
Oleh: Dini Azra
Linimasanews.id—MBG merupakan program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran yang digadang-gadang akan mampu mengatasi masalah stunting dan kekurangan gizi. Selain itu juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah, dengan menyerap hasil pertanian, peternakan dan memberdayakan UMKM sebagai pemasok bahan makanan untuk program ini. Namun, dalam pelaksanaannya banyak ketidaksesuaian dengan janji dan fungsi sehingga menimbulkan kontroversi. Terutama, ketika program makan bergizi dari negara justru membuat anak-anak keracunan.
Kasus keracunan MBG kembali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya di Sidoarjo,Jawa Timur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Yang terbaru terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB (11/9). Sejak tanggal 1-3 September saja jumlah korban sudah mencapai 3000 orang. Bahkan, sejak diluncurkannya program ini tercatat lebih dari 50.000 orang mengalami keracunan akibat MBG (BBCIndonesianews.com, 3/9/2026).
Dampak keracunan MBG biasanya hanya menyebabkan mual, muntah, dan diare. Namun ada siswi bernama Febiona Purba (16) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengalami hilang ingatan sampai 70 persen dan kini sedang dirawat di RSUP H Adam Malik, Karo, Sumatera Utara. Kasus ini menyedot perhatian publik, hingga pemerintah yang kini sedang mengupayakan untuk pemulihan kesehatannya dengan mengerahkan sejumlah dokter spesialis (cnbcindonesia.com, 10/9/2026).
Sejauh ini, pemerintah melalui BGN telah merespon kasus keracunan tersebut. Dengan memberhentikan sementara SPPG yang bermasalah dan memecat kepala dapurnya. Selain itu pemerintah juga berjanji akan memperketat standar operasional prosedur (SOP), karena menilai bahwa sebagian besar kasus keracunan disebabkan kelalaian petugas SPPG terhadap SOP seperti proses memasak terlalu pagi dan distribusi ke penerima melewati batas waktu yang ditentukan. Pemerintah juga telah menutup sementara 1.999 dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia, yang ternyata setelah diverifikasi ulang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah yang dilakukan pemerintah ini dinilai publik belum cukup untuk mengatasi secara tuntas permasalahan MBG. Masyarakat menginginkan adanya evaluasi total bahkan banyak seruan untuk menghentikan saja program ini. Masyarakat juga menyayangkan sikap jajaran pejabat pemerintah yang menganggap enteng dalam menyikapi dinamika pelaksanaan MBG. Sikap yang disoroti khususnya dari Presiden Prabowo Subianto yang terlalu meremehkan kasus keracunan yang terjadi. Yang mana dia pernah menilai korban keracunan hanya beberapa persen dari jumlah penerima manfaat MBG. Belakangan, dia juga mengatakan bahwa keracunan makanan hanyalah respon alami tubuh secara individu.
Sedari awal program populis yang merupakan realisasi dari janji kampanye pasangan Prabowo-Gibran ini sudah banyak kontroversi. MBG dijadikan sebagai program prioritas, sehingga menyedot anggaran negara terbesar dari yang lain. Bahkan dengan dalih efisiensi anggaran, pemerintah memangkas anggaran pendidikan, kesehatan,pertahanan dan keamanan dan penanggulangan bencana untuk memenuhi anggaran MBG. Padahal manfaatnya bagi rakyat masih dipertanyakan. Seringkali makanan yang dibagikan tidak sesuai standar kelayakan, banyak yang berakhir menjadi sampah makanan. Belum ada data resmi terkait penurunan angka stunting dan kekurangan gizi, atau penurunan angka kemiskinan karena program MBG. Justru masyarakat mengeluh harga bahan pokok di pasaran melonjak sejak ada MBG.
Selain itu, penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan sudah banyak terjadi. Seperti pembelian kaos kaki, semir sepatu, motor trail dan lain-lain dengan harga fantastis dan tidak jelas kegunaannya. Ditambah kasus korupsi yang justru dilakukan oleh para petinggi BGN sendiri. Ketua BGN tiga kali diganti pun tidak mengatasi masalah yang terjadi. Akan tetapi pemerintah terus saja mengklaim bahwa program ini berhasil dari berbagai sisi dan membanggakannya sampai ke luar negeri. Kritik dan protes dari masyarakat luas seolah hanya dianggap angin lalu, MBG pun terus melaju.
Inilah program populis prodak sistem kapitalisme. Mengatasnamakan kepentingan rakyat padahal sejatinya hanya menjadi lahan bisnis bagi para pejabat. Bisa dilihat dari pengelola SPPG yang banyak dimiliki oleh anggota DPR atau kerabatnya. Berbagai institusi dari Polri, TNI dan juga partai politik ditugasi untuk mendirikan dapur MBG. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin mengurus perizinan untuk memiliki SPPG harus mengeluarkan biaya besar sebagai bagian dari syarat administrasi. Dari atas sampai ke bawah marak terjadi kasus bagi untung, mark up, dan pemotongan biaya yang berpengaruh pada kualitas makanan. Sehingga makanan yang diterima siswa, balita, ibu hamil dan menyusui seringkali tidak sesuai standar gizi. Karena anggarannya sudah terpotong di sana-sini.
Hal-hal semacam ini tidak akan terjadi di dalam sistem Islam. Sebab, setiap program akan dilaksanakan tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Tidak ada kepentingan individu dari Khalifah dan jajarannya untuk memperoleh keuntungan. Sebab, melayani rakyat adalah tugas prioritas yang merupakan amanah langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pemimpin Islam sadar benar bahwa kepemimpinannya kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karenanya, mereka takut jika sampai ada rakyatnya merasa terzalimi dengan kebijakannya. Inilah perbedaan mindset kepemimpinan Islam dengan mindset kapitalis yang berasaskan manfaat dan materi.
Bisa jadi Khilafah juga memberikan makanan untuk para pelajar di sekolah, atau bagi orang-orang yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya pasti akan sangat praktis dan efisien. Anggaran akan digelontorkan sesuai kebutuhan dengan kualitas terbaik. Negara juga akan menjaga dan mengawasi pelaksanaannya sehingga tidak ada penyimpangan dan penyelewengan di dalamnya. Di antaranya khalifah akan memfungsikan qadhi hisbah, yaitu qadhi/hakim yang bertugas memutuskan semua perkara yang menyangkut hak umum dan akan memutuskan jika ada perkara hudud dan jinayat. Wallahualam bisawab.


