
Suara Pembaca
Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala.Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal (MetroTvNews, 26/02/2026).
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyimpulkan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sebagai femisida. “Dalam kasus ini korban mengalami tindakan kekerasan yang merupakan upaya pembunuhan karena adanya kebencian, rasa memiliki, dan dorongan menghukum perempuan karena korban menolak pelaku. Dapat disimpulkan kasus ini adalah femisida,” kata Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu. Dalam kasus penganiayaan tersebut, ada bentuk tindak kriminal ekstrem yang terjadi karena faktor gender (5/3/2026).
Motif pelaku terkait persoalan pribadi yaitu penolakan cinta. Kasus ini menjadi viral karena bisa-bisanya kekerasan ini terjadi di dalam kampus. Sungguh pilu dan miris dengan adanya kasus ini, seakan-akan kekerasan pembunuhan hari ini sudah tidak tabu lagi.
Begitu mudahnya seseorang melakukan kekerasan bahkan ditempat umum dan motifnya diakibatkan karena Ini bukti dari kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Perilaku tidak terpuji ini tidak lain karena dibentuk oleh sistem sekularisme yang menjunjung kebebasan untuk berbuat sesuka hati, tidak memikirkan dampak jangka pendek dan jangka pajangnya. Sangat menyedihkannya, kekerasan yang terjadi dikarenakan hasil pergaulan bebas.
Anak muda hari ini berani bermain api cinta, tetapi tidak tahu apa konsekuensinya bila menjalin hubungan tanpa komitmen yang akhirnya bisa melakukan tindakan yang melanggar norma agama bahkan berujung pada pembunuhan. Sayangnya, negara hari ini tidak fokus dalam membina generasi mulia. Negara hanya memandang anak muda dari sudut usia produktif yang akan berpengaruh terhadap perekonomian, sedangkan kepribadian dan ahlak tida. dihiraukan.
Harapan masyarakat tidak ingin kasus ini terulang kembali. Masyarakat membutuhkan sistem pendidikan yang mampu membentuk kepribadian yang baik, yaitu generasi berkepribadian Islam agar selamat dunia akhirat. Sistem pendidikan dalam Islam berlandaskan akidah Islam, memahamkan generasi tujuan hidup sehingga tidak akan berbuat sesuka hatinya.
Generasi dididik agar mengetahui batasan yang boleh dan tidak untuk dilakukan berdasarkan halal haram. Sementara masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Adapun negara (Khilafah) akan menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat.
Laila Quni Istaini


