
Oleh: Yuni Oktaviani (Aktivis Muslimah, Pekanbaru-Riau)
Linimasanews.id—Meroketnya UKT (uang kuliah tunggal) meresahkan masyarakat, terutama mahasiswa. Gelombang unjuk rasa mahasiswa pun terus dilakukan merespons hal tersebut. Selain menambah beban, ini juga menjebak mahasiswa terlibat pinjol (pinjaman online).
Namun, suara protes seolah sebisa mungkin dibungkam, bahkan dikriminalisasi. Demikianlah paradoks kehidupan dalam sistem demokrasi. Mungkinkah ada solusi komprehensif atas persoalan UKT yang semakin tinggi?
Dikutip dari tribunpekanbaru.com (10-05-2024), Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar, terkait dugaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai sang mahasiswa mengkritik kebijakan naiknya UKT. Meski demikian, akhirnya Sri Indarti mencabut kembali laporannya.
Fenomena UKT
Kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri bukanlah berita baru. Hal ini terjadi setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024.
Kebijakan ini terbukti makin memberatkan mahasiswa, sehingga menimbulkan banyak penolakan. Di antaranya, viral beberapa waktu lalu aksi protes dari mahasiswa Universitas Riau (Unri).
Meskipun, akhirnya laporan Rektor Unri dicabut, namun masyarakat terlanjur menyadari bahwa slogan bebas berpendapat dalam sistem demokrasi hanyalah bualan semata. Pendapat dalam bentuk protes ataupun kritik realitasnya dibatasi, bahkan justru dipidana dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Keniscayaan dalam Sistem Demokrasi
UKT atau biaya kuliah yang tinggi dalam sistem demokrasi memang bukan rahasia umum lagi. Lepas tangannya negara dalam urusan pendidikan makin memperparah kondisi. Buktinya, bukannya bertanggung jawab, pemerintah justru membebankan biaya kuliah kepada mahasiswa, seperti yang terjadi di PTN-BH, misalnya.
Adanya beasiswa atau keringanan yang ditawarkan pihak kampus pun terbukti tidak memberikan efek signifikan bagi mahasiswa. Pasalnya, selain harus mengurus banyaknya pemberkasan, beasiswa ini juga tidak bisa didapatkan oleh semua pihak. Keringanan yang diberikan pun bukan untuk biaya kuliah penuh. Paling hanya 50% dari total biaya kuliah.
Tak heran apabila pinjol pun dijadikan sebagai pelarian. Banyak juga yang akhirnya mengalami gangguan mental, stres, hingga bunuh diri. Sungguh ironis. Pendidikan yang seharusnya menjadi kebutuhan rakyat yang ditanggung oleh negara, malah sulit untuk didapat.
Persoalan ini tidak terlepas dari kapitalisasi yang dilakukan di dunia pendidikan. Bukan lagi untuk mencerdaskan anak bangsa, bangku kuliah malah dijadikan ajang meraih keuntungan materi alias kekayaan pribadi.
Sistem demokrasi kapitalisme hari ini mematikan fungsi negara. Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan rakyatnya, hanya bertindak sebagai pembuat regulasi untuk kepentingan para kapitalis. Termasuk di antaranya, pendidikan yang dikomersialisasikan sebagai komoditas ekonomi. Sulitnya mengenyam pendidikan yang berkualitas oleh masyarakat ini sejatinya disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme.
Sistem Islam Solusinya
Semestinya pendidikan bisa dirasakan oleh siapa pun jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara sepenuhnya. Inilah yang terjadi ketika Islam diterapkan dalam sistem negara. Tidak ada masyarakat yang sulit mengenyam pendidikan seperti hari ini. Sebab, negara Islam berperan penuh dalam mengelola sumber daya alam, sehingga kas negara berlimpah. Semua pihak pun terjamin kebutuhan dasarnya.
Bukan hanya dari kekayaan sumber daya alam, pemasukan negara dalam sistem Islam juga berasal dari fa’i dan kharaj, jizyah, dan lain-lain dalam mekanisme Baitul Mal. Mata uang yang digunakan juga berupa emas dan perak sehingga aman dari inflasi.
Negara dalam sistem islam pun berperan sebagai pelayan umat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok, termasuk pendidikan. Karena inilah, negara akan serius dalam mengelola sumber-sumber pemasukan negaranya agar perekonomian tetap stabil dan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik.
Dengan sistem Islam, tidak ada lagi slogan ekonomi sulit. Justru negara akan menyediakan layanan di dunia pendidikan serba gratis, tanpa biaya sedikit pun. Kasus bunuh diri, gangguan jiwa atau stres, dan lain-lain pada mahasiswa tidak akan terjadi lagi. Kesejahteraan rakyat secara umum akan dirasakan ketika sistem Islam ini benar-benar diterapkan secara sempurna dalam kehidupan.


