
Oleh: Amalia Roza Brillianty, S.Psi.,M.Si.,Psi.
(Psikolog)
Linimasanews.id—Di saat perhatian dunia masih tertuju pada kehancuran Gaza, tekanan terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat terus meningkat. Di satu sisi, rancangan desain baru Gaza setelah porak-poranda akibat perang ditata dan dikelola. Sementara teror atas rakyat dan tanah Palestina di Tepi Barat tak juga berhenti.
Setelah kehancuran besar-besaran di Gaza, pembicaraan tentang Gaza makin diarahkan pada rekonstruksi, infrastruktur, dan investasi. Dewan Keamanan PBB memberikan mandat kepada Board of Peace (BoP) yang dipimpin Amerika Serikat dan International Stabilization Force (ISF) untuk membangun kembali Gaza. Pembangunan kembali Gaza dikemas sebagai bagian dari proyek perdamaian, penghentian konflik dan menjaga stabilitas (cnnindonesia.com, 18/10/2025).
Master plan pembangunan “New Gaza” pasca perang dalam blueprint awal BoP menyebutkan bahwa Gaza dirancang untuk menjadi sebuah kota pesisir modern dengan menara-menara multifungsi yang megah (cnbcindonesia.com, 7/8/2026).
Tujuan pembangunan Gaza adalah untuk menjadikan Gaza sebagai ruang ekonomi baru dunia yang meliputi kawasan bisnis, investasi dan pengelolaan berbagai aset ekonomi. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek “New Gaza” tidak hanya menjadi proyek kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menjadi arena kepentingan ekonomi dan investasi global bermuatan kapitalistis.
Di saat yang bersamaan, penggusuran, kekerasan, penangkapan, hingga pembangunan permukiman baru di Tepi Barat makin massif dilakukan. Zionis Israel sedang memperluas pola yang terjadi di Gaza ke Tepi Barat melalui operasi militer, perluasan permukiman, serangan pemukim dan pemindahan paksa penduduk. Yang terbaru adalah rencana pembangunan sekitar 2.300 unit hunian baru untuk memperluas permukiman Israel di Yerusalem Timur (metrotvnews.com, 6/8/2026).
PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas percepatan legalisasi pemukiman Zionis Israel dan pendirian pemukiman baru di Tepi Barat. Sekretaris Jenderal PBB menegaskan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan tersebut tidak memiliki keabsahan menurut hukum internasional (un.org, 19/8/2026).
Meskipun PBB berulangkali menyatakan bertentangan dengan hukum internasional, namun ekspansi permukiman dan kekerasan terhadap warga Palestina tetap berlanjut. Kondisi ini menunjukkan keterbatasan efektivitas kecaman internasional bila tidak disertai mekanisme politik yang mampu menghentikan pelanggaran di lapangan. Tanah Palestina makin banyak dikuasai sementara permukiman zionis Israel semakin meluas sehingga ruang hidup rakyat Palestina semakin terpecah menjadi bagian-bagian kecil yang terpisah.
Semua fakta tadi menimbulkan pertanyaan: Ketika sebuah wilayah yang hancur dibangun kembali oleh kekuatan eksternal, siapa yang menentukan arah politik, ekonomi, dan masa depannya? Apakah rakyat Palestina hanya akan menjadi objek, sementara keputusan mengenai tanah, aset, infrastruktur, ekonomi dan arah masa depannya berada di tangan pihak-pihak eksternal yang memiliki kepentingan geopolitik dan ekonomi di Palestina?
Palestina Tidak Boleh Hanya Menjadi Objek
Di sinilah umat perlu melihat persoalan Palestina secara lebih utuh. Masalahnya bukan sekadar siapa yang membangun kembali Gaza atau berapa besar dana yang dibutuhkan. Masalah utamanya adalah siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan masa depan Palestina. Apabila rakyat Palestina kehilangan kendali atas tanahnya, sementara arah pembangunan, keamanan, tata kelola ditentukan oleh kekuatan eksternal, maka rekonstruksi bisa berisiko berubah menjadi ketergantungan baru. Palestina tidak bisa hanya menjadi sekadar komoditas ekonomi.
