
Oleh: Novitasari
Linimasanews.id—“Betapa bodohnya manusia, dia menghancurkan masa kini sambil mengkhawatirkan masa depan, tapi menangis di masa depan dengan mengingat masa lalunya.” (Ali bin Abi Thalib)
Ya, mungkin seperti itulah kiranya gambaran manusia hari ini. Seakan kembali kepada zaman jahiliyah, hampir seluruh lapisan masyarakat melakukan kemaksiatan, termasuk para pemuda.
Fakta-fakta mirisnya melingkupi pemuda. Salah satunya, kasus kekerasan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesi (FH UI). Sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga terlibat melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sesama mahasiswa bahkan dosen. Pihak Universitas Indonesia kini telah menonaktifkan status mahasiswa FH UI tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr. Siti Ma’rifah menegaskan bahwa hal ini dapat terjadi karena pengaruh dan bahaya pornografi. Ia mengimbau agar sistem pendidikan lebih dikuatkan lagi dari segi mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak dari jenjang pra-SD sampai perguruan tinggi (mui.or.id, 17/04/26).
Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejatinya telah memperketat pengawasan platform digital karena maraknya kasus kekerasan seksual berbasis elektronik. Tercatat, kasusnya sudah mencapai lebih dari 1.600 kasus setiap tahunnya.
Ketua Komdigi Meutya Hafid menuturkan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat bersarangnya kekerasan seksual. Pemeritah memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang dengan sengaja mengedarkan platform berbau kejahatan seksual. Setiap orang yang terbukti melakukan kejahatan seksual berbasis elektronik akan dijatuhi hukuman selama empat tahun penjaraatau denda Rp200.000.000 (nasional.kompas.com, 16/04/2026).
Akar Permasalahan
Hari ini kita hidup di zaman kapitalis-sekuler. Kebebasan individu seakan membuka celah besar bagi manusia untuk melakukan segala macam bentuk kejahatan. Hal ini berdampak pada rusaknya sistem sosial dalam tatanan hidup masyarakat. Terbukti dengan maraknya kasus kekerasan seksual secara verbal maupun fisik. Meskipun disebut verbal (non-fisik), tetap saja ini suatu penyimpangan dan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Target korban kekerasan seksual verbal kebanyakan adalah perempuan. Para pelaku dengan semena-mena melecehkan perempuan dengan kata-kata, suara, maupun komentar yang bernada seksual. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa perempuan saat ini hanya dijadikan objek pemuas hasrat orang-orang yang akalnya sudah tumpul. Ironisnya, hal ini dianggap lazim dan lumrah, sehingga martabat seorang perempuan menjadi tidak utuh.
Pemerintah seharusnya mengambil tindakan tegas guna menjamin keamanan rakyatnya, terutama para perempuan. Akan tetapi faktanya, pemerintah seolah abai terhadap rakyatnya karena kasus kekerasan seksual tak kunjung reda. Bahkan, kasus seakan baru diusut dan ditangani ketika sudah viral di media sosial. Inilah bukti bahwa sistem kapitalisme telah berhasil merenggut empati manusia.
Solusi
Allah Ta’ala menjadikan Islam satu-satunya agama yang sempurna, baik dari segi ibadah, akidah, akhlak, dan sebagainya. Masyarakat diatur oleh aturan yang sejatinya akan mendatangkan kesejahteraan dalam kehidupan.
Islam menetapkan bahwa segala perbuatan yang dilakukan manusia haruslah terikat dengan hukum syarak. Dalam kasus kekerasan seksual secara verbal (lisan), Islam memiliki aturan bahwa seorang mukmin harus dapat mempergunakan lisannya dengan sebaik-baiknya. Setiap ucapan yang dilontarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seorang mukmin hanya boleh menuturkan kata-kata yang bermanfaat untuk mencapai rida Allah Swt.
Penting bagi kita untuk mengetahui betapa indahnya Islam dalam mengatur segala urusan, termasuk menjaga lisan. Telah jelas, kekerasan seksual verbal adalah hal yang diharamkan dalam Islam. Tidaklah seseorang yang melakukan hal yang Allah haramkan, kecuali harus diberi sanksi yang tegas. Ini semua dilakukan agar kejahatan serupa tidak terulang dan membuat para pelaku jera.
Bukan seperti hukum yang berlaku saat ini, alih-alih membuat para pelaku jera, yang terjadi malah kasusnya kian bertambah. Ini membuat rakyat, khususnya wanita berada dalam posisi yang berbahaya, bahkan kehilangan harga dirinya.
Islam mengatur sistem pergaulan sosial dengan sangat rinci. Tidak akan ada pihak yang dirugikan. Salah satu contohnya, para lelak diperintahkan menundukan pandangan dan menjaga kemaluan. Begitu pula dengan para wanita, diperintahkan untuk menutup aurat dengan sempurna agar tidak ada celah bagi para lelaki melecehkan mereka. Tak hanya itu, pemimpin Islam akan mengatur etika dalam menggunakan jejaring sosial agar kemaksiatan tidak punya ruang masuk di ranah ini.
Namun, semua itu hanya akan terwujud ketika umat Islam memilik pemimpin yang satu, yakni khalifah yang berada dalam naungan daulah khilafah. Maka dari itu, sudah sepatutnya umat Islam bersatu padu dalam merealisasikan hal ini. Betapa rindu kita akan masa-masa kejayaan Islam, yakni ketika Allah Swt. menurunkan keberkahan dari langit dan bumi, seperti yang Allah firmankan dalam Qur’an surah Al-A’raf:96.


