maqashid usy-syari’ah).
Beban tenaga medis pun akan berkurang secara signifikan ketika sistem kehidupan berjalan sesuai dengan tuntunan syariat. Hal ini didukung oleh tata kelola yang sentralistik, pemberian kompensasi yang menyejahterakan para nakes, serta distribusi sumber daya manusia kesehatan yang merata.
Lebih dari itu, sistem ini akan membangun individu-individu yang memiliki kepribadian Islam dan rasa empati yang tinggi. Akidah Islam akan menumbuhkan kesadaran bahwa setiap profesi kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Sistem kesehatan ini akan hadir melayani dengan pengurusan terbaik, dijalankan oleh individu-individu yang beradab dan berkompetensi tinggi. Tata kelola mulia inilah yang diterapkan sepanjang sejarah kekhilafahan Islam di bawah naungan politik Islam yang kaffah. Wallahualam bisawab.