Umat tidak boleh terjebak oleh bahasa “perdamaian”. Istilah seperti peace, reconstruction, stabilization, dan investment perlu ditelaah secara kritis. Perdamaian yang sesungguhnya bukan sekadar berhentinya tembakan. Perdamaian seharusnya berarti berakhirnya genosida, penjajahan dan penghentian perampasan tanah Palestina. Rekonstruksi yang sesungguhnya adalah mengembalikan kehidupan, martabat, kepemilikan, dan kedaulatan rakyat Palestina yang menjadi korban dan menghukum penjajah Israel yang selama ini telah membunuh dan melakukan perampasan.
Umat Islam tidak semestinya hanya menjadi penonton terhadap desain politik yang dibuat oleh kekuatan besar dunia. Negeri-negeri muslim perlu membangun persatuan politik, ekonomi, diplomatik dan kemanusiaan yang kuat untuk membela Palestina. Dukungan kepada Palestina tidak cukup berhenti pada bantuan kemanusiaan atau pernyataan kecaman. Diperlukan kekuatan kolektif agar keputusan mengenai masa depan Palestina tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang selama ini memiliki kepentingan geopolitik dan ekonomi di kawasan tersebut.
Palestina Membutuhkan Kekuatan Umat
Rangkaian fakta di Tepi Barat dan Gaza memperlihatkan satu hal yaitu bahwa persoalan Palestina tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kecaman internasional. Di Tepi Barat, perluasan permukiman terus berlangsung meskipun mendapat kecaman PBB. Di Gaza, proses rekonstruksi mulai berjalan dengan keterlibatan kuat Amerika Serikat, sementara sejumlah negara muslim turut mendukung proses rekonstruksi tersebut.
Umat Islam membutuhkan persatuan hakiki untuk memastikan bahwa Palestina tidak menjadi objek tawar-menawar ekonomi dan geopolitik global. Palestina adalah tanah kaum muslimin. Persoalan Palestina menyangkut kehormatan serta tanggung jawab kolektif umat Islam. Rakyat Palestina berhak untuk hidup bebas dan bermartabat. Selama tanah Palestina terus dirampas sementara masa depannya dirancang oleh kekuatan eksternal maka Palestina akan tetap berada di bawah penjajahan.
Persoalan Palestina menunjukkan bahwa umat Islam membutuhkan kekuatan politik yang mampu menyatukan potensi negeri-negeri Muslim. Selama respons terhadap penjajahan masih berjalan sendiri-sendiri, sementara kekuatan besar dunia memiliki kepentingan politik, ekonomi, dan militer di kawasan, Palestina akan terus berada dalam posisi yang lemah. Bantuan kemanusiaan dan kecaman diplomatik tetap penting, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan. Dibutuhkan persatuan politik umat yang mampu melindungi Palestina, menghentikan penjajahan, dan memastikan bahwa masa depan Palestina tidak ditentukan oleh kekuatan asing.
Dalam perspektif Islam, persatuan politik umat bukan berupa kerja sama antar negara muslim saja, tetapi membutuhkan institusi politik yang menyatukan kekuatan kaum muslim. Karena itu, perjuangan membebaskan Palestina perlu disertai dakwah untuk membangun kesadaran politik umat tentang pentingnya persatuan tersebut. Khilafah adalah sistem kepemimpinan Islam yang menyatukan negeri-negeri muslim. Khilafah memiliki otoritas untuk mengerahkan kekuatan umat yang melindungi serta membebaskan wilayah kaum muslim yang terjajah.
Dengan demikian, pembebasan Palestina adalah bagian dari perjuangan umat untuk menghadirkan kekuatan politik yang mampu menjaga tanah, kehormatan, dan kehidupan kaum muslim.


