
Oleh: Siti Zulaikha, S.Pd. (Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi)
Linimasanews.id—Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) diperingati setiap tanggal 20 November. Peringatan ini merupakan momen penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan Hari Anak Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
Dilansir laman UNICEF, peringatan ini pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal. Tanggal 20 November ditetapkan sebagai hari anak sedunia karen bertepatan dengan adopsi deklarasi hak-hak anak oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1959. Di mana, pada tanggal yang sama tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child atau CRC). Sejak saat itu, tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Hari Anak Sedunia (detik.com, 13/11/2024).
Pada Hari Anak Sedunia, Unicef sebagai badan khusus di bawah PBB yang berfokus dalam pemenuhan hak-hak anak-anak dan perempuan di seluruh dunia mengajak semua orang dewasa untuk melindungi hak setiap anak tanpa diskriminasi. Adapun tema yang diusung pada tahun ini adalah “Listen to the future. Stand up for children’s rights.” atau “Dengarkan masa depan. Dukung Hak-hak Anak.”
Namun, tema tersebut sangat kontras dengan fakta dan situasi anak-anak di dunia hari ini. Narasi tahunan yang terus digaungkan Barat perihal hak anak-anak hanyalah narasi tanpa arti. Karena pada realitasnya, hak anak-anak Palestina terampas akibat standar ganda Barat terhadap konflik Palestina-Zion*s. Kehidupan anak-anak Palestina tidak ubahnya lonceng kematian. Mereka hidup dalam segala keterbatasan akses untuk hidup sebagai manusia. Bukan hanya kehilangan orang tua dan keluarga terkasih, mereka juga kehilangan hak mengenyam pendidikan dengan aman, mendapat layanan kesehatan yang baik, serta akses pangan bergizi. Bahkan banyak diantara mereka yang menjadi korban ketika masih dalam kandungan akibat serangan mematikan Zion*s selama lebih dari setahun.
Dari sekitar 43.500 warga Palestina yang meninggal sejak keterangan 7 Oktober 2023, anak-anak mewakili 44% korban, tampak begitu nyata keselamatan anak-anak Palestina kalah dengan kepentingan agenda dan tujuan negara yang hari ini tegak di atas konsep nasionalisme. Nasionalisme telah menjadikan negeri-negeri muslim terpisah dan tersekat satu sama lain. Alhasil persoalan Palestina hanya dipandang sebagai persoalan kemanusiaan karena dianggap bukan bagian persoalan warga negara mereka. Padahal mereka diikat oleh persaudaraan iman yang seharusnya menjadi alasan terkuat untuk memberikan pertolongan semaksimal mungkin yang dituntun syariat Islam.
Tema hari anak sedunia diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB ini hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 miliar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia. Pasalnya, sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di dunia hari ini telah nyata menciptakan kemiskinan sistemik, dan kemiskinan inilah yang menyebabkan kesejahteraan anak tidak terwujud.
Selain itu, kapitalisme telah mendikte dunia untuk memprioritaskan kepentingan ekonomi negara dan jabatan dari pada nasib anak-anak di Palestina dan berbagai wilayah konflik lainnya. Sungguh, semua penghianat ini merupakan buah dari penerapan sistem ideologi sekuler kapitalisme. Maka, selama sistem kapitalisme masih diterapkan secara global, konflik perang akan terus “dipelihara.”
Hal ini berbeda jika pemenuhan hak-hak anak diserahkan pada negara yang menerapkan aturan Islam. Islam memandang anak adalah calon generasi masa depan yang harus dijaga keselamatannya dan kesejahteraannya, juga hak-hak lainnya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai ra’in (pengurus) rakyat dan junnah (pelindung) umat. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,
“Imam (khalifah) adalah ra’in (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
“Sesungguhnya Imam (khalifah) adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. ” (HR.Muslim)
Berdasarkan hadis tersebut, negara wajib menjaga jiwa atau hak hidup setiap Insan, termasuk anak-anak. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab dan lain-lain kepada seluruh anak tanpa terkecuali.
Negara mewujudkan hak-hak tersebut dengan mengembalikan fungsi keluarga, lingkungan masyarakat dan negara kepada syariat Islam. Dengan penerapan syariat Islam akan memperkuat fungsi ketiganya, khususnya dalam memenuhi hak-hak anak. Sebab, negara merupakan wakil umat dalam menjalankan syariat Islam secara menyeluruh.
Negara akan menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak melalui penerapan sistem ekonomi Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah. Negara melalui tangan khalifah wajib mengelola kekayaan alam yang berlimpah berdasarkan ketetapan Allah. Kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, laut, danau, sungai dan lainnya harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka, di antaranya untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Sungguh, tegaknya Negara Islam (Khilafah) dengan satu komando dari Khalifahlah yang akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme diantara negeri-negeri muslim hari ini. Alhasil, Khilafah menjadi negara super power yang akan menyerahkan kekuatan militernya untuk menyelamatkan anak dan kaum muslim Palestina dari genosida Zionis laknatullah. Sebab, jihad merupakan bagian dari politik luar negeri Khilafah untuk menyebar luaskan Islam. Saat itulah, kaum muslim, termasuk anak, akan terselamatkan dari berbagai pihak yang ingin menghancurkannya.
Apa yang bisa kita harapkan dari sistem kapitalisme? Bukankah, Barat dan ideologi kapitalisme adalah biang kerok atas kekacauan dan kerusakan hari ini? Bahkan solusi yang diberikannya mandul dalam melindungi dan menjamin hak-hak anak di dunia? Jadi, tidak ada sistem yang mampu menjamin, melindungi, serta menjaga hak-hak anak selain dari sistem Islam. Ini terbukti selama lebih dari 13 abad, Khilafah mampu memenuhi hak anak-anak dengan sangat baik, tidakkah kita menginginkannya? Wallahualam bissawab.