
Suara Pembaca
Setiap tahun setelah Lebaran, satu fenomena lama kembali berulang, yaitu urbanisasi. Desa-desa kembali ditinggalkan oleh anak-anak mudanya, sementara kota-kota besar dipadati pendatang baru yang membawa harapan kehidupan yang lebih baik. Fenomena ini bukan sekadar pergerakan penduduk biasa, melainkan cermin nyata ketimpangan ekonomi yang telah mengakar dalam sistem kehidupan saat ini.
Data menunjukkan bahwa urbanisasi pasca Lebaran merupakan fenomena tahunan yang terus terjadi di Indonesia. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya kembali dipadati pendatang baru yang berharap memperoleh pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup. Perbedaan peluang ekonomi antara desa dan kota menjadi faktor utama yang mendorong perpindahan tersebut (25/3/2026).
Lonjakan pendatang setelah Lebaran diperkirakan mencapai ribuan orang di beberapa kota. Misalnya, Kota Bekasi diproyeksikan menerima sekitar 4.000 hingga 5.000 pendatang baru setelah Lebaran 2026 (28/3/2026). Fenomena ini menunjukkan bahwa urbanisasi bukanlah peristiwa sesaat, melainkan pola struktural yang berulang. Desa kehilangan tenaga muda produktif, sementara kota harus menanggung beban demografi yang semakin berat. Akibatnya, desa semakin tertinggal dan kota semakin padat. Hal tersebut memunculkan berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, permukiman kumuh, hingga kriminalitas.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa urbanisasi terus terjadi dari tahun ke tahun? Jawabannya terletak pada sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, yakni kapitalisme. Kapitalisme secara inheren menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Pembangunan difokuskan pada wilayah yang dianggap menguntungkan secara ekonomi bagi kota besar dan pusat industri. Sementara itu, desa sering kali hanya menjadi sumber bahan baku dan tenaga kerja murah.
Alokasi anggaran yang bersifat kota-sentris dan Jakarta-sentris semakin memperparah keadaan. Infrastruktur modern, pusat bisnis, dan layanan publik berkualitas lebih banyak dibangun di kota, sementara desa hanya mendapatkan pembangunan yang bersifat tambal sulam. Program-program ekonomi untuk desa seperti koperasi desa atau badan usaha milik desa sering kali tidak menyentuh akar masalah, bahkan tidak jarang menjadi ajang proyek yang menguntungkan segelintir pihak.
Inilah wajah ketimpangan dalam sistem kapitalisme. Pembangunan tidak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, melainkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan keuntungan materi. Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem Islam memiliki konsep politik ekonomi yang sangat jelas dan komprehensif. Dalam Islam, tujuan utama ekonomi bukanlah pertumbuhan semata, tetapi pemenuhan kebutuhan setiap individu secara adil dan merata.
Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab memastikan bahwa setiap warga negara, baik di desa maupun di kota mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Pembangunan tidak akan terpusat pada satu wilayah, melainkan akan dilakukan di mana pun terdapat rakyat yang membutuhkan layanan tersebut.
Dalam sejarah peradaban Islam, para Khalifah tidak hanya memerintah dari pusat kekuasaan, tetapi juga turun langsung ke wilayah-wilayah terpencil untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Khalifah Umar bin Khaththab misalnya, dikenal melakukan inspeksi hingga ke pelosok daerah untuk mengetahui kondisi rakyat secara langsung. Selain itu, sektor pertanian sebagai tulang punggung kehidupan desa akan dikelola secara optimal dalam sistem Islam. Negara akan menyediakan sarana produksi, teknologi, irigasi, dan distribusi hasil panen dengan biaya terjangkau.
Tanah yang terbengkalai akan dihidupkan kembali, dan petani akan dilindungi dari praktik eksploitasi pasar. Dengan pengelolaan pertanian yang baik, desa tidak lagi menjadi wilayah tertinggal, melainkan pusat produksi yang maju dan mandiri. Anak-anak muda tidak perlu meninggalkan kampung halaman hanya untuk mencari pekerjaan di kota.
Urbanisasi setelah Lebaran sejatinya adalah alarm keras bagi negeri ini. Ia menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi dasar pengelolaan ekonomi, kesenjangan antara desa dan kota akan terus terjadi, dan urbanisasi akan tetap menjadi tradisi tahunan yang menyedihkan.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis pembangunan, tetapi masalah sistem. Solusi parsial tidak akan mampu mengatasi ketimpangan struktural. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar menuju sistem Islam kaffah yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, pembangunan merata, desa akan hidup, kota tidak bakal sesak, dan kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Edna Aryati
(Pemerhati Remaja dan Generasi)


