
Oleh: Irohima
Linimasanews.id—Zionis Israel kembali menunjukkan kebiadabannya. Parlemen Israel (Knesset) telah mengesahkan RUU kontroversial yang mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang membunuh warga Israel dan yang mereka kategorikan sebagai ‘teroris.’ Namun sebaliknya, UU ini tidak berlaku bagi Yahudi Israel yang membunuh warga Palestina.
UU ini disahkan pada Senin, 30 Maret 2026, dari 102 kursi parlemen, 62 anggota parlemen termasuk Benjamin Netanyahu menyetujui UU tersebut, 48 menolak dan 1 abstain. UU ini merupakan puncak dari upaya kelompok sayap kanan Israel untuk memperberat hukuman bagi Palestina (Kompas.com, 01/014/2026 ).
Pengesahan UU yang kontroversial ini memicu reaksi keras dan gelombang kecaman yang tak hanya datang dari Palestina sendiri dan juga negara-negara Arab, namun juga dari negara Eropa seperti Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Kebijakan Zionis Israel dinilai banyak pihak sebagai presiden berbahaya yang memperkuat praktik diskriminasi sistematis dan mendekati pola apartheid. Negara-negara tersebut juga mengingatkan Israel bahwa langkah tersebut melanggar UU internasional.
Disahkannya UU tersebut menandai eskalasi yang signifikan atau peningkatan situasi yang sangat besar dan cepat dalam sistem pemidanaan Zionis Israel. Situasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mereka telah gagal mengatasi perlawanan rakyat Palestina serta gagal mengintimidasi penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan. Keberanian Zionis memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina juga membuktikan bahwa kezaliman dan kejumawaan mereka telah berada pada titik puncak, di tengah miliaran umat Islam dunia yang tak berdaya dan hanya diam, serta hanya mampu mengecam.
Sungguh ironis, banyaknya jumlah kaum muslim di dunia nyatanya tak bisa menjadi jaminan saudara seiman akan aman. Sudah lama Palestina hidup dalam penderitaan, terutama 3 tahun terakhir, tetapi yang kita lakukan hanya mengutuk, mengecam, dan sebatas memberi bantuan kemanusiaan. Padahal yang Palestina butuhkan adalah pasukan yang bisa membebaskan mereka dari penjajahan.
Idealnya, umat Islam dunia, terutama para tokoh dan pemimpinnya tidak patut berdiam diri dan merasa cukup dengan hanya mengutuk tindakan Zionis Israel. Mereka harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban Zionis Israel yang didukung Amerika Serikat. Caranya? Tentu dengan bersatu padu membentuk persatuan umat yang akan melahirkan kekuatan untuk bisa membungkam Zionis Israel.
Namun sayangnya, kondisi kaum muslim saat ini masih terpecah belah. Persatuan umat terhalang oleh tembok nasionalisme yang diciptakan oleh Barat yang memang sengaja dipelihara dengan tujuan agar ikatan persaudaraan umat Islam terputus oleh batas wilayah teritorial. Batas yang membuat kita tak bisa menolong Palestina meski mereka adalah saudara seakidah dan batas yang membunuh nurani dan empati kita.
Kita tak bisa terus-menerus berdiam diri dan hanya berharap pada para pemimpin ataupun lembaga internasional saat ini. Sudah lebih dari cukup kita melihat fakta bahwa berharap pada kepemimpinan yang tidak didasari oleh Islam seperti pungguk merindukan bulan. Tak ada harapan, apalagi tindakan yang nyata. Yang ada hanyalah kekecewaan.
Saat ini, satu-satunya solusi untuk persoalan Palestina adalah dengan jihad dan Khilafah. Rakyat Palestina membutuhkan pasukan untuk membebaskan mereka. Hanya khilafah yang bisa memberi komando dan mengirimkan pasukan ke Palestina. Khilafah adalah pemerintahan Islam yang berdasarkan syariat, yang berfungsi sebagai periayah dan junnah atau pelindung umat Islam.
Khilafah mengelola seluruh urusan umat dan juga akan melindungi umat dari segala bentuk bahaya dan kezaliman, termasuk penjajahan. Khilafah akan secara tegas menentukan sikap dan bertindak responsif terhadap apa yang menimpa saudara kita di Palestina, dengan langsung mengirimkan bantuan pasukan ataupun kemanusiaan tanpa perlu melakukan perundingan atau sekadar mengecam.
Saatnya kita berupaya melakukan perubahan mendasar melalui dakwah ideologis, mengajak umat untuk kembali kepada Islam dan bersama-sama berjuang menegakkan syariat Islam di bawah naungan Khilafah. Sebab, hanya khilafah yang bisa mendobrak batas nasionalisme, menyatukan kita dalam ikatan akidah dan bisa menolong saudara kita di mana pun berada, baik muslim Suriah ataupun Palestina. Wallahualam bisawab.


