
Oleh: Rini Rahayu, S.E. (Pegiat Dakwah dan Pemerhati Masalah Ekonomi)
Linimasanews.id—Serangkaian kebijakan diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk mendorong aktivitas perekonomian. Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian telah mengumumkan bahwa pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa penambahan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025 (Setneg, 17/10/2025).
Bukan hanya itu, pemerintah juga telah membuka gelombang pertama program magang nasional yaitu sebanyak 20 ribu orang yang akan mulai bekerja pada 20 Oktober. Kemudian tahap kedua 80 ribu orang pada bulan November, sehingga total peserta magang 100 orang peserta. Peserta magang akan mendapatkan uang saku setara dengan upah minimum selama menjalani masa pemagangan yaitu selama enam bulan (antaranews.com, 17/10/2025).
Stimulus ekonomi berupa BLT dan magang nasional ini dilakukan pemerintah sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Dua program ini merupakan bagian dari program percepatan (quick win) yaitu langkah cepat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun apakah ini tepat? Atau hanya sebagai sarana untuk memuluskan kekuasaan dengan meraih simpati rakyat?
Kebijakan ini belum dapat menyelesaikan masalah yang sebenarnya. Kemiskinan dan pengangguran akan terus berulang terjadi karena solusi yang diambil tidaklah menyentuh akar masalahnya. Kemiskinan yang terjadi bukan sekadar masalah sesaat yang dapat terselesaikan dengan BLT. Walaupun rakyat menerima bantuan, namun harga kebutuhan pokok, biaya sekolah, dan tarif layanan publik makin mahal dan terus mengalami kenaikan. Hal ini tentu saja tidak akan mengubah status rakyat miskin menjadi mampu, karena rakyat dimiskinkan secara sistemis. Bagaimana rakyat bisa hidup sejahtera jika pendapatannya tidak bisa mencukupi kebutuhannya?
BLT dan program magang nasional hanya memberikan solusi jangka pendek. Setelah program berakhir, rakyat kembali pada kubangan kemiskinan karena akar masalah sebenarnya belum tersentuh. Masalah mendasarnya adalah kebijakan negara yang tidak melakukan riayah atau mengurus rakyat dengan baik.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat hanyalah kebijakan populis yang dirancang hanya untuk menarik simpati rakyat dan dukungan dalam jangka pendek dengan menawarkan imbalan langsung. Sehingga rakyat seolah-olah merasa diperhatikan, padahal tidak membantu mengatasi masalah yang sebenarnya. Kebijakan ini lahir sebagai imbas ideologi kapitalisme, yang berbasis keuntungan dan manfaat semata. Negara hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan dan fasilitator bagi kepentingan kaum kapitalis saja. Sehingga terjadilah kesenjangan yang makin besar antara yang miskin dan yang kaya.
Pun dengan masalah pengangguran, masih erat kaitannya dengan masalah struktural. Keterbatasan lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Perkembangan teknologi justru semakin mempersempit penyerapan tenaga kerja manusia. Dalam sistem kapitalisme, lulusan pendidikan hanya disiapkan untuk menjadi tenaga kerja siap pakai yang harus bisa menyesuaikan dengan permintaan pasar. Oleh karena itu, tujuan pendidikan pun hanya untuk memenuhi tuntutan dunia kerja. Maka sudah lazim ditemui gelar lulusan yang tidak sesuai dengan pekerjaannya.
Masalah menyediakan lapangan kerja dan memastikan setiap individu mendapatkan pekerjaan adalah tugas pokok negara, bukan individu atau swasta. Tidak hadirnya negara dalam hal ini adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme. Rakyat dituntut untuk bisa mengatasi masalah ekonominya sendiri. Negara hanya hadir dalam memberikan stimulus dalam jangka pendek bukan dalam jangka panjang dan tidak menyentuh akar masalahnya.
Program-program semacam ini sekilas tampak menjadi solusi yang baik atas masalah pengangguran yang terjadi saat ini. Namun kenyataannya, program ini belum mampu mengatasi masalah pengangguran di negeri ini. Fakta yang terjadi mengenai tingginya angka pengangguran adalah karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat yang layak dan dapat mudah diakses oleh semua orang. Saat ini, banyak perusahaan yang terpaksa harus melakukan PHK besar-besaran sebagai akibat tekanan ekonomi global, efisiensi biaya dan digitalisasi di berbagai bidang. Hal ini mengakibatkan angka lowongan kerja yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Sekali lagi, negara hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memudahkan para pemilik usaha bukan membela kepentingan rakyat. Stimulus Ekonomi hanya digunakan untuk memuluskan kekuasaan penguasa bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Islam Mempunyai Solusi Tepat
Dalam sistem pemerintahan Islam, keadaan seperti ini tidak akan terjadi. Karena pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, yaitu yang melandasi segala aktivitasnya hanya berdasarkan hukum syara, sehingga akan terbentuk pribadi yang andal, tangguh, jujur, berilmu dan bertanggung jawab. Semua perbuatannya akan selalu terhubung dengan Allah Swt. sebagai Sang Pencipta, dan sadar bahwa semuanya harus dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt.
Negara adalah sebagai junnah atau pelindung rakyatnya. Menurut Muhammad Husain Abdullah (Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam), ada beberapa fungsi negara menurut pandangan Islam, yakni:
Pertama, negara bertanggung jawab untuk melindungi akidah dan syariat Islam dari ancaman, serta memastikan ajaran agama dipraktikkan dengan benar.
Kedua, melindungi kehidupan, kehormatan, dan harta benda seluruh warga negara dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal.
Ketiga, menegakkan keadilan, yaitu
menghilangkan pertentangan dan perselisihan di antara masyarakat dengan cara menerapkan hukum yang adil tanpa membeda-bedakan.
Keempat, menyejahterakan rakyat, yaitu
memastikan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk menjaga stabilitas ekonomi, mencegah praktik haram, dan mengelola sumber daya.
Kelima, menjaga keamanan dan pertahanan, yaitu mempersiapkan pertahanan negara yang kuat untuk melindungi dari serangan musuh dan menjaga stabilitas politik.
Keenam, menyelenggarakan pendidikan, dengan memajukan kehidupan bangsa dan masyarakat melalui sistem pendidikan yang baik.
Ketujuh, menyebar dakwah, yaitu menyebarkan nilai-nilai Islam ke wilayah di luar negara dengan cara yang bijaksana.
Demikianlah fungsi negara menurut Islam, jadi untuk urusan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat negara bukan sebagai regulator dan fasilitator saja tetapi harus bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat yaitu papan, sandang, dan pangan, serta menyediakan lahan pekerjaan untuk laki-laki (kepala keluarga). Selain itu, negara juga akan memfasilitasi untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak. Bagi warga negara yang tidak memiliki keterampilan, negara akan menyelenggarakan penyuluhan dan pelatihan, sehingga mereka memiliki keterampilan yang cukup untuk bekerja. Negara dengan sistem Islam akan menjamin kebutuhan hidup rakyat berupa kesehatan, pendidikan, keamanan secara gratis karena semuanya akan dibiayai oleh Baitul mal.


