
Oleh: Cica Miranda (Mahasiswi Aktivis Muslimah Yogyakarta)
Linimasanews.id—Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh dugaan kasus pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang diduga dilakukan oleh senior mereka. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menunjukkan peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan dari tahun ke tahun.
Kasus tersebut tentu sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai agama dan pembentukan akhlak. Namun, fakta bahwa tindakan bullying tetap terjadi menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar lemahnya pengawasan.
Bullying yang Terus Berulang
Kasus bullying bukanlah fenomena baru. Hampir setiap tahun muncul berbagai laporan mengenai kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis yang terjadi di lingkungan pendidikan. Korbannya tidak sedikit, bahkan sebagian besar mengalami trauma berkepanjangan.
Di lingkungan pendidikan berasrama seperti pesantren, interaksi selama 24 jam memang menghadirkan tantangan tersendiri. Jika tidak ada pembinaan dan pengawasan yang kuat, hubungan senior dan junior dapat berubah menjadi ajang dominasi dan penindasan.
Namun, meningkatnya kasus bullying menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata. Ada persoalan sistemik yang turut berkontribusi melahirkan perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.
Sekularisme Melahirkan Krisis Kepribadian
Akar persoalan sesungguhnya terletak pada sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik, kompetensi kerja, dan kesuksesan materi, sementara pembentukan kepribadian Islam tidak menjadi tujuan utama.
Akibatnya, banyak generasi yang cerdas secara intelektual tetapi lemah dalam pengendalian diri dan moralitas. Nilai-nilai persaudaraan, kasih sayang, dan tanggung jawab terhadap sesama semakin terkikis. Sebaliknya, budaya senioritas negatif, kekerasan, dan penindasan justru tumbuh subur.
Di sisi lain, negara sering kali hanya bertindak setelah kasus terjadi. Penanganan yang dilakukan bersifat reaktif dan parsial sehingga tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan, pelaku kekerasan yang masih berstatus anak sering kali mendapatkan keringanan sehingga efek jera tidak tercapai.
Akidah Sebagai Fondasi Pendidikan
Islam menjadikan Akidah sebagai fondasi dalam pendidikan. Dalam Islam, bullying merupakan perbuatan yang diharamkan karena mengandung unsur menyakiti dan merendahkan orang lain. Allah Swt. berfirman:
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.” (QS Al-Hujurat: 11).
Islam membangun kepribadian manusia di atas fondasi akidah yang kokoh. Seorang Muslim dididik untuk menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama agar seseorang tidak mudah melakukan kezaliman terhadap orang lain.
Karena itu, tujuan pendidikan dalam Islam bukan hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga bertakwa dan berakhlak mulia.
Khilafah Mencetak Generasi Berkepribadian Islam
Dalam sistem Khilafah, pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam sebagai asas kurikulum. Seluruh proses pendidikan diarahkan untuk membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam), yakni pola pikir dan pola sikap yang dibangun berdasarkan syariat Islam.
Negara tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga memastikan pembinaan akhlak berlangsung secara menyeluruh. Setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan negara sehingga terhindar dari budaya kekerasan dan senioritas negatif.
Hubungan antara senior dan junior diarahkan pada nilai ukhuwah Islamiyah. Senior berperan sebagai pembimbing dan teladan bagi adik kelasnya, bukan sebagai pihak yang berhak menindas atau menunjukkan kekuasaan.
Selain itu, Khilafah menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan memberikan efek jera. Sanksi tersebut berfungsi sebagai pencegah kejahatan (zawajir) sekaligus penebus dosa pelaku (jawabir). Dengan penerapan hukum yang jelas dan adil, budaya kekerasan dapat diminimalkan.
Menyelamatkan Generasi dengan Islam
Meningkatnya kasus bullying merupakan alarm bahwa sistem pendidikan saat ini belum berhasil membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Selama pendidikan masih berlandaskan sekularisme, berbagai bentuk kekerasan akan terus bermunculan dengan wajah yang berbeda.
Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar melalui pendidikan berbasis akidah dan penerapan syariat secara kaffah dalam institusi Khilafah. Dengan sistem ini, negara hadir sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat, termasuk dalam menjaga generasi dari berbagai bentuk penyimpangan dan kekerasan.
Hanya dengan kembali kepada aturan Allah Swt., pendidikan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Wallahu a’lam bishshawab.


