
Oleh: Dini Azra
Linimasanews.id—Pemutaran film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” mendapat pelarangan di berbagai wilayah. Di Ternate, nonton bareng (nobar) film tersebut dibubarkan sepihak oleh aparat TNI. Di Universitas Mataram (Uniram) juga terpaksa dihentikan usai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus.
Alasan pembubaran karena dianggap berpotensi mengganggu keamanan, masalah izin, dan muatan film yang dinilai provokatif. Film ini merupakan film dokumenter yang membahas tentang alih fungsi hutan Papua untuk masuk Program Strategis Nasional (PSN) food estate dan juga bioetanol yang menguntungkan oligarki, dengan menggusur masyarakat adat yang telah lama tinggal di sana.
Pemerintah membantah adanya pelarangan nobar film “Pesta Babi” tersebut dan meminta publik menilainya secara kritis. Menurut Menteri HAM Natalius Pigai, pelarangan film hanya bisa dilakukan dengan undang-undang (Kompas.com, 13/5/2026). Sementara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pelarangan nobar film tersebut bukan karena konteks di dalamnya, tetapi masalah teknis saja. Kebebasan berekspresi tetap dilindungi, tetapi dia juga mengingatkan adanya batasan moral yang harus dijaga. Kritik dalam film tersebut dinilai wajar, tetapi ada narasi provokatif di dalamnya (Wartaekonomi.co.id., 15/5/2026).
Hipokrisi Demokrasi
Pemerintah mengaku tidak ada larangan, tetapi faktanya pembubaran sepihak ada dan dilakukan oleh aparat TNI. Apakah hari ini aparat negara boleh bergerak sendiri tanpa komando dari atasan? Fakta lainnya, sebagaimana aparat TNI yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras beberapa waktu lalu.
Secara gamblang publik bisa menilai bahwa ini merupakan upaya pembungkaman atas kritik masyarakat. Berlawanan dengan prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, khawatir jika film Pesta Babi ini diputar, maka masyarakat luas akan melihat bahwa di balik PSN ada kehidupan rakyat kecil yang harus dikorbankan, ekosistem yang dieksploitasi berlebihan dan hanya segelintir orang yang menikmati keuntungan. Sedangkan, aparat negara yang seharusnya menjaga rakyat, justru menjadi alat kekuasaan.
Inilah wajah asli demokrasi kapitalisme. Sistem ini hanya berpihak kepada mereka yang punya taring kekuasaan dan kekayaan. Yang kaya semakin kaya karena dengan harta yang dimiliki, mereka bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengelola proyek negara, bahkan mendapatkan legalitas untuk merampas lahan milik warga biasa. Jutaan hektare hutan yang dirubah menjadi lahan tersebut pada akhirnya akan dikelola oleh pengusaha, bukan oleh penguasa demi kepentingan rakyatnya. Berdalih untuk pembangunan dan demi kemajuan bangsa, masyarakat adat diusir paksa dari tanah leluhurnya dengan mengerahkan tentara. Padahal, selama ini masyarakatnya adat mencari hidup dari hutan dan menjaga kelestariannya.
Miris, sistem ekonomi kapitalis menciptakan ketimpangan ekonomi yang drastis. Kebijakan negara lebih berpihak pada oligarki ketimbang rakyatnya sendiri. Sebab, asas perbuatan dalam sistem ini adalah manfaat dan keuntungan. Kebijakan akan ditimbang berdasarkan mana yang lebih menguntungkan untuk para pejabat dan pengusaha. Pengusaha yang diketahui banyak berjasa dalam membantu para politikus dalam meraih kursi kekuasaan, maka sebagai balas budi mereka membuat program dan kebijakan yang menguntungkan para oligarki. Sedangkan rakyat hanya jadi penonton bahkan harus merasakan imbas kerusakan alam.
Padahal, hutan sejatinya adalah milik umum yang merupakan hak seluruh rakyat. Karenanya, tidak boleh diswastanisasi dalam pengelolaannya. Jika benar pemerintah hendak mengelola hutan untuk pembangunan dan kepentingan rakyat, seharusnya rakyat ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Terutama masyarakat adat yang sudah turun-temurun hidup di hutan tersebut.
