
Oleh : Melia Apriani, S.E. (Aktivis Muslimah, DIY)
Linimasanews.id—Zionis kembali menjadi sorotan internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional di dekat wilayah Yunani. Mereka menculik 211 aktivis Global Sumud Flotilla. Kapal mereka dicegat saat menuju Gaza.
Global Sumud Flotilla merupakan koalisi aktivis kemanusiaan internasional yang membawa bantuan untuk menembus blokade Israel di Gaza. Pada tahun sebelumnya, upaya serupa dilakukan, namun berhasil dicegat. Insiden terbaru ini memicu kecaman internasional, terutama karena lokasi pencegatan yang dinilai sangat jauh dari zona blokade Gaza (Kompas.com, 01/05/2026).
Pemerintah Jerman dan Italia pun melayangkan teguran keras kepada Israel, memintanya untuk menghormati hukum internasional dan menahan diri dari “tindakan tidak bertanggung jawab”. (CNN Indonesia/01/05/2026)
Pelanggaran hukum laut internasional ini adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Zionis mencoba menjustifikasi penahanan tersebut dengan menunding pelayaran kapal yang beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas. Label “teroris” yang selalu digunakan untuk melegitimasi agresi adalah justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan Zionis untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyebutkan bahwa Jalur Gaza merupakan tempat paling mematikan di dunia bagi para jurnalis (Antara.com, 04/05/2026). Selain itu, Israel telah memperluas wilayah pendudukan di Jalur Gaza, Palestina hingga 59 persen wilayah tersebut dan tengah mempersiapkan kemungkinan dimulainya kembali genosida di wilayah kantong Palestina (Antara.com, 27/04/2026).
Sebelumnya, serangan Israel selama dua tahun di Gaza yang menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil. Tahun berganti, korban meninggal bertambah, infrastruktur lebur tak bersisa.
Sementara itu, umat Islam hanya bisa melihat miris. Sungguh mencekam kehidupan saudara-saudara muslim di Gaza. Padahal, Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat.
Sayangnya, tidak satu pun negeri-negeri Muslim mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal Flotilla tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada saat ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi malah menjaga eksistensi Zionis.
Mengapa ini bisa terjadi? Penyebabnya, tidak adanya negara yang berdiri di atas landasan akidah Islam, sehingga negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina menjadi sasaran penjajah kapitalis Barat.
Institusi yang secara syar’i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa kaum Muslimin hanyalah Khilafah Islamiyah. Perjuangan mewujudkan Khilafah adalah kewajiban yang harus ditempuh umat. Umat mesti membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang shahih.
Kemarahan umat atas penyitaan kapal ini harus diarahkan bukan sekadar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran pentingnya aktivitas dakwah mengikuti metode perjuangan Rasulullah untuk mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah) umat sedunia.


