
Oleh: Amalia Roza Brillianty, S.Psi., M.Si., Psi. (Psikolog)
Linimasanews.id—Penjajahan Zionis Israel atas Palestina belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Di tengah berbagai upaya gencatan senjata, serangan terhadap Gaza terus berlangsung, sementara pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat makin meluas. Berbagai tindakan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa sebagian kalangan politik Israel tengah mendorong perluasan kontrol wilayah yang dikaitkan dengan visi “Israel Raya”.
Analisis citra satelit yang dipublikasikan media internasional menunjukkan adanya pembangunan puluhan pos militer baru di Gaza pascagencatan senjata. Teridentifikasi sedikitnya terdapat 40 pos militer Israel yang dibangun hingga Mei 2026. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa Israel tidak hanya melakukan operasi keamanan sementara, tetapi juga upaya memperkuat kontrol jangka panjangnya atas Gaza.
Gagasan Israel Mengancam Perdamaian
Di Tepi Barat, perluasan permukiman Israel juga terus terjadi. Pemerintah Israel pada Juni 2026 menyetujui pembangunan 2.162 unit rumah baru di permukiman Yahudi. Dari jumlah tersebut, 1.006 unit berada di dekat Yerusalem, 922 unit di sekitar Nablus, dan 234 unit di Hebron (antaranews.com, 05-06-2026). Menteri Keuangan Israel, BezalelSmotrich, secara terbuka menyatakan bahwa pembangunan tersebut bertujuan untuk “memperkuat cengkeraman atas tanah” (suara.com, 04-06-2026).
Mayoritas komunitas internasional menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menjadi hambatan bagi perdamaian. Kelompok pemantau perdamaian Israel juga melaporkan bahwa sepanjang 2025 telah disetujui sekitar 27.941 unit permukiman baru di Tepi Barat, angka tertinggi sejak proyek permukiman dimulai. Selain itu, pemerintah Israel sedang menyiapkan anggaran ratusan juta dolar AS untuk memperluas puluhan permukiman dan pos baru di wilayah pendudukan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pun telah menyatakan secara terbuka ingin meluaskan wilayah negara Zionis Israel. Ia mengungkapkan impiannya untuk menyaksikan negara yang meliputi Israel Raya (republika.id, 15-08-2025). Gagasan Israel Raya sendiri merupakan konsep geopolitik dan teologis yang mengarah pada perluasan wilayah kedaulatan Israel yang jauh melampaui batas saat ini.
Gagasan ini telah lama menjadi perdebatan. Sebagian kelompok nasionalis-religius di Israel meyakini adanya hak historis dan religius atas wilayah yang lebih luas daripada batas negara Israel saat ini. Mereka merujuk pada konsep “Tanah Perjanjian” yang dalam sejumlah penafsiran membentang dari Sungai Nil hingga Sungai Efrat.
Selain persoalan wilayah, perhatian umat Islam juga tertuju pada Masjid Al-Aqsa. Berbagai insiden pengibaran bendera Israel dan meningkatnya upaya sebagian kelompok politik Israel untuk memperluas pengaruh atas pengelolaan kawasan tersebut dipandang oleh banyak umat Islam sebagai ancaman terhadap status historis dan religius Masjid Al-Aqsa.
Laporan sejumlah media juga menyebut adanya upaya untuk mengubah sistem pengelolaan Kompleks Al-Aqsa yang selama ini berada di bawah otoritas Waqf Islam dan didukung oleh Yordania sebagai wali penjaga historis. Amerika Serikat dan Israel tampak secara aktif berupaya mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis (www.cnnindonesia.com, 05-06-2026).
Rencana pembentukan badan baru yang lebih dekat dengan pemerintah Israel, serta wacana menjadikan kawasan tersebut sebagai “pusat multi agama” dipandang oleh banyak pihak dapat mengubah status quo yang selama ini berlaku. Jika hal itu terjadi, dikhawatirkan pengaturan baru ini akan memberikan akses setara bagi Yahudi ke situs Muslim tersebut dan secara resmi mengizinkan ibadah Yahudi dalam kelompok besar. Dengan demikian maka posisi Masjid Al-Aqsa sebagai simbol penting umat Islam dikhawatirkan akan makin terancam.
Pernyataan sejumlah tokoh Israel, kebijakan perluasan permukiman serta upaya penggantian pengelolaan Masjid Al Aqsa membuat kekhawatiran mengenai pengaruh gagasan Israel Raya terus menguat. Berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan sejumlah negara, menuduh Israel melakukan tindakan yang mengarah pada genosida. Tindakan tersebut dipandang sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Tegaknya Khilafah Sebuah Keniscayaan
Bagi umat Islam, semua yang terjadi di Palestina bukan sekadar konflik perebutan wilayah, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan kehormatan Islam. Penderitaan rakyat Palestina seharusnya membangkitkan kepedulian dan persatuan umat. Islam mengajarkan ukhuwah, saling menolong, dan membela kaum yang tertindas. Allah Swt. berfirman, “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah danmembela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuanmaupun anak-anak.” (QS. an-Nisa: 75)
Karena itu, umat Islam tidak boleh bersikap acuh terhadap yang terjadi di Palestina. Ambisi perluasan wilayah Israel, apa pun bentuk dan istilah yang digunakan, tidak dapat dianggap sepele karena berpotensi mengancam hak-hak rakyat Palestina, kedudukan Masjid Al-Aqsa, dan kedaulatan kaum muslimin.
Sayangnya, meskipun negara-negara Arab, dunia Islam dan masyarakat dunia berulang kali mengecam tindakan Israel, hingga kini belum mampu menghentikan pendudukan dan berbagai pelanggaran yang dilakukan. Berulangnya agresi dan ketidakmampuan lembaga internasional menghentikan pendudukan membuat banyak umat Islam mempertanyakan efektivitas sistem politik dunia saat ini. Kondisi ini mendorong perlunya persatuan politik umat Islam yang lebih kuat.
Dalam perspektif Islam, solusi mendasar atas persoalan Palestina adalah persatuan umat dalam satu kepemimpinan Islam (khilafah). Persatuan dan khilafah akan menghilangkan sekat nasionalisme dan menghadirkan kekuatan politik yang mampu melindungi negeri-negeri muslim serta membela Palestina secara lebih efektif.
Khilafah merupakan wujud persatuan umat Islam yang hakiki. Tegaknya Khilafah harus menjadi prioritas perjuangan umat Islam seluruh dunia. Dengan persatuan tersebut, umat Islam diyakini akan kembali menjadi kekuatan besar yang mampu melindungi negeri-negeri muslim, membebaskan Palestina, dan menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa dari segala bentuk ancaman.


