
Oleh: Trisnawaty Amatullah
.
Linimasanews.id—Mengutip laporan di kompasiana.com (22/02/2026), berbagai data menunjukkan masih banyak pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri, bahkan terjadi dalam kurun waktu yang relatif dekat. Tercatat sedikitnya 602 kasus kekerasan sepanjang Juli 2024 hingga 2025. Bentuknya beragam, mulai dari penembakan, penganiayaan, intimidasi, hingga kekerasan seksual. Jika dihitung sejak 2020 sampai 2025, jumlah keseluruhan kasus kekerasan mencapai 4.118 peristiwa.
Sementara itu, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dikabarkan menjadi sasaran intimidasi digital dan teror setelah mengirim surat kepada UNICEF terkait isu hak pendidikan. Surat tersebut dikirim menyusul peristiwa tragis seorang siswa SD berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu (kompas.com, 22/02/2026).
Teror tidak hanya dialami Tiyo. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI juga mendapat intimidasi menjelang pemilihan Ketua BEM UI pada akhir Januari 2026. Bentuknya beragam, seperti doxing (penyebaran data pribadi) hingga pengiriman paket misterius kepada beberapa mahasiswa.
Aparat Tak Bermartabat Buah Kapitalime Materialistik
Dilihat dari sudut pandang kritik terhadap sistem sekuler, tindakan represif aparat dianggap bukan semata-mata kesalahan individu, tetapi sebagai konsekuensi dari sistem yang memisahkan agama dari urusan negara. Ketika nilai-nilai agama tidak dijadikan dasar dalam hukum dan kebijakan, aparat dinilai lebih mudah bertindak tanpa pijakan moral yang kuat. Dalam sistem sekuler, kedaulatan berada di tangan manusia melalui proses politik dan pembuatan undang-undang. Akibatnya, hukum sering kali dipandang sebagai hasil kompromi berbagai kepentingan, bukan berdasarkan ajaran wahyu.
Fokus yang dijaga pun kerap dianggap lebih pada stabilitas kekuasaan dan kelangsungan rezim, bukan sepenuhnya pada perlindungan hak rakyat. Kritik dari masyarakat pun bisa dilihat sebagai ancaman, sehingga respons aparat cenderung keras. Pandangan ini juga menilai bahwa selama sistem sekuler tetap digunakan, tindakan sewenang-wenang aparat akan terus berulang.
Alasannya, sistem tersebut dianggap tidak membentuk aparat yang berkepribadian Islami (syakhsiyah Islamiyah). Karena itu, reformasi Polri tanpa perubahan sistem yang lebih mendasar dinilai hanya akan menjadi wacana, dan sulit melahirkan aparat yang bermartabat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan. Sejumlah kasus kematian yang melibatkan aparat pun dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan, karena penguasa dalam sistem sekuler dianggap belum benar-benar berpihak pada rakyat.
Islam Solusi Paripurna
Dalam Kitab “Ajhizah Daulah Al-Khilafah” karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani dijelaskan bahwa kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang Direktur Keamanan Dalam Negeri. Polisi menjadi alat utama negara dalam menjaga keamanan masyarakat. Tugas dan wewenangnya diatur dalam undang-undang khusus yang berlandaskan hukum syariat.
Untuk menjalankan perannya, polisi harus memiliki kepribadian yang baik dan kuat. Mereka dituntut bekerja dengan ikhlas, berakhlak mulia, rendah hati (tidak sombong atau arogan), penuh kasih sayang, serta berperilaku sopan. Sikap seperti murah senyum, mengucapkan salam, menjauhi hal-hal yang meragukan (syubhat), bersikap bijak, lapang dada, menjaga ucapan, berani, jujur, amanah, taat, berwibawa, dan tegas juga menjadi bagian dari karakter yang harus dimiliki.
Dalam mencegah dan menangani kejahatan, langkah yang dilakukan meliputi pengawasan dan pembinaan masyarakat, serta pelaksanaan putusan hakim terhadap pelaku kejahatan. Dalam ajaran Islam, korban pembunuhan berhak mendapatkan keadilan. Salah satu bentuknya adalah penerapan diyat, yaitu denda sebesar 100 ekor unta yang dibayarkan kepada keluarga korban sesuai ketentuan syariat.
Karena itu, di bulan penuh berkah, mari kita menyuarakan penerapan Islam secara menyeluruh (kafah) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan berpedoman kepada Al-Quran,
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS Al-Baqarah: 185)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 8)
Wallahuallam.


