
Oleh: Murni Cendra Kasih, S.Pd., Gr.
Linimasanews.id—Aksi demonstrasi yang digalang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026 menjadi catatan penting dalam perjalanan dinamika sosial politik nasional (Kompas.com, 18/08/2026).
Digelar tepat sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aksi ini bukanlah sekadar acara seremonial tahunan. Mahasiswa dengan tegas menyuarakan protes keras terhadap realitas kehidupan bernegara saat ini. Mereka menilai kemerdekaan terasa hambar ketika hak-hak dasar rakyat masih sering dibungkam, ruang hidup masyarakat semakin dipersempit secara sistemik, dan kedaulatan negara justru tergadaikan oleh berbagai perjanjian dagang global yang lebih menguntungkan pihak asing (Akurat.co, 18/08/2026).
Dalam aksi yang menyita perhatian luas tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan utama yang mewakili jeritan keresahan masyarakat. Tuntutan itu mencakup seruan untuk menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka juga mendesak terwujudnya reforma agraria sejati agar tanah berpihak kepada petani, serta meminta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang kian mencekik leher.
Selain itu, mahasiswa menuntut evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kampung Dermawan Mandiri Pangan (KDMP). Tuntutan lainnya meliputi penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan dana daerah demi mengembalikan otonomi yang sehat, menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores agar pemulihannya dipercepat, serta penghentian segala bentuk tindakan represif aparat dalam ruang sipil sekaligus pembubaran YON TP (Tribunnews.com, 18/08/2026; Narasi.tv, 18/08/2026).
Secara mendasar, delapan tuntutan tersebut menunjukkan ketidakpuasan mendalam terhadap sistem kapitalisme-sekuler. Ketika negara melepas tanggung jawab utamanya dalam mengurus rakyat dan menyerahkan seluruh urusan ke pasar bebas, keadilan sosial runtuh. Harga kebutuhan hidup melambung tinggi dan sumber daya dikuasai pemodal, sementara rakyat kecil semakin tersisih di negeri sendiri.
Krisis ekonomi ini diperparah oleh sentralisasi kekuasaan dan cara-cara represif dalam menghadapi kritik. Sistem yang ada terbukti gagal berfungsi sebagai pelayan rakyat, melainkan berubah menjadi alat pelindung kelompok oligarki.
Masalah sebesar ini tentu tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambal sulam kebijakan. Islam memandang bahwa manusia diciptakan di muka bumi ini bukan untuk hidup tanpa arah atau diatur oleh sistem buatan manusia yang zalim. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan agar manusia senantiasa tunduk kepada hukum-Nya secara menyeluruh. Hal ini termaktub dalam firman Allah SWT pada surah Al-Baqarah ayat 208:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Ayat ini memberikan petunjuk yang sangat jelas bahwa segala bentuk kerusakan dan krisis akibat sistem yang salah hanya dapat diselesaikan dengan kembali menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kaffah). Berdasarkan prinsip tersebut, Islam menawarkan solusi nyata dan mudah dipahami:
Pertama, jaminan kesejahteraan hidup yang adil. Di dalam Islam, negara wajib memastikan setiap individu rakyatnya bisa makan, memiliki tempat tinggal, mendapatkan layanan kesehatan, serta pendidikan secara layak dan gratis. Kekayaan alam yang melimpah seperti tambang, minyak, dan hutan tidak boleh dikuasai oleh perusahaan swasta atau asing, melainkan harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat banyak.
Kedua, keadilan dalam kepemilikan tanah atau reforma agraria. Tanah yang dibiarkan telantarkan oleh para pemodal besar akan diambil oleh negara dan dibagikan kepada rakyat kecil yang membutuhkan, seperti petani, agar bisa diolah dengan produktif tanpa ada monopoli yang merugikan.
Ketiga, pemimpin yang jujur, bertakwa, dan melayani rakyatnya dengan tulus. Islam melarang keras segala bentuk pembungkaman suara rakyat maupun tindakan kasar atau represif dari aparat. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan umat yang amanah, mengutamakan kejujuran, dan takut kepada Allah SWT dalam setiap kebijakan yang diambil.
Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para mahasiswa pada 18 Agustus 2026 adalah sebuah alarm pengingat yang sangat kuat bagi kita semua bahwa ada yang perlu diperbaiki secara total dari cara mengurus negeri ini. Mencari jalan keluar dari berbagai krisis yang menumpuk tidak akan pernah cukup jika kita hanya mengganti orangnya saja sementara sistem yang rusak tetap dipertahankan.
Solusi yang hakiki dan paling adil adalah dengan kembali menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara. Dengan cara inilah kedaulatan yang sesungguhnya, keadilan sosial yang merata, serta rida Allah SWT dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.


