
Oleh: Najah Ummu Salamah (Komunitas Penulis Peduli Umat)
Linimasanews.id—Dunia pendidikan lagi-lagi menjadi sorotan. Kali ini lantaran aksi siswa yang mengacungkan jari tengah kepada salah seorang guru direkam dan viral di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok siswa SMAN 1 Purwakarta, Jawa Barat kepada seorang guru mata pelajaran PKN. Berdalih akibat rasa kecewa terhadap sang guru, para siswa tersebut melakukan aksi penghinaan dan pelecehan yang seharusnya tidak pantas mereka lakukan terhadap wibawa seorang guru.
Buntut kasus tersebut, kesembilan siswa akhirnya mendapatkan skorsing selama sembilan belas hari. Namun, banyak pihak yang menilai bahwa sanksi tersebut malah menghilangkan hak pendidikan bagi siswa sehingga hal itu dinilai tidak efektif untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Oleh karenanya, dibutuhkan sanksi edukatif yang berdampak langsung pada perubahan sikap dan moral siswa (detik.com, 20/4/2026).
Krisis Moral pada Siswa
Kasus yang terjadi di Purwakarta dan berbagai lembaga pendidikan lainnya menjadi cerminan rusaknya moral dan etika peserta didik hari ini.
Tidak bisa dimungkiri, penerapan sistem pendidikan dengan paradigma sekuler-liberal menjadi penyebab mendasar atas krisis moral generasi. Sistem pendidikan yang memisahkan agama dari ranah kehidupan telah menjauhkan nilai-nilai adab dan etika. Pendidikan hanya berfokus mencetak kaum buruh dan intelektual untuk memenuhi dunia kerja dan pasar.
Di samping itu, kebebasan berperilaku menjadi sesuatu yang dijunjung tinggi. Standar kebahagiaan hanya sebatas materi. Alhasil, pelecehan atas wibawa guru menjadi konten di media sosial demi viral. Mereka tidak berpikir panjang bahwa aksi yang mereka lakukan telah mencederai martabat seorang guru.
Di saat yang sama, slogan sekolah ramah anak justru memberikan batasan kepada guru dalam mendisiplinkan siswa. Tidak ada lagi sanksi tegas yang mendidik. Alih-alih siswa makin taat aturan yang ada mereka makin jumawa. Belum lagi, banyaknya kasus pelaporan siswa dan wali murid atas guru yang berusaha menegur dan mendisiplinkan siswa. Sehingga dalam menangani siswa bermasalah, guru berada di posisi dilema. Antara ketegasan atau siap-siap dilaporkan.
Lalu, bagaimana dengan program Profil Pelajar Pancasila? Sepertinya, ini masih sekedar semboyan saja. Realitasnya, program-program ini baru sebatas formalitas dan administrasi di atas kertas. Karena faktanya, krisis moral masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan secara mendasar.
Paradigma Pendidikan dalam Islam
Sebagai agama yang sempurna, Islam meletakkan akidah Islam sebagai paradigma dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam terintegrasi dalam kebijakan politik Islam yang di sebut sistem khilafah.
Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi intelektual yang berkepribadian Islam, yaitu generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Semua mata pelajaran terintegrasi dalam cakupan akidah Islam. Baik mata pelajaran tsaqofah Islam, adab, bahasa, sejarah, sains, matematika, dan ilmu terapan lainnya disajikan secara utuh dalam bingkai akidah yang benar. Tidak ada pemisahan antara agama dengan tsaqofah dan ilmu terapan lainnya. Semuanya bertujuan agar setiap kaum terpelajar juga beradab benar.
Selain itu, khilafah juga menjadi benteng pelindung generasi. Salah satunya adalah dengan kebijakan membatasi penggunaan media sosial, juga melarang tayangan media sosial yang bernuansa pelecehan, kekerasan, pembengkangan dan konten-konten amoral.
Khilafah juga akan menerapkan sanksi yang tegas, efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan. Baik berupa denda, kurungan, dan sebagainya. Semata hal ini demi upaya penebus dosa (jawabir) dan edukasi kepada sesama (zawajir) agar perilaku amoral tidak menular.
Di sisi lain, khilafah juga memuliakan profesi guru dengan menjaga kemuliaan dan menjamin kesejahteraan mereka. Karenanya, masyarakat tidak akan pernah melecehkan martabat guru.
Khatimah
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam menyadari kebutuhan akan khilafah dan berjuang untuk menegakkan kembali dengan metode dakwah Rasulullah saw. Dengan begitu, pelecehan terhadap guru akibat krisis moral generasi tidak terjadi lagi.


