
Oleh: Nur Afni (Pemerhati Sosial dan Politik Deli Serdang)
Linimasanews.id—Kerusakan moral generasi kembali mencoreng dunia pendidikan. Viral sebuah video dengan konten tidak pantas. Dalam video tersebut, terlihat 9 siswa mengejek, berbicara dengan nada tidak sopan, bahkan mengacungkan jari tengah yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap seorang guru yang seharusnya mereka hormati dan dijunjung tinggi kehormatannya. Bu Syamsiah, pengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMA Negeri 1 Purwakarta itu menegaskan tidak akan membawa kasus pelecehan etika terhadapnya itu ke ranah hukum dan memilih memaafkan siswanya (Kompas.com, 20/4/2026).
Kebobrokan moral para pelajar ini sontak menuai kecaman. Pihak sekolah telah mengambil langkah awal memberikan sanksi skorsing 19 hari. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai, skorsing bukan solusi terbaik dalam membangun kesadaran siswa tersebut. Ia mengusulkan sekolah memberikan sanksi yang lebih edukatif, sehingga berdampak langsung terhadap perubahan perilaku siswa, seperti pembinaan karakter, kegiatan sosial, atau memberikan tugas yang dapat menanamkan empati, tanggung jawab, dan adab dalam menghormati orang lain, khususnya seorang guru. Namun, apakah ini mampu menjadi solusi dari kritisnya moral pelajar?
Kasus pelecehan pelajar terhadap guru ini bukanlah kali pertama terjadi. Pelecehan terhadap guru ini mencerminkan bahwa pendidikan di dalam sistem kapitalisme sekuler ini telah gagal membentuk kepribadian generasi. Dalam sistem ini, pendidikan hanya menekankan pada aspek akademik dan kebebasan individu semata, namun tidak mampu membentuk generasi yang bermoral dan beretika, bahkan terhadap seorang guru.
Jelas, kondisi ini mengkhawatirkan. Bagaimana nasib bangsa kedepan? Karena, generasi muda adalah “agent of change” (agen perubahan). Di tangan merekalah masa depan peradaban. Dalam dunia pendidikan, seharusnya guru merupakan figur yang wajib dihormati, bukan menjadi objek ejekan dan pelecehan.
Banyak faktor penyebab pelecehan terhadap guru ini terus berulang. Masyarakat harus lebih jeli melihat bahwa kenakalan pelajar ini bukan semata-mata karena sanksi yang diberikan pihak sekolah ini tidak mampu memberikan efek jera bagi mereka, tetapi karena sistem yang diemban oleh negara saat ini adalah sistem kapitalisme. Yakni sistem yang berlandaskan pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Inilah yang menjadi akar permasalahannya. Ketika aturan agama dipisahkan dari kehidupan, maka akan lahirlah kebebasan secara mutlak pada setiap individu, termasuk para pelajar.
Kenakalan remaja ini adalah salah satu bentuk kebebasan berekpresi. Demi mendapatkan perhatian dan pengakuan di media sosial, akhirnya banyak siswa lebih mementingkan “viralitas” atau sensasi agar terlihat keren dalam pandangan orang lain, terutama teman sebayanya daripada menjaga etika dan kehormatan guru mereka. Hanya demi cuan dan pencitraan di media sosial, akhirnya mendorong para pelajar untuk membuat konten yang melampaui batas, tanpa memikirkan dampak psikologis bagi korban dan memberikan citra buruk bagi dunia pendidikan.
Krisis moral pelajar menggambarkan pendidikan dalam sistem kapitalisme ini gagal membentuk generasi yang cerdas dan beradab. Realitas ini menunjukkan bahwa kegiatan mengenyam pendidikan di sekolah cenderung bersifat formalitas semata. Pendidikan sekuler ini bergeser pada capaian aspek materi semata. Pendidik hanya melahirkan pelajar yang sibuk untuk meraih nilai tinggi tanpa dibarengi dengan adab dan ketakwaan.
