
Oleh. Saniati
Linimasanews.id—Menjelang Iduladha beberapa waktu lalu, seperti kebiasaan sebelumnya, ada fenomena naiknya bahan pangan. Di utip dari tribun.com Medan (25/05/2026), sejumlah harga bahan pokok di Kota Medan terpantau relatif stabil menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Namun demikian, cabai merah mengalami lonjakan tajam hingga hampir dua kali lipat dibandingkan pekan sebelumnya. Berdasarkan pantauan di Pasar Kampung Lalang Medan, harga cabai merah mencapai Rp80 ribu per kilogram yang sebelumnya hanya Rp36 ribu per kilogram. Harga tomat yang kini dijual Rp18 ribu per kilogram, biasanya di bawah Rp10 ribu per kilogram.
Kenaikan harga pokok sudah sering terjadi pada hari-hari besar dan ini menjadi hal biasa di mata masyarakat. Namun, apabila hal ini terus terjadi maka akan mengakibatkan kehidupan masyarakat makin sulit. Ibu rumah tangga contohnya, mereka harus merogoh kocek lebih dalam bahkan harus menggerus tabungannya demi memenuhi kebutuhan pokok dan gizi untuk anak-anaknya.
Seorang kepala rumah tangga menjadi semakin berat untuk memenuhi kewajiban dalam hal memberi nafkah, jangankan memenuhi gizi yang seimbang, untuk makan sehari-hari saja mereka sudah tidak mampu.
Dampak kenaikan ini dan kebutuhan yang lain juga berimbas kepada UMKM makanan. Mereka harus menanggung kerugian yang besar, diantaranya berujung tutupnya usaha yang dijalankan cukup lama dikarenakan naiknya harga jual dan sepinya pembeli. Inilah salah satu penyebab mengapa angka kemiskinan bahkan kelaparan di negeri ini masih cukup tinggi.
Hal ini menunjukan abainya negara memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Walaupun banyak upaya telah dilakukan dalam hal pemenuhan bahan pokok seperti pengaturan urusan bahan pangan oleh Bapanas terkait kualitas kesediaan pangan dan upaya negara menstabilisasi harga pangan melalui pelaksanaan operasi pasar yakni mengawasi tindakan-tindakan curang yang ada di pasar. Namun, semua ini belum menyentuh akar masalah yang ada di negeri ini.
Akar utama masalah kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang adalah penerapan sistem yang dijalankan yaitu sistem kapitalisme liberal. Sistem ini menjadikan negara sebagai regulator atau pembuat aturan saja, akhirnya negara berlepas tangan dari tanggung jawab dalam mengurusi umat. Negara juga menyerahkan kebutuhan pokok kepada pihak swasta dari produksinya sampai distribusinya, harga bahan pokok di negri ini pun berada dibawah kendali korporasi. Oleh karena itu, selama negara menjalankan tata kelola yang salah dalam hal pemenuhan bahan pokok terhadap masyarakat, maka stabilitas harga bahan pokok mustahil terwujud.
Kestabilan harga bahan pokok hanya bisa terwujud dalam penerapan Islam kaffah dibawah institusi negara Islam. Di dalam Islam negara sebagai raa’in atau pengurus dan pelindung umat, seperti sabda Rasulullah, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus umat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Ahmad, Bukhari)
Dalam Islam, negara bertanggung jawab atas rakyat untuk memenuhi dan menjangkau harga bahan pokok dan menghilangkan monopoli kekuasaan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan pemenuhannya kepada masyarakat negara akan melakukan beberapa kebijakan:
Pertama, negara akan menjaga persediaan, pasokan, stok, dan permintaan hingga terjadi kestabilan, namun apabila pemenuhan bahan pokok belum tercukupi maka tindakan negara dalam hal impor di bolehkan selama memakai rambu-rambu syarak.
Kedua, negara akan mencegah dan menghilangkan segala bentuk penimbunan, praktik tengkulak, riba dan lain sebagainya. Apabila ada yang melanggar maka negara akan memberikan sanksi tegas yang berefek jera bagi pelaku, hingga terjamin kelayakan bahan pokok yang halal dan toyyib.
Ketiga, negara juga akan menjaga ketakwaan masyarakat dan melakukan edukasi terkait muamalah dalam Islam.
Inilah cara negara dalam Islam mengatur dan mewujudkan kestabilan harga bahan pokok yang sehingga bahan pokok dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Wallahualam bisawab.


