
Editorial—Ada luka yang tidak pernah benar-benar menjadi masa lalu. Ia terus hidup dalam reruntuhan rumah, jerit anak-anak, kamp pengungsian, tanah yang dirampas, dan langit Palestina yang terlalu sering menyaksikan darah tertumpah. Luka itu bernama Nakba.
Pada 15 Mei 2026, dunia memperingati 78 tahun Nakba, tragedi besar ketika rakyat Palestina terusir dari tanah kelahirannya pada 1948. Namun, Nakba bukan sekadar catatan sejarah. Ia bukan peristiwa yang selesai dalam arsip kolonial.
Nakba adalah proses panjang penjajahan yang terus berulang, perampasan tanah, penghancuran rumah, pengusiran paksa, blokade, pembantaian, dan penyangkalan hak hidup rakyat Palestina.
Karena itu, memperingati Nakba bukan hanya mengenang penderitaan. Ia adalah panggilan untuk bertanya secara jujur, mengapa dunia modern yang bangga berbicara tentang hak asasi manusia gagal menghentikan penjajahan? Mengapa lembaga internasional tampak fasih mengeluarkan resolusi, tetapi gagap menghentikan kezaliman? Dan mengapa negeri-negeri Muslim, dengan jumlah besar dan sumber daya melimpah, belum mampu menghadirkan kekuatan politik yang benar-benar melindungi Palestina?
Palestina adalah cermin retak dari tatanan dunia hari ini. Di sana, hukum internasional sering tampak megah dalam teks, tetapi lemah di hadapan kepentingan negara adidaya. PBB, Dewan Keamanan, Liga Arab, dan berbagai forum diplomasi telah berkali-kali membahas Palestina. Namun, penderitaan rakyat Palestina tidak berhenti. Resolusi demi resolusi lahir, tetapi penjajahan tetap berjalan.
Masalahnya bukan semata pada kurangnya pernyataan simpati. Dunia sudah terlalu sering “prihatin”.
Masalahnya terletak pada struktur kekuasaan global yang timpang. Hak veto, standar ganda, kepentingan ekonomi, dan aliansi militer membuat keadilan bagi Palestina selalu tertunda. Dalam kenyataannya, sistem internasional lebih sering menjaga stabilitas politik para penguasa dunia daripada membela bangsa yang tertindas.
Di sisi lain, umat Islam juga menghadapi persoalan mendasar, yakni fragmentasi politik akibat sekat negara-bangsa. Dunia Islam terpecah dalam batas-batas teritorial, kepentingan nasional, dan kalkulasi diplomatik masing-masing. Palestina akhirnya sering diperlakukan sebagai isu luar negeri, bukan sebagai luka umat. Padahal, dalam pandangan Islam, umat ini ibarat satu tubuh. Jika satu bagian sakit, seluruh tubuh seharusnya ikut merasakan deritanya.
Konsep negara-bangsa telah membuat kekuatan umat tercerai-berai. Jumlah penduduk Muslim yang besar, kekayaan alam yang melimpah, dan posisi geografis yang strategis belum berubah menjadi daya tekan politik yang efektif. Umat memiliki solidaritas, tetapi belum memiliki pusat kepemimpinan yang menyatukan arah. Umat memiliki cinta kepada Palestina, tetapi cinta itu sering berhenti pada doa, donasi, dan demonstrasi, belum menjadi kebijakan besar yang mengubah peta kekuasaan.
Karena itu, pembebasan Palestina tidak dapat terus digantungkan pada belas kasihan negara adidaya atau lembaga internasional yang terbukti lemah. Palestina membutuhkan kepemimpinan Islam yang berwibawa, menyatukan potensi umat, dan mampu menghadirkan perlindungan politik yang nyata.
Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan administratif. Ia adalah amanah untuk menjaga agama dan mengurus urusan manusia dengan keadilan. Kepemimpinan Islam hadir bukan untuk menindas, melainkan untuk menghapus kezaliman, menjaga kehidupan, melindungi yang lemah, dan menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.
Maka, gagasan kepemimpinan Islam transnasional bukan romantisme sejarah. Ia adalah kebutuhan peradaban. Tanpa kepemimpinan yang menyatukan umat, Palestina akan terus bergantung pada diplomasi yang rapuh. Tanpa kesatuan arah, suara umat Islam akan mudah diabaikan. Tanpa kekuatan politik yang berlandaskan syariat, keadilan akan terus menjadi slogan yang kalah oleh kepentingan.
Namun, perubahan besar tidak lahir dari emosi sesaat. Umat perlu dididik agar solidaritas kepada Palestina naik kelas, dari simpati menjadi kesadaran politik, dari kemarahan menjadi perjuangan terarah, dari doa pribadi menjadi tuntutan kolektif terhadap kepemimpinan umat. Palestina harus dipahami bukan hanya sebagai isu kemanusiaan, tetapi juga sebagai amanah akidah, sejarah, dan peradaban.
Nakba mengajarkan bahwa penjajahan bukan hanya merampas tanah, tetapi juga berusaha merampas ingatan. Karena itu, mengingat Nakba adalah perlawanan moral. Menulis tentang Palestina adalah menjaga kesaksian. Mendidik umat tentang Palestina adalah bagian dari tanggung jawab iman.
Peringatan 78 tahun Nakba harus menjadi titik balik. Umat Islam tidak boleh terus berharap pada sistem yang terbukti gagal melindungi Palestina. Kemerdekaan Palestina membutuhkan lebih dari simpati. Ia membutuhkan kepemimpinan. Umat membutuhkan lebih dari solidaritas. Ia membutuhkan kesatuan politik. Dan dunia membutuhkan lebih dari retorika hak asasi manusia. Ia membutuhkan peradaban yang menjadikan keadilan sebagai amanah.
Pada akhirnya, Nakba bukan hanya tragedi Palestina. Ia adalah ujian bagi umat Islam, apakah kita masih sanggup menjadi umat yang hidup dengan kesadaran iman, atau rela menjadi penonton panjang atas penderitaan saudara sendiri? [OHF].


