
Oleh: Resti Ummu Faeyza
Linimasanews.id—Lagi-lagi masyarakat dibuat geram oleh kasus kekerasan terhadap perempuan. Kali ini menimpa Vita, yang diduga menjadi korban penganiayaan berat hingga mengalami luka fisik dan trauma yang mendalam. Kurang lebih selama tiga tahun Vita mengalami penyekapan sekaligus penganiayaan yang menyebabkan fisiknya mengalami cacat permanen (kompas.com, 16/6/2026).
Sulit dibayangkan, seseorang tega menyiksa orang lain dengan begitu kejam. Biasanya, setiap kali kasus seperti ini mencuat, perhatian publik tertuju pada pelaku. Ada yang menuntut hukuman seberat-beratnya, ada yang menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, ada pula yang menganggap ini sekadar persoalan emosi yang tak terkendali.
Semua itu memang penting dibahas. Namun, masyarakat harus menyadari, setiap tahun kasus kekerasan terhadap wanita tak kunjung berhenti. Selalu ada korban baru. Bentuknya mungkin berbeda, tetapi akarnya tampak sama.
Kita hidup di tengah masyarakat yang makin mengagungkan kebebasan individu. Selama dianggap urusan pribadi, orang lain tidak boleh ikut campur. Di sisi lain, ukuran kesuksesan lebih sering ditentukan oleh materi, bukan oleh kemuliaan akhlak. Akibatnya, pembentukan karakter dan ketakwaan makin tersisih.
Bukan berarti setiap orang yang hidup dalam sistem ini akan menjadi pelaku kejahatan. Tentu tidak. Namun, ketika agama hanya dijadikan urusan ibadah pribadi dan tidak lagi menjadi landasan dalam membangun masyarakat, maka kontrol terbesar dalam diri manusia perlahan melemah.
Padahal, hukum sekeras apa pun, tidak akan selalu mampu mengawasi seseorang. Kamera tidak ada di setiap sudut. Polisi tidak hadir di setiap tempat. Yang mampu mencegah seseorang berbuat zalim saat tak seorang pun melihat, hanyalah rasa takut kepada Allah.
Di sinilah Islam menawarkan sesuatu yang berbeda. Islam tidak hanya datang membawa aturan tentang hukuman bagi pelaku kejahatan. Islam lebih dahulu membangun manusia yang sadar bahwa setiap ucapan dan perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Seorang Muslim dididik untuk memahami bahwa menyakiti orang lain bukan sekadar melanggar hukum negara, tetapi juga merupakan dosa besar. Bahkan, Rasulullah mengajarkan agar seorang Muslim tidak menyakiti orang lain, baik dengan lisan maupun dengan tangannya.
Islam juga tidak membiarkan masyarakat bersikap acuh. Amar makruf nahi mungkar menjadikan kepedulian sosial sebagai kewajiban. Ketika ada tanda-tanda kezaliman, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton.
Di sisi lain, negara juga tidak boleh hanya hadir setelah korban berjatuhan. Negara wajib memberikan perlindungan, menegakkan hukum secara adil, dan membangun sistem pendidikan yang menanamkan akidah serta akhlak Islam sejak dini.
Karena itu, solusi atas kasus-kasus seperti yang menimpa Vita tidak cukup hanya dengan memperberat hukuman atau membuat aturan baru. Selama manusia terus dibentuk oleh cara pandang hidup yang menjauhkan agama dari kehidupan, kekerasan akan terus muncul dalam berbagai bentuk.
Islam menawarkan perubahan yang lebih mendasar. Bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi membangun manusia yang bertakwa, masyarakat yang peduli, dan negara yang menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam menjaga jiwa, kehormatan, dan keamanan setiap warganya.
Kasus Vita adalah luka bagi kita semua. Semoga ia tidak hanya menjadi berita yang ramai beberapa hari, lalu dilupakan. Lebih dari itu, semoga peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan besar tidak akan selesai jika kita hanya mengobati gejalanya. Kita perlu berani menyentuh akarnya. Dan bagi seorang Muslim, akar itu hanya dapat diselesaikan dengan kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara menyeluruh.


