
Oleh: Rini Rahayu (Aktivis Muslimah Yogyakarta)
Linimasanews.id—Ketidakpuasan dan rasa kecewa yang bertubi-tubi terhadap kebijakan penguasa memicu gelombang demonstrasi di mana-mana. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksinya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa kali ini mengusung konsep “Tritura Kembali” atau Tiga Tuntutan Rakyat. Arif, salah seorang peserta demo dari Trisakti mengatakan, ada tiga tuntutan utama yang dibawa dalam aksi, yakni memulihkan ekonomi dan politik nasional, memberantas inkompetensi pejabat publik, serta mengembalikan supremasi sipil (kompas,19/06/2026).
Walaupun aksi digelar di mana-mana, namun kebijakan yang dianggap prioritas oleh penguasa tetap saja jalan terus. Penguasa dan simpatisan pendukungnya tampak antikritik. Bahkan, pemangku kebijakan yang seharusnya mewakili suara rakyat pun ikut mendukung dan tidak mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.
Kritik dalam Demokrasi-Kapitalisme
Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi, secara maknawi demokrasi adalah sistem pemerintahan kekuasaan tertingginya ada di tangan rakyat.
Namun nyatanya, kerap keinginan rakyat tidak diapresiasi oleh penguasa. Ruang dialog antara penguasa dan rakyat dipersempit. Standar hubungan penguasa dan rakyat didominasi oleh kepentingan atau manfaat. Bahkan, tidak jarang rakyat yang kritis mendapatkan tekanan, diteror, dikriminalisasi, bahkan tidak sedikit berakhir dalam penjara.
Ketika masyarakat menuntut evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan penguasa, respons yang diterima bukannya dialog secara terbuka, melainkan dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas negara. Hal ini makin menunjukkan bahwa masyarakat kehilangan hak untuk kritis. Kritikan dianggap sesuatu yang buruk, sementara dukungan atau kepatuhan kepada penguasa dianggap hal yang baik dan yang seharusnya dilakukan oleh rakyat. Penguasa selalu memiliki cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, walaupun rakyat banyak yang menentang.
Pembungkaman terhadap kritik yang dilakukan oleh rakyat, hanyalah sebagai alat pelindung dalam sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme yang berdiri di atas asas materi dan manfaat memandang manusia hanyalah sebagian alat produksi bagi segelintir orang yang bermodal besar. Rakyat dipaksa bungkam agar roda kapitalisme terus berjalan, sementara penguasa menjadi pelayan bagi pemilik modal.
Ketika materi menjadi satu-satunya indikator keberhasilan, maka martabat manusia bisa dikorbankan demi keuntungan semata. Kritikan yang menuntut keadilan pun dianggap sebagai gangguan yang harus disingkirkan.
Kritik dalam Islam
Islam mengatur hubungan manusia dalam 3 dimensi. Pertama, hubungan manusia dengan Sang Pencipta (hablumminallah). Kedua, hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablumminafs). Ketiga, hubungan manusia dengan manusia lainnya (hablumminanas).
Hubungan rakyat dengan penguasa termasuk dalam dimensi yang ketiga, yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Hubungan ini diatur berdasarkan syariat, bukan berdasarkan asas manfaat atau keuntungan semata demi melanggengkan kekuasaan.
Penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, yaitu dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Kemudian, rakyat wajib mematuhinya.
Dalam sistem Islam, rakyat memiliki hak syuro (musyawarah) yang diatur oleh syariat. Rakyat juga wajib melakukan koreksi (muhasabah) terhadap penguasa yang berbuat zalim. Kritik atau muhasabah terhadap pemerintah/penguasa adalah merupakan fardhu kifayah. Muhasabah merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Hal ini dilakukan sebagai kontrol bagi penguasa demi kemaslahatan umat.
Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa menyuarakan kebenaran kepada penguasa yang sewenang-wenang terhadap rakyat adalah bentuk ibadah tertinggi. Islam melarang umatnya untuk taklid buta kepada penguasa. Penguasa dalam Islam adalah sebagai pelayan publik (khadimul ummah). Jika penguasa melenceng dari kebenaran dan bersikap zalim, maka rakyat wajib melakukan muhasabah. Mengkritik dan mengingatkan penguasa adalah bentuk kecintaan terhadap negara dan sebagai upaya untuk menyelamatkan negara dari kehancuran.
Negara yang berlandaskan Islam akan terbuka terhadap kritik. Penguasa paham bahwa semua kebijakan yang dibuat harus dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt. Jabatan adalah sebuah amanah, bukan alat untuk mengumpulkan materi. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (penguasa) adalah laksana penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia gembalakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin (penguasa) dalam Islam akan membuat kebijakan berdasarkan syariat. Peraturan yang ditetapkan dibangun berdasarkan asas ruhiyah, yaitu selalu terhubung dengan Allah Swt., bukan atas kepentingan atau manfaat. Maka, mengkritik kebijakan yang zalim bukanlah tindakan melanggar hukum, tetapi sebagai bentuk dukungan dan kecintaan terhadap negara agar negara tetap berjalan sesuai dengan aturan Allah. Kritik dalam Islam sangat diperhatikan dan diapresiasi.


