
Oleh: Najah Ummu Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Ummat)
Linimasanews.id—Isu L6BTQ di Indonesia akhir-akhir ini makin masif pada kalangan generasi muda. Menyikapi hal tersebut, pihak Kementerian Agama menginstruksikan agar ada insersi atau penambahan kurikulum untuk pencegahan dan penyebaran gaya hidup L6BTQ pada tahun ajaran 2026-2027.
Edukasi tentang bahaya L6BTQ akan disampaikan kepada siswa, mulai kelas IV Sekolah Dasar, jenjang SMP dan SMA. Langkan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Kemenag.go.id, 21/7/2026).
Secara umum, langkah pihak pemerintah ini menunjukkan bahwa sudah ada perhatian khusus tentang bahaya gagasan dan perilaku L6BTQ. Gaya hidup L6BTQ bukan lagi hal yang normal tapi sudah menjadi ancaman bagi generasi penerus bangsa.
Langkah pemerintah ini menjadi harapan sebagian pihak agar penyimpanan orientasi seksual di kalangan generasi muda tidak makin menyebar luas. Karena budaya L6BTQ adalah budaya yang merusak tatanan nilai agama dan sosial. Ditambah lagi dari aspek kesehatan, resiko penularan penyakit seksual menular (PMS) dan HIV/AIDS makin tinggi yang berujung pada kematian di kalangan pelaku L6BTQ.
Namun, apakah cukup hanya dengan insersi kurikulum tentang bahaya L6BTQ, masalah ini bisa terselesaikan atau justru menjadi problematik?
Asal Budaya L6BTQ
Sejatinya, budaya L6BTQ berakar dari sistem kehidupan sekuler, sebuah gaya hidup yang menjauhkan nilai agama dan moral. Sekularisme telah menjadikan gaya hidup liberal yang mengagungkan kebebasan berpikir dan bersikap. Sehingga tujuan hidup dan standar kebahagiaan hanya sebatas kenikmatan jasadi atau materi semata. Akibatnya, kehidupan tidak memiliki batasan dan aturan, bertindak sesuka dan semaunya, yang penting senang.
Sistem kehidupan yang sekuler dan liberal inilah yang menjadi ekosistem tumbuh suburnya gaya hidup L6BTQ. Mereka juga kerap menggukan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melegitimasi tujuan politik agar mendapatkan pengakuan publik dan menormalisasi pernikahan sesama jenis.
Sungguh insersi kurikulum untuk mencegah gaya hidup L6BTQ tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung problematik. Siswa akan mengalami kebingungan dalam bersikap di kehidupan sosial. Karena sejauh ini pihak pemerintah masih belum menetapkan gaya hidup L6BTQ sebagai tindakan kriminal.
Lebih dari itu, hal ini kontradiktif dengan pengarusan prinsip HAM, toleransi, dan moderasi beragama yang selama ini berlangsung di dalam kurikulum pendidikan. Dampak lainnya, siswa malah merasa biasa saja dengan gaya hidup L6BTQ, karena insersi kurikulum tentang pencegahan L6BTQ berlangsung cukup lama, yaitu selama 9 tahun.
Edukasi tentang bahaya L6BTQ seharusnya menyentuh akar persoalan. Yaitu kurikulum yang berlandaskan pada penguatan akidah dan keterikatan pada hukum syariat. Sehingga secara internal, setiap generasi muda memiliki benteng yang kokoh untuk menolak segala bentuk perilaku maksiat termasuk gaya hidup L6BTQ. Lebih dari itu, peran masyarakat dan negara juga sangat penting secara sistemik dan komprehensif menerapkan Islam secara totalitas dalam segala aspek kehidupan.
Khatimah
Gaya hidup L6BTQ yang didukung oleh prinsip HAM telah menjadi ancaman nyata bagi generasi bangsa. Maka sudah saatnya umat Islam menyadari pentingnya membuang jauh sistem kehidupan sekuler liberal dan menggantinya dengan sistem kehidupan Islam yaitu Khilafah.
Karena dengan Khilafah, syariat Islam akan terterapkan secara totalitas. Khilafah akan menerapkan sistem pergaulan dan sistem pendidikan Islam. Akidah Islam akan menjadi paradigma kurikulum yang membentuk generasi beriman, berilmu serta berkepribadian Islam.
Selain itu, sistem sanksi dan uqubat juga akan diterapkan. Sehingga menjadi kan perilaku L6BTQ adalah sebuah tindakan kriminal yang tidak akan dinormalisasi.
Peran masyarakat dan partai politik juga akan terus didukung oleh khilafah untuk melakukan edukasi di tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya menjaga keimanan dan ketakwaan serta menjauhi kemaksiatan. Dengan demikian maka perilaku L6BTQ akan lenyap hingga ke akar-akarnya. Sehingga akan terwujud generasi yang cemerlang dan peradaban yang gemilang. Wallahualam bisawab.


