
Oleh: Naila
Linimasanews.id—Tahun ajaran baru yang seharusnya menjadi momentum penuh harapan bagi orang tua dan siswa baru, tapi alih-alih orang tua menyambut semangat anak-anaknya kembali bersekolah, justru di beberapa wilayah mereka mengeluh pusing lantaran kesulitan mencari sekolah yang berkualitas dengan biaya terjangkau. Berbagai keluhan seperti mahalnya seragam dan biaya perlengkapan sekolah, hingga masalah akibat sistem zonasi.
Tahun ajaran baru menjadi beban ekonomi bagi banyak keluarga. Banyak orang tua harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk kebutuhan awal masuk sekolah. Fenomena ini sebetulnya bukan hal baru, melainkan terus berulang setiap tahunnya.
Perlu kita sadari, kondisi ini karena kita masih hidup di sistem atau tata hidup yang sama, yaitu kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan sehingga pengelolaannya mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, pendidikan bukan diposisikan sebagai hak dasar setiap warga yang wajib dipenuhi oleh negara, melainkan sebagai sektor yang bernilai ekonomi.
Negara dalam pandangan kapitalisme tidak berfungsi sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh dalam kebutuhan pendidikan, tetapi sebagai regulator yang hanya membuat aturan. Beban pembiayaan pendidikan dilepas kepada rakyat. Salah satunya, tentang permasalahan seragam, masih ada sekolah yang menetapkan aturan jual beli seragam. Seharusnya jual beli seragam tidak boleh terjadi . Namun praktik seperti ini masih terjadi dan tetap tidak ditindak secara tegas.
Masalah lain juga muncul pada sistem penerimaan peserta didik baru. Banyaknya keluhan terkait kebijakan sistem zonasi dengan tujuan awal untuk menjamin pemerataan akses dan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Namun, dilihat dari banyaknya keluhan, ini membuktikan bahwa negara hari ini tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Sebaliknya, justru ketimpangan sektor pendidikan terjadi di kota dan di daerah pinggiran.
Jadi, semestinya kita menyadari bahwa negara dengan sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan yang ideal di tengah masyarakat. Pendikan yang bisa diakses oleh semua masyarakat dengan gratis, berkualitas, dan merata semestinya sudah menjadi tanggung jawab negara.
Banyak faktor yang menjadikan negara hari ini tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Salah satunya adalah masalah sistem pembiayaan. Negara dalam sistem kapitalisme menggantungkan pembiayaan terbesar adalah dari sektor pajak, sedangkan kekayaan alam yang melimpah justru diserahkan tata kelolanya kepada asing. Akibatnya, anggaran untuk sektor publik, terutama pendidikan menjadi terbatas.
Dalam Islam, pendidikan itu diposisikan sebagai hak dasar yang wajib disediakan penuh oleh negara untuk kemakmuran setiap rakyatnya, tanpa memandang status sosial, ekonomi dan wilayah mereka tinggal. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat. Sebab, negara memiliki kewajiban untuk melayani rakyat. Negara harus bertanggung jawab penuh membiayai fasilitas dan operasional agar rakyat dapat merasakan pendidikan dengan mudah yang didasarkan pada akidah Islam.
Negara Islam (Khilafah) akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya dalam akses dan kualitas pendidikan yang setara, baik untuk ilmu agama maupun pengetahuan umum. Negara dalam Islam akan mengoptimalkan pembiayaan pendidikan dari harta pengelolaan sumber daya alam. Negaralah yang mengelola SDA dan hasilnya akan digunakan untuk pembiayaan sektor publik, termasuk pendidikan.
Dengan demikian, pendidikan gratis dan berkualitas akan sangat memungkinkan didapatkan oleh masyarakat tanpa memandang masyarakat kaya atau miskin. Karena pada dasarnya, mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak bagi seluruh warga negara.


