
Oleh: Salis F Rohmah
Linimasanews.id—Seorang remaja berusia 19 tahun di Kendari terciduk petugas karena kepemilikan narkotika yang ia simpan di beberapa lokasi (Suarasultra.com, 31/3) Sementara di Bima, polisi menangkap seorang pengangguran dan seorang pelajar yang hendak mengedarkan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah (detik.com, 2/4).
Dua kasus di atas menambah fakta pilu betapa rusaknya generasi bangsa ini. Barang haram yang seharusnya tidak boleh terjamah itu malah menjadi kepemilikan remaja, terlebih masih berstatus sebagai pelajar. Entah sebagai pengguna ataupun pengedar, kita bisa memprediksi barang haram tersebut dapat meracuni akal dan mental generasi.
Potret generasi ternyata jauh dari impian. Generasi emas yang dijanji. Butuh banyak yang diperbaiki. Menjadi tanggung jawab bersama, terutama negara untuk benar-benar menjaga kualitas generasi.
Kondisi generasi hari ini sebenarnya adalah buah pahit penerapan sistem sekuler kapitalis. Generasi yang jauh dari nilai agama dalam kehidupannya, menjadikan segala cara untuk meraih keinginannya. Tidak pandang halal atau haram, selama hal tersebut memberi manfaat, pilihan itulah yang diambil. Begitulah jika manfaat dijadikan landasan dalam bertingkah laku.
Sistem pendidikan dan sistem hukum juga tidak mampu mencegah generasi dari terjerat pelanggaran hukum. Alih-alih mencerdaskan bangsa, sistem pendidikan sekuler nyatanya tidak mampu melahirkan generasi bermoral yang setidaknya tidak berani melanggar aturan. Hal ini juga dampak dari sistem hukum yang tidak tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum. Hukuman yang diberikan kerap tidak mampu membuat jera pelaku dan menjadi rem bagi orang lain dari melakukan pelanggaran.
Sudah saatnya negeri ini berbenah. Namun, tidak hanya sistem pendidikan maupun hukumnya saja. Penerapan sistem sekuler kapitalis yang menjadi pokok permasalahan harus dicabut dari akar-akarnya. Individu, keluarga, dan masyarakatnya juga perlu berbenah. Karena ketiganya hidup dalam sistem, maka perbaikan sistem ini pun harus diupayakan.
Lalu, perubahan seperti apa yang layak diperjuangkan? Tentu kita perlu bertanya pada Sang Maha Sempurna yang mengatur semesta dengan penuh keteraturan. Allah SWT telah berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi …'” (QS. Al-Baqarah: 30)
Sudah sepatutnya khalifah ini mengatur bumi dengan aturan yang diturunkan oleh Allah, yaitu syari’at Islam yang sempurna. Maka, mengganti pandangan hidup sekuler, berarti menjadikan Islam sebagai aturan dalam berkehidupan di berbagai bidang. Akidah Islam harus dijadikan landasan dalam sistem pendidikan, sehingga dengan segala upayanya negara akan membentuk generasi yang tidak hanya pintar (akademis), tetapi juga takut kepada Allah. Sebagaimana para intelektual muslim yang pernah hidup dalam peradaban Islam. Al-Khawarizmi, Ar-Razi, Ibnu Khaldun, Ibnu Sina, dan sebagainya, mereka bukan sekadar polymath, tapi juga para ulama yang takut kepada Rabbnya. Semangat mengembangkan ilmu adalah semangat untuk mencari perhatian Rabbnya.
Peran keluarga dalam Islam juga tak kalah penting. Utamanya, membentuk dasar ketauhidan pada anak. Keluarga dalam Islam membentuk keyakinan anak kepada Rabbnya, mengenal dan mencintai Allah sebagai penciptanya. Tugas ini ternyata banyak diabaikan oleh keluarga muslim hari ini yang kadang hanya mengandalkan lembaga pendidikan yang ada.
Di dalam rumah, keluarga menjaga. Di sekolah, anak dibentuk. Di samping itu, masyarakat juga harus proaktif mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif untuk generasi rabbani. Masyarakat dalam Islam akan senantiasa menerapkan pergaulan sesuai syari’at Islam. Pergaulan yang mengarah pada hal yang merusak generasi seperti bullying, kenakalan remaja, seks bebas dan narkoba, pasti berusaha dicegah. Artinya, masyarakat Islam bukan masyarakat yang egois dan individualis, mereka akan senantiasa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar demi mendukung visi negara mewujudkan generasi Islam.
Dari segi negara, harus mampu menegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kemaksiatan. Konsumen maupun pengedar narkoba harus diberikan hukuman yang memberikan efek jera. Hal ini merupakan salah satu langkah nyata untuk menjaga generasi dari kerusakan akal akibat narkoba.
Untuk itu, mari bersama kita selamatkan generasi, tidak sibuk dengan sistem ala sekuler kapitalis yang tidak memberi tempat bagi syari’at Allah dalam mengatur kehidupan. Mari bertaubat kepada Allah. Penerapan aturan Allah dalam segala aspek kehidupan harus diperjuangkan bersama.


