
Oleh: Neti Ernawati (Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Sejumlah wilayah di Provinsi Bali mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sejak Ahad, 11 Oktober 2026. Stok Pertalite dan Pertamax yang habis menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Antrean BBM makin parah terjadi pada Hari Kamis, 15 Oktober 2026. Antreannya mengular hingga 2 kilometer. Masyarakat bahkan rela antre dari jam 04.00 Wita, saat SPBU belum buka (detik.com, 15/10/26).
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan stok BBM masih mencukupi hingga dua pekan ke depan,.hanya saja terjadi kendala distribusi. Masalah utamanya ada di kendala antrean bongkar muat kapal tanker di dermaga laut, ritase truk tanki darat yang terhambat kepadatan lalu lintas di Bali, serta lonjakan konsumsi pertalite (panic buying).
Di sisi lain, muncul spekulasi bahwa pasokan BBM sementara ini diprioritaskan ke Mandalika. Sebagaimana pernyataan VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, pada jumpa pers tanggal 10 Oktober 2026, bahwa selama penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM di Lombok dan sekitarnya aman. Kitty mengatakan, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 7 SPBU yang mendapatkan pasokan tambahan dan prioritas dari Integrated Terminal Ampenan dari Patra Niaga, dan 7 SPBU tersebut akan distand by-kan selama 24 jam (cnnindonesia.com, 15/10/26).
Telepas dari benar tidaknya spekulasi tersebut, hal yang jelas adalah masyarakat yang antre BBM telah kehilangan waktu produktifnya. Kelancaran mobilitas masyarakat pun turut terdampak. Bahkan sampai muncul fenomena jasa Joki bensin, sebagai jawaban atas mendesaknya kebutuhan BBM ini.
Pada dasarnya, l memiliki kekuatan untuk merubah regulasi agar antrian BBM tidak terjadi. Stok BBM yang masih berstatus dalam pengantaran seharusnya belum dihitung sebagai stok, karena estimasi waktu pengiriman terkadang tidak dapat diprediksi. Stok yang dijadikan patokan adalah stok riil di lokasi depo maupun SPBU, sehingga data stok bersifat realtime.
Bagaimanapun, BBM telah menjadi kebutuhan pokok penunjang. Ketiadaan BBM dapat melumpuhkan kegiatan distribusi dan menghambat mobilitas. Sudah sewajarnya pejabat memperhatikan kebutuhan rakyatnya tanpa dibeda-bedakan, karena pengurusan rakyat adalah amanah para pejabat.
Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 58 yang artinya, “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
Jika bercermin pada ayat tersebut, sudah seharusnya, penyiapan stok BBM di Bali memiliki tingkat prioritas yang sama dengan penyiapan stok BBM di area Mandalika.


