
Oleh: Deny Rahma
(Komunitas Setajam Pena)
Linimasanews.id—Setiap tahun, kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya seolah tak pernah sepi dari pendatang baru. Arus ini biasanya meningkat setelah momen mudik, ketika para perantau kembali ke kota untuk bekerja, tak jarang mereka mengajak sanak saudara ikut merantau. Fenomena ini bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari dinamika kehidupan di kota besar. Bagi sebagian masyarakat desa, kota besar masih dipandang sebagai tempat yang menjanjikan untuk mencari penghasilan. Peluang kerja yang lebih beragam, baik di sektor swasta maupun melalui usaha mandiri, menjadi daya tarik utama yang sulit diabaikan.
Dikutip dari Metrotvnews (27/03/2026), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka Net Recent Migration (migrasi neto) Indonesia pada tahun 2025 secara nasional mencapai sekitar 1,2 juta jiwa. Selain itu, sekitar 54,8 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya berada di pedesaan. Data ini didasarkan pada jumlah total penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa.
Dari data tersebut, terlihat adanya ketimpangan ekonomi yang cukup jelas antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Kondisi ini mendorong banyak masyarakat untuk berurbanisasi ke kota dengan harapan memperoleh penghasilan yang lebih baik. Dampaknya pun terasa luas dan memengaruhi kehidupan masyarakat, baik di kota besar maupun di pedesaan.
Arus urbanisasi yang terus meningkat membuat desa perlahan kehilangan sumber daya manusia (SDM), terutama generasi muda. Padahal, merekalah yang diharapkan menjadi penggerak pembangunan di daerahnya. Di sisi lain, kota-kota besar justru menghadapi tekanan demografis yang semakin tinggi akibat lonjakan jumlah penduduk yang datang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran, munculnya permukiman kumuh, serta persaingan kerja yang makin ketat.
Kesenjangan ekonomi antara desa dan kota tidak bisa dilepaskan dari sistem negara saat ini yakni kapitalisme. Sistem ini cenderung memusatkan pertumbuhan di wilayah perkotaan. Hal ini diperparah dengan alokasi anggaran yang masih bersifat Jakarta-sentris dan kota-sentris, sehingga pembangunan di desa sering kali terabaikan. Program ekonomi unggulan untuk desa, seperti koperasi desa (kopdes) maupun badan usaha milik desa (BUMDes), terasa tidak dapat menjadi solusi bagi perpasalahan tersebut.
Pelaksanaannya pun kerap dinilai lebih bersifat formalitas atau pencitraan. Sehingga masyarakat kurang merasakan manfaatnya dan belum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa. Bahkan, dalam praktiknya, tidak sedikit program tersebut justru menjadi ajang pembagian proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak, alih-alih mendorong kemajuan desa secara menyeluruh.
Inilah jika kapitalisme dijadikan sebagai hukumnya. Berbagai persoalan lahir karena adanya kelemahan mendasar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang mampu menjawab permasalahan tersebut secara menyeluruh, yakni Islam. Islam melalui perspektif politik ekonomi akan menjawab setiap tantangan yang ada.
Dalam Islam, pembangunan diarahkan agar merata, baik di desa maupun di kota. Hal ini didasarkan pada adanya jaminan pemenuhan kebutuhan setiap individu, sehingga pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi hadir di mana pun masyarakat berada. Dengan demikian, setiap daerah mendapatkan perhatian sesuai dengan kebutuhan warganya.
Selain itu, sektor pertanian sebagai tulang punggung kehidupan di desa dikelola secara optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Negara juga berperan aktif melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab, di mana khalifah melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa untuk memastikan kondisi rakyat benar-benar terpantau dan kebutuhan mereka terpenuhi secara adil. Wallahualam bisawab.


