
Editorial—Setiap pemerintahan selalu ingin dikenang melalui program besar. Jalan dibangun, bendungan diresmikan, kawasan industri diperluas, hingga kini lahir Program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di atas kertas, gagasan ini tampak menjanjikan. Koperasi diharapkan menjadi simpul ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, memangkas rantai distribusi, membuka lapangan kerja, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat. Tidak ada yang salah dengan cita-cita itu. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah kesejahteraan memang bisa dibangun dengan memperbanyak proyek?
Pertanyaan tersebut layak diajukan karena di lapangan mulai bermunculan berbagai persoalan. Ada koperasi yang berdiri jauh dari permukiman warga sehingga sulit diakses. Sebagian pemerintah desa mengaku masih kebingungan mengenai mekanisme pengelolaan dan model bisnisnya. Masyarakat pun bertanya-tanya, apa yang membedakan koperasi baru ini dengan koperasi yang sudah ada atau dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Belum lagi muncul sorotan setelah meninggalnya beberapa calon pengelola koperasi saat mengikuti pelatihan. Berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa membangun sebuah lembaga ternyata jauh lebih mudah daripada memastikan lembaga itu benar-benar hidup dan memberi manfaat.
Sesungguhnya, persoalan utama ekonomi desa bukan karena rakyat kekurangan nama program. Yang selama ini mereka hadapi adalah sempitnya lapangan pekerjaan, sulitnya memperoleh modal usaha yang murah, tingginya biaya produksi, lemahnya posisi tawar petani terhadap tengkulak, mahalnya pupuk, hingga ketidakpastian harga hasil panen. Masalah-masalah itu telah berlangsung bertahun-tahun dan belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, ketika negara kembali menawarkan program baru, wajar jika masyarakat bertanya, apakah ini akan menyelesaikan akar persoalan, atau sekadar menambah daftar proyek nasional?
Inilah kelemahan yang kerap muncul dalam paradigma pembangunan modern. Keberhasilan sering diukur dari jumlah program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang diserap, atau banyaknya bangunan yang berdiri. Padahal, rakyat tidak hidup dari laporan realisasi anggaran. Mereka hidup dari sawah yang menghasilkan, pasar yang menyerap hasil panen, pekerjaan yang memberi penghasilan, dan harga kebutuhan pokok yang tetap terjangkau.
Tidak sedikit proyek besar yang akhirnya kehilangan fungsi setelah peresmian selesai. Gedung berdiri megah tetapi sepi aktivitas. Fasilitas tersedia tetapi tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Program berganti mengikuti pergantian kebijakan, sementara rakyat kembali harus menyesuaikan diri. Akibatnya, pembangunan lebih banyak bergerak mengikuti logika proyek daripada logika pelayanan.
Dalam sistem ekonomi kapitalistik, negara sering diposisikan sebagai penggerak pertumbuhan melalui berbagai program dan investasi. Namun, keberhasilan makro tidak selalu berarti kesejahteraan mikro. Angka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, tetapi petani tetap kesulitan menjual hasil panennya. Nilai investasi dapat melonjak, tetapi pengangguran tetap tinggi. Proyek bertambah, tetapi ketimpangan ekonomi tetap melebar. Ketika orientasi pembangunan lebih menekankan pertumbuhan daripada distribusi kesejahteraan, manfaat ekonomi sering kali terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan.
Karena itu, solusi persoalan desa tidak cukup diwujudkan dengan membangun koperasi dalam jumlah besar. Yang lebih mendasar adalah memastikan desa memiliki ekosistem ekonomi yang sehat. Petani harus memperoleh harga yang adil, nelayan tidak dibebani biaya produksi yang tinggi, pelaku usaha kecil memiliki akses permodalan yang mudah, dan distribusi barang tidak dikuasai oleh mata rantai yang panjang. Tanpa pembenahan fondasi tersebut, koperasi hanya akan menjadi wadah baru yang memikul persoalan lama.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator atau pembuat proyek, melainkan ra’in, pengurus yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat. Tugas negara bukan hanya meluncurkan program, tetapi memastikan setiap orang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya melalui sistem ekonomi yang adil. Sumber daya alam dikelola sebagai milik umum untuk kemaslahatan masyarakat, bukan diserahkan kepada segelintir pemilik modal. Negara membuka seluas-luasnya lapangan kerja, menjaga stabilitas pasar, mencegah praktik monopoli, dan memastikan distribusi kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu.
Dalam kerangka itu, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen ekonomi, tetapi bukan tumpuan utama penyelesaian persoalan. Kesejahteraan tidak lahir dari banyaknya proyek, melainkan dari sistem yang menjadikan pelayanan rakyat sebagai orientasi utama seluruh kebijakan ekonomi.
Pada akhirnya, rakyat tidak sedang menunggu koperasi ke-80.000 atau proyek berikutnya. Mereka menunggu kehidupan yang lebih mudah dijalani, yakni harga pangan yang stabil, pekerjaan yang layak, hasil panen yang menguntungkan, dan masa depan yang tidak dipenuhi ketidakpastian. Sebab ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah berapa banyak program yang dilahirkan, melainkan berapa banyak persoalan rakyat yang benar-benar berhasil diselesaikan.[OHF]


