
Oleh: Rini Rahayu (Aktivis Muslimah Yogyakarta)
Linimasanews.id—Makan Bergizi Gratis atau MBG adalah program yang digadang-gadang sebagai jurus pamungkas pemerintah untuk memangkas angka stunting di Indonesia. Narasinya sederhana dan manis, anak kenyang, gizi terpenuhi, maka tumbuh kembang anak akan optimal. Tetapi pertanyaannya, apakah semudah itu?
Realitasnya, Papua sebagai salah satu wilayah yang memiliki angka stunting dan gizi buruk tinggi, justru memiliki SPPG yang sangat minim. Menurut Kementerian Kesehatan, Papua termasuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut. Namun, hanya ada 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di sana. Sementara itu, wilayah Jawa yang memiliki angka stunting terendah justru memiliki jumlah dapur mencapai 53% (BBC.com 28/07/2026).
MBG lahir dari gagasan agar anak Indonesia tidak ada lagi yang belajar dalam keadaan lapar dan terhambat masa depannya karena stunting. Namun, apakah benar MBG ini didesain untuk menyelesaikan akar masalah kelaparan, stunting dan gizi buruk?
Idealnya indikator utama keberhasilan MBG adalah turunnya angka stunting, naiknya berat badan/tinggi badan serta membaiknya status gizi anak. Namun realitasnya, indikator yang digunakan adalah anggaran yang terserap, berapa dapur yang sudah dibangun dan berapa porsi makan siang yang sudah dibagikan.
Ketika angka-angka yang diwujudkan dalam bentuk anggaran ini menjadi tujuan, masalah rakyat yang utama atau problem yang melatarbelakangi lahirnya program ini pun tidak terselesaikan. Anggaran yang ada hanya dihabiskan untuk program populis. Rakyat hanya dijadikan objek untuk menggelontorkan dana.
Sistem demokrasi yang berbiaya tinggi melahirkan politik pencitraan. Sehingga program-program yang dilahirkan adalah program instan yang cepat terlihat hasilnya, namun mengorbankan esensi dasarnya. Anggaran negara digelembungkan untuk biaya politik. Kebijakan dibuat untuk mengamankan barisan, bukan untuk menyelesaikan penderitaan rakyat. Inilah buah dari sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan amanah.
Konstruksi Islam
Islam sebagai rahmatan lil alamin, datang dengan cara pandang yang berbeda tentang negara dan kebijakan publik.
Pemerintah dalam Islam adalah sebagai raa’in yang bertugas mengatur, menjaga, dan melindungi kepentingan rakyatnya, bukan sekadar berkuasa. Kepemimpinan adalah sebuah amanah besar, bukan kebanggaan semata.
Tanggung jawab pemimpin adalah
menegakkan keadilan dan mencegah kezaliman di muka bumi. Dia wajib melayani masyarakat dengan tulus serta mendahulukan kepentingan umum. Dia juga harus menjalankan roda pemerintahan dengan integritas dan rasa takut kepada Allah. Pemimpin akan mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan dan perlakuannya kepada rakyat di akhirat kelak.
Rasulullah Saw bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.”(HR. Bukhari)
Dalam Islam, tidak ada satu pun penderitaan rakyat yang boleh diabaikan. Apalagi menyangkut nyawa, gizi, dan masa depan anak. Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata, “Seandainya ada kambing terperosok di pinggir Sungai Eufrat, aku khawatir akan ditanya oleh Allah.”
Bagaimana dengan anak-anak stunting karena kebijakan yang tidak tepat? Orientasi kebijakan dalam Islam adalah kemaslahatan hakiki, bukan pencitraan. Tujuan negara dalam Islam jelas yaitu ri’aayah syu’unil ummah atau mengurus urusan rakyat. Sehingga kebijakan dibuat berdasarkan syariat dan data nyata di lapangan. Bukan untuk pencitraan. Bukan untuk menguntungkan kroni.
Pemerintah dengan sistem Islam tidak akan membuat program mercusuar yang tampak booming namun tidak menyentuh akar masalah. Jika masalahnya adalah stunting, maka selesaikan dari hulunya yaitu gizi ibu hamil, sanitasi, air bersih, dan lingkungan yang sehat. Dahulukan daerah 3T yang betul-betul sangat membutuhkan, bukan di perkotaan dengan angka stunting rendah.
Pemilihan khalifah dalam Islam dilakukan oleh ahlul halli wal ‘aqdi, perwakilan umat yang kapabel. Tidak ada kampanye mahal, tidak ada mahar politik, tidak ada politik balas budi. Sehingga begitu menjabat, penguasa tidak punya “utang” kepada donatur. Ia hanya punya hutang tanggung jawab kepada Allah dan rakyatnya.
MBG bisa jadi bagian dari solusi, tetapi ia tidak akan menyembuhkan jika “penyakit sistemnya” tidak diobati. Selama kebijakan masih diukur dari serapan anggaran, selama anggaran masih jadi alat bagi-bagi kekuasaan, dan selama penguasa masih sibuk pencitraan, maka program apa pun akan terasa hampa.
Islam mengingatkan kita, negara ada untuk melayani, bukan dilayani. Anggaran ada untuk menyejahterakan, bukan untuk dikapitalisasi. Anak-anak kita tidak butuh program yang ramai di berita. Mereka butuh negara yang benar-benar hadir, dengan kebijakan yang tulus, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat.
Karena di akhirat nanti, pertanyaannya bukan “sudah berapa porsi yang kamu bagikan?”
Tetapi, “sudahkah kautunaikan amanah mengurus rakyatmu?”
Wallahualam bisawab.


