
Oleh: Widya Aliffianisha Latif
Linimasanews.id—Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp10.000 per anak. Angaran ini turun dari rencana awal yang akan dianggarkan Rp15.000 per anak (cnnindonesia.com, 29/11/2024). Pemerintah pun akan menggelontorkan dana sekitar Rp71 triliun pada tahun depan untuk program makan bergizi gratis tersebut (republika.co.id, 30/11/2024).
Penyelenggaraan program makan siang gratis dengan anggaran terbatas hanya Rp10.000 per orang, tentu menuai kritik. Publik mempertanyakan kualitas gizi makanan. Dengan anggaran yang sangat terbatas sulit untuk menyediakan makanan yang memenuhi standar gizi yang baik. Penyajian pun berpeluang tidak variatif dan kurang menarik. Karena dengan anggaran yang terbatas, makanan yang disajikan akan monoton dan kurang variatif sehingga dapat menimbulkan rasa bosan di kalangan anak-anak.
Ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran juga akan berpengaruh. Kualitas makanan yang disediakan bisa terabaikan. Selain itu, masalah dalam pengadaan bahan makanan murah yang tidak selalu berkualitas bisa memperburuk masalah.
Keterbatasan dalam skalabilitas dan keberlanjutan dalam program ini hanya memberikan solusi sementara, tanpa mengatasi akar masalah kelaparan atau kemiskinan. Program makan siang gratis ini juga bisa rentan terhadap potensi penyimpangan atau praktik korupsi dalam pengelolaan dana.
Program makan siang dengan anggaran terbatas memang memberikan solusi sementara, tetapi untuk memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. Dibutuhkan alokasi dana yang lebih memadai dan pengelolaan yang lebih transparan serta efisien.
Karut-marut ini menunjukan bahwa negara tidak benar-benar memberikan solusi perbaikan gizi generasi. Padahal, makanan bergizi adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat, terlebih untuk generasi agar tumbuh dengan baik dan kuat.
Padahal, dalam pandangan Islam, sumber daya manusia (SDM) yang kuat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan negara yang kuat dan mandiri. Karenanya, Islam memberikan perhatian penuh dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Khilafah Islam negara sebagai pengurus (raa’in) akan menjamin pemenuhan kebutuhan hidup rakyat semuanya, tidak hanya pada anak-anak apa lagi hanya siswa sekolah dan ibu hamil. Sebab, penguasa bertanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyatnya. Tanggung jawab itu adalah tanggung jawab yang diberikan Allah Swt.
Islam menetapkan standar hidup yang tinggi yang harus diwujudkan oleh negara melalui para pemimpin. Negara dalam Islam akan mewujudkannya karena negara memiliki sumber pemasukan yang beragam dan banyak. Ditunjang dengan sistem ekonomi Islam yang stabil dan sistem pertanian yang unggul, khilafah makin mengokohkan stabilitas pengurusan pemenuhan kebutuhan rakyat hingga seluruh rakyat sejahtera.