Pembangunan juga harus memperhatikan keberlangsungan ekosistem hutan, tidak menyebabkan kerusakan alam. Bahkan, satwa yang ada juga butuh perlindungan, habitatnya, tidak boleh dihilangkan begitu saja. Deforestasi secara ugal-ugalan pasti akan meninggalkan efek jangka panjang yang merugikan.
Sistem kapitalisme sebagaimana diterapkan saat ini terbukti gagal dalam memberikan keadilan ekonomi bagi rakyatnya. Sistem ini tidak mampu menjaga keseimbangan antara alam, kehidupan dan manusia yang saling bergantung satu sama lain. Untuk itu, butuh adanya sistem yang benar dalam mengatur seluruh urusan kehidupan, yaitu sistem Islam.
Islam adalah Rahmat
Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam apabila diterapkan dalam kehidupan. Apabila negara menerapkan sistem Islam, bukan hanya manusia yang terjamin kehidupannya, tetapi juga makhluk hidup yang lain, seperti binatang dan hutan.
Dalam mengatur urusan ekonomi, Islam menjamin hak kepemilikan individu. Jika sekelompok manusia sudah membuka lahan untuk tempat tinggal, juga sebagai sumber penghidupan, maka mereka berhak menempati dan mengelola tanah tersebut sebagai hak milik mereka. Negara tidak boleh menggusur paksa, meskipun alasannya untuk membangun fasilitas umum yang penting.
Adapun hutan, Islam memandangnya termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Maka dari itu, negara tidak boleh memberikan hak pengelolaan hutan kepada individu atau swasta. Namun, bila ada warga negara yang butuh mengambil kayu untuk keperluan pribadi, tetap diperbolehkan sebatas kebutuhannya saja. Ekosistem alam akan tetap dijaga kelestariannya.
Selain itu, pemimpin negara Islam tidak bersikap anti kritik dan represif. Jika ada rakyat baik muslim maupun non muslim yang merupakan terzalimi oleh penguasa, dia boleh memprotes bahkan mengajukan gugatan. Hal seperti ini pernah terjadi di masa Kekhalifahan Umar bin Khatab. Saat itu ada seorang Yahudi yang memiliki sebuah gubuk di Mesir.
Gubernur Amr bin Ash yang berkuasa saat itu hendak memperluas masjid dan harus merobohkan gubuk tersebut. Meskipun gubernur sudah membujuk agar menjual rumahnya dengan harga tinggi, orang Yahudi itu tetap menolaknya karena sudah merasa nyaman dan tidak punya tempat lain. Akhirnya, gubuk tersebut dirobohkan secara sepihak. Maka dia pun melaporkan hal itu kepada Khalifah Umar di Madinah. Khalifah Umar yang mendengar keluhan kemudian memberikan sebuah tulang yang digores huruf Alif dengan pedangnya agar diserahkan kepada gubernur Amr bin Ash.
Orang Yahudi itu sempat bingung dan mengira kalau dirinya sedang dipermainkan. Akan tetapi, setelah tulang tersebut diserahkan kepada Gubernur Syam, wajahnya langsung pucat ketakutan. Setelah itu Gubernur merobohkan masjid yang sudah berdiri dan membangun kembali rumah orang Yahudi.
Kisah ini membuktikan bahwa keadilan dalam Islam tidak berpihak pada mereka yang berkuasa atau kaya. Namun, keadilan harus tegak bagi semua termasuk non-muslim. Akhirnya, orang Yahudi tersebut memutuskan untuk memeluk agama Islam.
Begitulah, ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, ia akan menjadi cahaya yang dapat dirasakan seluruh umat manusia, bukan hanya muslim. Kekuasaan dalam Islam bukan bertujuan untuk menguasai yang lemah demi kepentingan pribadi dan kelompok. Namun, kekuasaan adalah amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengatur urusan manusia dengan syariat Islam.


