
Oleh : Evi Faouziah S.Pd. (Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Jika kampus saja tak lagi aman, maka kita harus jujur: yang bermasalah bukan individu semata, tetapi sistem yang membentuknya.
Seperti diketahui, ramai perbincangan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI). Menanggapi hal itu, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr Siti Ma’rifah mengaku sangat prihatin (mui.or.id,17-04-2026).
Ini bukan sekadar soal kata-kata yang “kelewatan”. Ini adalah wajah telanjang sebuah sistem yang membiarkan kehormatan manusia dipermainkan. Kasus pelecehan seksual verbal di lingkungan kampus yang melibatkan puluhan korban membuktikan satu hal, yaitu kerusakan ini bukan insidental, tetapi struktural. Ia lahir, tumbuh, dan dilindungi oleh cara pandang hidup yang salah. Yang lebih mengkhawatirkan, kejahatan ini tidak dilakukan oleh “orang luar”, melainkan oleh mereka yang dididik dalam institusi ilmu.
Saat Maksiat Diberi Legitimasi
Kapitalisme tidak sekadar sistem ekonomi. Ia adalah ideologi yang menuhankan kebebasan. Dalam kerangka ini, standar baik dan buruk bukan lagi wahyu Ilahi, melainkan selera dan konsensus manusia. Maka, lahirlah ruang sosial tanpa batas, yaitu lisan bebas, hasrat bebas, ekspresi bebas meski harus mengorbankan kehormatan orang lain.
Kekerasan seksual verbal pun menjadi ringan. Candaan, komentar, atau ekspresi yang dianggap wajar. Perempuan direduksi menjadi objek visual dan verbal dinilai, dikomentari, dan direndahkan tanpa rasa bersalah.
Padahal, Allah telah memberi peringatan keras: “Tiada suatu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)
Dalam sistem sekuler, ayat ini tidak punya daya ikat. Ia hanya menjadi teks moral, bukan hukum kehidupan. Akibatnya, manusia berbicara tanpa takut. Karena, ia tidak merasa diawasi oleh aturan yang mengikat.
Produksi Intelektual tanpa Akhlak
Kampus hari ini melahirkan manusia cerdas, tetapi tidak beradab. Mereka diajarkan hukum, tetapi tidak diajarkan takut kepada Al-Khaliq. Mereka memahami hak, tetapi mengabaikan batas halal dan haram. Inilah ironi terbesar, yaitu pelaku kekerasan justru berasal dari ruang yang seharusnya menjaga nilai.
Ketika pendidikan dipisahkan dari agama, maka akhlak tidak lagi menjadi fondasi, melainkan hanya pelengkap. Maka, wajar jika lisan menjadi liar, karena tidak ada iman yang menahannya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kata yang tidak ia pikirkan bahayanya, namun karena itu ia tergelincir ke dalam neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa satu ucapan bisa menghancurkan nasib seseorang. Namun, dalam sistem hari ini, tidak ada mekanisme yang benar-benar menanamkan kesadaran itu. Yang ada hanyalah sanksi administratif yang sering kali baru bergerak setelah kasus viral.
Islam Solusi Paripurna
Berbeda dengan sistem sekuler yang reaktif, Islam bersifat preventif sekaligus kuratif. Ia tidak hanya melarang hasil (pelecehan), tetapi juga menutup semua pintu yang mengarah ke sana.
Dalam Islam, lisan adalah amanah, bukan alat ekspresi bebas. Setiap kata terikat hukum syarak, yaitu halal atau haram. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini bukan sekadar etika, tetapi prinsip ideologis. Tidak ada ruang bagi ucapan yang merendahkan martabat manusia. Islam mengatur seluruh sistem sosial, yaitu interaksi laki-laki dan perempuan, cara berpakaian, media, hingga sanksi tegas bagi pelanggaran. Semua itu bukan pembatas kebebasan, tetapi penjaga kehormatan. Karena dalam Islam, kehormatan manusia bukan untuk dinegosiasikan, tetapi untuk dijaga secara total.
Selama kebebasan dijadikan asas, maka kekerasan verbal akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Selama wahyu Allah tidak menjadi standar, maka manusia akan terus menciptakan pembenaran atas penyimpangannya. Kita tidak sedang menghadapi krisis perilaku semata, tetapi kita sedang menghadapi krisis ideologi.


