
Oleh: Iky Damayanti, S.T.
Linimasanews.id—Dunia pendidikan tinggi Islam kembali berduka. Insiden berdarah yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis pagi (26/2/2026) bukanlah sekadar kriminalitas biasa. Peristiwa pembacokan brutal yang dilakukan oleh sesama mahasiswa tepat di hari korban bersiap menjalani sidang proposal adalah sebuah anomali yang mengerikan. Bayangkan, di sebuah institusi yang menyandang nama “Islam,” kekerasan purba justru meledak akibat kegagalan mengelola emosi dan syahwat.
Motif penolakan cinta yang berujung pada senjata tajam adalah potret buram rendahnya resiliensi mental generasi hari ini. Fenomena “cinta ditolak, parang bertindak” menunjukkan adanya kekosongan spiritual yang akut. Namun, jika kita hanya menyalahkan individu pelaku, kita gagal melihat akar masalahnya secara sistemis.
Cengkeraman Liberalisme dan Sekularisme
Meningkatnya tren kekerasan di kalangan pemuda hari ini adalah cerminan dari kegagalan sistem pendidikan sekuler. Pendidikan saat ini telah direduksi menjadi sekadar pabrik tenaga kerja. Nilai-nilai akademik, indeks prestasi, dan gelar sarjana didewakan sedemikian rupa, namun pembentukan fondasi ketakwaan seringkali dianggap sebagai urusan sampingan atau sekadar formalitas mata kuliah agama yang miskin implementasi.
Paham sekularisme—pemisahan agama dari kehidupan—telah menciptakan standar kebebasan yang kebablasan. Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), nilai-nilai liberalisme seperti pergaulan bebas, pacaran, dan pola hidup permisif justru ternormalisasi di lingkungan kampus. Ketika individu dibiarkan hidup tanpa kompas hukum Tuhan, benar dan salah menjadi relatif, tergantung pada selera pribadi dan ego yang terluka.
Rapuhnya Benteng Keluarga dan Ketidakhadiran Negara
Keluarga, yang seharusnya menjadi madrasah pertama, kini luluh lantak oleh arus kapitalisme. Demi mengejar standar materi yang kian tinggi, peran ayah sebagai pelindung (qowwam) dan ibu sebagai pendidik utama (ummun wa rabbatul bait) seringkali terpinggirkan. Fenomena fatherless (kekosongan peran ayah) dan motherless (kekosongan peran ibu) membuat anak-anak tumbuh tanpa bimbingan emosional yang kokoh. Mereka mencari pengakuan dan cinta di ruang-ruang digital yang penuh tipu daya, membuat mereka rapuh saat menghadapi kenyataan pahit seperti penolakan asmara.
Di sisi lain, negara yang berideologi liberal seolah berlepas tangan (government-less). Negara lebih sibuk menjadi regulator bagi pemilik modal daripada menjadi penjaga moral rakyatnya. Generasi muda ditempa menjadi “budak kapital” yang hanya bernilai jika produktif secara ekonomi. Ketika terjadi kerusakan moral seperti ini, negara cenderung hanya melakukan pemadam kebakaran tanpa menyentuh akar ideologi yang merusak.
Islam: Solusi Sistemis Penyelamatan Generasi
Potret suram ini tidak akan ditemukan dalam tatanan sistem Islam yang autentik. Dalam pandangan Islam, satu nyawa manusia sangatlah berharga. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 32 bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia. Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui tiga pilar utama:
1. Pendidikan Berbasis Akidah Islam
Kurikulum pendidikan harus dirombak total. Tujuannya bukan sekadar mencetak lulusan yang mahir secara teknis, tetapi individu yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyyah). Setiap mahasiswa harus memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Sang Khalik. Kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan kontrol diri yang bersumber dari rasa takut kepada Allah.
2. Penguatan Ketahanan Keluarga
Negara wajib menjamin kesejahteraan ekonomi agar para ibu tidak terpaksa meninggalkan rumah untuk bekerja, sehingga mereka bisa fokus mendidik generasi. Ayah harus dikembalikan fungsinya sebagai pemimpin yang memberikan teladan kepemimpinan dan ketegasan moral bagi anak-anaknya.
3. Kontrol Sosial dan Ketegasan Hukum
Masyarakat harus dihidupkan kembali budaya saling menasehati (amar makruf nahi munkar). Tidak boleh ada pembiaran terhadap pergaulan bebas di lingkungan kampus atau kontrakan. Selain itu, negara wajib menerapkan hukum Islam yang tegas (uqubat) sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Hukum yang tegas akan memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi individu yang berani melampiaskan sakit hati dengan cara-cara brutal.
Kembali kepada Aturan Sang Pencipta
Tragedi di UIN Suska adalah pengingat bahwa label “Islam” pada institusi tidak akan menjamin keselamatan moral jika sistem yang berjalan di dalamnya masih berpijak pada nilai-nilai liberal. Kita membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam regulasi. Hanya dengan kembali pada aturan Allah Swt. secara menyeluruh dalam bingkai kehidupan yang islami, kita dapat melahirkan generasi yang kuat secara mental, cerdas secara akal, dan mulia secara akhlak.
Generasi emas tidak akan lahir dari rahim liberalisme yang merusak. Ia hanya akan lahir dari sistem yang meninggikan hukum Allah dan memuliakan manusia sebagai hamba Allah, bukan hamba nafsu. Semua ini akan terwujud dalam Daulah Khilafah Islamiyyah. Wallahualam bisawab.


