
Oleh: Pitri Ayu
Linimasanews.id—HIV sudah muncul di permukaan pertanda tingginya aktivitas manusia yang memicu tersebarnya virus ini. Di Riau, Karawang, dan Jawa Timur, kasus ini meningkat tinggi yang didominasi oleh usia 25-49 tahun. Dalam laporan puskesmas setempat, pemicu utama tersebarnya HIV ini adalah aktivitas LGBT yang sudah sangat familiar di lingkungan masyarakat. Bukan hanya itu, free sex dan living together juga jadi pemicu tersebarnya virus ini.
Adanya sistem kapitalisme yang rusak berimbas pada sistem pendidikan yang rusak pula. Sistem pendidikan sekuler yang hanya berfokus pada aspek kognitif dan keterampilan teknis tanpa memberikan pemahaman moral dan spiritual yang benar, telah melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi miskin nilai-nilai kehidupan.
Akibatnya, banyak individu yang tumbuh dengan pemikiran pragmatis, mengejar kesuksesan materi, tanpa mempertimbangkan etika dan moral. Hal ini makin diperparah oleh sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama tanpa memperhatikan dampak sosial dan kemanusiaan. Sistem ini menunjukkan bahwa tanpa landasan moral dan spiritual yang kuat, manusia akan terjebak dalam siklus eksploitasi yang tidak berkesudahan. Nilai manusia lebih sering diukur dari aspek ekonomi daripada martabat dan kehormatan mereka.
Solusi Mengakar dalam Prespektif Islam
Pendidikan Islam berbasis akidah bertujuan untuk membentuk siswa yang memiliki kepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang selalu berlandaskan syariat. Pola pikir Islam terbentuk ketika seseorang memahami dan meyakini bahwa setiap aspek kehidupan harus sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sementara itu, pola sikap Islam tercermin dalam tindakan sehari-hari yang selaras dengan akidah Islam, seperti menjaga kehormatan diri, bergaul sesuai aturan syariat, dan menjauhi perbuatan maksiat.
Sistem Islam yang sempurna dilengkapi oleh solusi yang menyeluruh. Salah satunya, dalam mencegah dan mengatasi HIV: dengan mengatur kehidupan manusia secara sempurna melalui syariat yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.
Pencegahan utama dalam penyebaran HIV telah dilakukan sejak dini dalam sistem sosial Islam. Aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diatur dengan jelas untuk menjaga kesucian individu dan masyarakat, salah satunya adalah larangan zina. Hal ini tertuang dalam firman-Nya, yakni:
(٣٢) وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Masyarakat mendapatkan perlindungan agar tidak mengalami kerusakan moral dengan adanya hukuman/sanksi sesuai syariat Islam. Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelaku zina dan penyimpangan seksual sesuai dengan hukum hudud yang telah ditetapkan dalam syariat.
Islam juga mewajibkan umatnya untuk menjaga kesucian diri, membangun keluarga melalui pernikahan yang sah, serta menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak kesehatan individu maupun masyarakat.
Sementara itu, sistem ekonomi Islam juga menutup celah bagi industri yang mengeksploitasi hawa nafsu, seperti pornografi dan prostitusi yang menjadi salah satu faktor penyebaran penyakit ini.
Semua solusi ini hanya dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kafah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak hanya dalam tataran individu, tetapi juga dalam sistem pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki terhadap berbagai penyakit sosial, termasuk HIV adalah dengan kembali kepada sistem Islam yang mengatur kehidupan berdasarkan wahyu Allah Swt. dengan penerapan Islam secara kafah.