Krisis moral generasi kini telah mencapai titik nadir. Guru tidak lagi dihormati atau disegani oleh pelajarnya, hanya dipandang sebatas faktor produksi pendidikan. Pendidikan dianggap komoditas ekonomi, sehingga diukur berdasarkan biaya yang tinggi. Biaya pendidikan yang mahal diklaim demi menyejahterakan guru. Sementara faktanya, kehidupan para guru di negara ini masih jauh dari kata sejahtera, bahkan dibayar dengan gaji yang sangat minim dan tidak ada fasilitas yang layak terlebohnjika dibandingkan tunjangan bagi para pejabat negara.
Di sisi lain, pemerintah terus menggencarkan program “Profil Pelajar Pancasila” untuk membentuk pelajar yang berkarakter, berakhlak, dan berintegritas. Fakta kasus pelecehan terhadap guru yang terus berulang ini menunjukkan bahwa program tersebut hanya formalitas, bukan solusi yang menyentuh akar persoalan.
Pendidikan seharusnya tidak hanya melahirkan pelajar yang cerdas dalam hal akademik, namun mampu membentuk kepribadian yang beradab dan bertakwa. Negara seharusnya mampu memberikan sanksi tegas dan pengawasan terhadap konten yang merusak moral generasi. Sebab, di era digital ini, tontonan yang merusak dan tidak mendidik sangat bebas berseliweran. Inilah yang mengakibatkan generasi muda mudah menormalisasi hal-hal negatif, mulai dari tauran, bullying, pelecehan seksual, membangkang terhadap orang tua, pelecehan terhadap guru, dsb.
Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan pendidikan dalam sistem Islam. Dalam Islam, guru merupakan sosok yang mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan fasilitas dari negara sebagai pencetak generasi. Kehormatan mereka selalu terjaga di hadapan masyarakat dan anak didiknya.
Kurikulum pendidikan di dalam sistem Islam senantiasa berlandaskan pada akidah Islam, yakni mampu membentuk generasi yang cerdas dan memiliki pola sikap terpuji yang sesuai dengan syariat Islam. Generasi diberikan pendidikan sejak usia dini, dibekali dengan akidah yang kuat (Al Qur’an dan hadist) sebelum mempelajari ilmu pengetahuan yang lain, seperti sains, matematika, filsafat, dsb.
Negara didalam sistem Islam juga berperan optimal untuk mengawasi konten-konten digital yang merusak moral generasi. Selain itu, negara akan memberi sanksi tegas bagi penyedia/platform yang menampilkan tontonan tidak mendidik dan merusak moral. Sanksi yang ditetapkan oleh negara berfungsi sebagai jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Sanksi tersebut mampu memberikan efek jera dan adil sesuai syariat. Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Karena itu, untuk menjaga martabat guru dan mencipta generasi terbaik, masyarakat harus menegakkan kembali sistem Islam di muka bumi ini, dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.
Pendidikan terbaik dan berkualitas tidak diukur dari biaya pendidikan yang tinggi, tetapi dilihat dari dari kurikulum yang diterapkan mampu mencetak generasi yang memiliki pola pikir cemerlang dan pola sikap yang terpuji. Karena pendidikan merupakan hak publik yang wajib diberikan oleh negara terhadap rakyatnya, maka pendidikan terbaik mestilah diberikan secara gratis oleh negara. Biaya pendidikan ini bisa dari sumber daya alam yang ada.
Sejarah telah membuktikan kegemilangan pendidikan era Islam. Khilafah Islam berhasil menjadi mercusuar bagi negara-negara Eropa. Banyak penemu-penemu besar terlahir dari peradaban Islam, seperti Al-Khawarizmi (matematikawan, Bapak Al-Jabar), Al-Zahrawi (ahli kedokteran dan operasi bedah), Ismail Al-Jazari (ilmuwan robotik dan teknik mesin), dan masih banyak lagi. Karenanya, sudah saatnya umat bangkit dan bersatu untuk menegakkan kembali sistem Islam dan meninggalkan sistem sekuler.


