
Oleh: Aprilianti
Linimasanews.id—Belum hilang duka masyarakat atas berbagai aksi kekerasan, publik kembali dikejutkan oleh peristiwa yang memilukan. Seorang petugas keamanan (satpam) Waduk Jatiluhur tewas ditenggelamkan setelah menegur sekelompok pemuda (detiknews, 29 Juli 2026). Di tempat lain, seorang ayah di Tabanan, Bali meregang nyawa setelah dikeroyok masa diduga mencuri ayam (Antaranews, 27 Juli 2026). Terlepas dari bagaimana hasil penyelidikan dan proses hukum terhadap masing-masing peristiwa, keduanya menyisakan satu pertanyaan besar: mengapa nyawa manusia kini begitu murah?
Bukankah seseorang yang bersalah sekalipun tetap memiliki hak untuk diproses secara adil? Mengapa emosi lebih cepat berbicara daripada akal? Mengapa kekerasan menjadi pilihan, sementara hukum dan belas kasih dikesampingkan?
Fenomena ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah alarm bahwa masyarakat sedang mengalami krisis yang jauh lebih dalam, yaitu krisis hati.
Allah Swt. telah mengingatkan, “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi.” (QS. Al-Baqarah: 74)
Hati yang keras akan kehilangan kepekaan terhadap kebenaran. Ia tidak lagi tersentuh oleh penderitaan orang lain. Ia tidak lagi takut kepada Allah ketika menzalimi sesama. Bahkan, ia mampu menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang lumrah.
Inilah yang sesungguhnya lebih mengerikan daripada kematian. Sebab, kematian hanyalah berakhirnya kehidupan dunia, sedangkan matinya hati menjadi awal lahirnya berbagai bentuk kerusakan.
Hari ini kita menyaksikan bagaimana perundungan dianggap hiburan, fitnah menjadi konsumsi media sosial, penghinaan dipandang sebagai kebebasan berekspresi, sementara aksi main hakim sendiri berulang kali terjadi. Semua itu menunjukkan bahwa rasa takut kepada Allah makin memudar dari ruang publik.
Mengapa kondisi ini terus berulang? Jawabannya tidak cukup dicari pada perilaku individu semata. Kerusakan individu adalah buah dari kerusakan sistem yang membentuknya.
Selama puluhan tahun masyarakat hidup di bawah sistem sekuler-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama dipersempit menjadi urusan ibadah pribadi, sedangkan pendidikan, ekonomi, hukum, politik, dan media diatur dengan standar buatan manusia.
Akibatnya, ukuran benar dan salah tidak lagi ditentukan oleh halal dan haram, melainkan oleh untung dan rugi. Nilai kemanusiaan berubah menjadi komoditas. Orang dihormati karena kekuasaan dan kekayaannya, bukan karena ketakwaannya.
Liberalisasi nilai juga melahirkan generasi yang menganggap semua tindakan dapat dibenarkan selama sesuai keinginan pribadi. Tayangan kekerasan dipertontonkan setiap hari. Konten yang memancing kemarahan lebih mudah viral daripada nasihat yang menenangkan hati. Sedikit demi sedikit, empati terkikis dan kekerasan dinormalisasi.
Di sisi lain, ketika masyarakat memandang hukum tidak selalu memberi rasa keadilan, sebagian orang tergoda mengambil peran sebagai penghukum. Padahal, tindakan main hakim sendiri hanya melahirkan kezaliman baru. Satu kejahatan dibalas dengan kejahatan berikutnya.
Perspektif Islam
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda. Dalam Islam, kehormatan darah manusia adalah perkara agung. Rasulullah saw. bersabda bahwa lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak. Ini menunjukkan bahwa menjaga nyawa manusia merupakan kewajiban yang tidak boleh diremehkan.
Islam juga tidak membiarkan kejahatan tanpa sanksi. Namun, penghukuman hanya boleh dilakukan melalui proses peradilan yang adil berdasarkan syariat, bukan oleh amarah massa. Dengan demikian, hak korban terlindungi, hak pihak yang dituduh tetap dijaga, dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Karena itu, solusi atas berbagai tragedi ini tidak cukup dengan memperbanyak slogan “stop kekerasan” atau “tingkatkan toleransi”. Selama akar persoalannya tidak disentuh, tragedi serupa akan terus berulang.
Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar. Masyarakat harus dikembalikan kepada akidah Islam yang menjadikan setiap manusia sadar bahwa seluruh perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Pendidikan harus berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam, bukan hanya mengejar prestasi akademik atau kebutuhan pasar kerja. Media harus menjadi sarana dakwah dan pendidikan umat, bukan sekadar pemburu sensasi dan keuntungan. Negara wajib menjadi pelindung rakyat dengan menerapkan hukum yang adil, menjaga keamanan, menjamin kebutuhan dasar masyarakat, serta menutup berbagai celah yang melahirkan kezaliman.
Sesungguhnya, masyarakat yang dipenuhi hati yang hidup, akan melahirkan keamanan. Sebaliknya, masyarakat yang dipenuhi hati yang mati, akan melahirkan ketakutan.
Hari ini mungkin yang meninggal adalah seorang satpam. Kemarin mungkin seorang ayah yang diduga mencuri ayam. Besok, bisa jadi siapa saja. Selama hati manusia tidak kembali dihidupkan dengan iman dan selama kehidupan tidak diatur dengan aturan Allah, kekerasan akan terus menemukan panggungnya.
Maka, yang harus kita tangisi bukan hanya banyaknya korban yang meninggal. Yang jauh lebih layak ditangisi adalah makin banyaknya hati yang telah mati. Sebab, ketika hati telah mati, manusia tidak lagi merasa berdosa saat menzalimi sesamanya. Dan itulah musibah terbesar yang sedang menimpa peradaban hari ini.


