
Oleh. Satya Widarma, S.H., M.Hum.
(Praktisi Hukum dan Akademisi)
Linimasanews.id—Bicara soal rezeki dalam pernikahan, kita tidak sedang membahas deretan angka di rekening bank. Rezeki adalah mata uang emosional; ia merupakan pilar utama yang menyangga kestabilan psikologis istri dan menentukan arah dinamika rumah tangga secara keseluruhan. Sayangnya, banyak keluarga modern terjebak dalam krisis kepemimpinan domestik.
Tulisan ini akan membongkar pengaruh rezeki terhadap kondisi psikologis istri melalui kacamata multidisiplin mengawinkan hukum keluarga, humaniora, psikologi klinis, hingga konsep sustainability (keberlanjutan) untuk menemukan akar masalah dan solusi dari rapuhnya ketahanan keluarga saat ini.
A. Paradoks Hukum Keluarga dan Realitas “Istri Tulang Punggung”
Secara yuridis dan teologis di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Perkawinan No. 1/1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dimana suami memegang mandat absolut sebagai pencari nafkah. Mandat ini bukan sekadar kewajiban materi, melainkan wujud perlindungan emosional. Namun, realitas sosial saat ini menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan: maraknya keluarga yang secara sengaja memplot istri sebagai pencari nafkah utama (tulang punggung keluarga), sementara suami lepas tangan.
Pergeseran paksa ini menciptakan disonansi psikologis yang parah. Berdasarkan studi model Family Economic Stress oleh Falconier dan Jackson (2020), ketidakstabilan rezeki dari pihak suami memicu lonjakan kecemasan dan depresi pada istri. Lebih jauh, riset Blom dan Hewitt (2020) membuktikan bahwa transisi ke rumah tangga dengan “istri sebagai pencari nafkah utama” sering kali diiringi dengan penurunan drastis dalam kepuasan pernikahan.
Istri menanggung beban ganda (double burden): tuntutan finansial di ranah publik dan ekspektasi domestik di rumah. Akibatnya, alih-alih merasa berdaya, kemandirian finansial istri dalam konteks ini justru menjadi sumber kelelahan mental (burnout) karena didorong oleh keterpaksaan, bukan pilihan yang setara.
B. Patologi Kepemimpinan: Dari Hobi Egois hingga “Jualan Agama”
Ketika suami gagal mengemban peran finansialnya, yang sering terjadi justru kompensasi berlebihan berupa gaya kepemimpinan otoriter dan toksik. Kegagalan ini melahirkan karakter kurang empati dan anti-humanis.
Mari kita lihat contoh klasiknya: seorang suami yang membiayai hobi pribadinya secara jor-joran namun pelit untuk kebutuhan dasar keluarga, atau suami yang menolak kemandirian istrinya karena merasa superioritasnya terancam. Contoh yang lebih ekstrem dan ironis adalah fenomena pria yang kapasitas finansialnya minim, namun dengan sangat percaya diri dan tanpa rasa malu mengampanyekan poligami di media sosial. Mereka mengabaikan luka psikologis dan beban hidup istri pertama yang nafkahnya saja masih jauh dari kata layak.
Dalam kacamata psikologi klinis, perilaku ini bukan sekadar kegagalan manajerial rumah tangga, melainkan bentuk coercive control (kontrol koersif). Stark dan Hester (2019) menggarisbawahi bahwa pelaku sering kali memanfaatkan interpretasi agama atau nilai patriarki untuk mendominasi dan membenarkan eksploitasi ekonomi mereka terhadap pasangan. Hal ini menghancurkan resiliensi mental istri, menjebak mereka dalam siklus kemiskinan emosional, dan melahirkan trauma yang sistemik. Di saat yang sama, penelitian Syrda (2020) mengungkap bahwa suami yang gagal menafkahi sering mengalami distres psikologis yang ujung-ujungnya dilampiaskan kembali kepada istri dalam bentuk dominasi agresif.
C. Dimensi Humaniora: Rezeki sebagai Narasi Kesejahteraan Emosional
Jika kita membedahnya dari sudut pandang humaniora, rezeki adalah elemen naratif yang merajut rasa aman dan kebersamaan. Rezeki yang stabil dan dikelola dengan keadilan memperkaya nilai syukur dan mencegah alienasi dalam pernikahan.
Istri yang mendapatkan dukungan ekonomi secara konsisten, atau setidaknya melihat itikad dan perjuangan nyata suaminya, akan menunjukkan peningkatan kepuasan hidup yang signifikan. Sebaliknya, fluktuasi rezeki yang diabaikan oleh kepemimpinan suami yang buruk akan memicu isolasi sosial. Humaniora menegaskan bahwa pendekatan yang benar dalam keluarga adalah empati, nilai etis, dan dialog terbuka. Kemandirian istri harus diposisikan sebagai “mitra kolaboratif”, bukan alasan bagi suami untuk mengeksploitasi tenaganya dan lari dari tanggung jawab.
D. Sintesis: Kepemimpinan Transformasional menuju Family Sustainability
Untuk keluar dari krisis ini, pendekatan otoritarian harus dibongkar dan diganti dengan kepemimpinan transformasional di tingkat keluarga. Pemimpin transformasional adalah sosok yang visioner, penuh empati, dan inklusif. Ia membangun komunikasi, memikirkan diversifikasi rezeki (seperti investasi bersama atau usaha sampingan yang dikelola berdua tanpa saling menindas), dan memastikan psikologis pasangannya terlindungi dari gejolak ekonomi.
Prime, Wade, dan Browne (2020) serta Walsh (2016) melalui kerangka sistem perkembangan ketahanan keluarga (family resilience) menyimpulkan bahwa keluarga yang resilien tidak lahir dari dominasi satu pihak, melainkan dari pembagian peran yang adil dan makna bersama dalam menghadapi krisis. Integrasi seluruh dimensi di atas hukum, psikologi, humaniora, dan kepemimpinan, menunjukkan bahwa tanggung jawab etis suami adalah kunci.
Kepemimpinan yang transformasional terbukti mampu meningkatkan ketahanan psikologis istri dan menciptakan ekosistem rumah tangga yang sustainable dalam menghadapi gempuran inflasi maupun krisis ekonomi global.
Mari bangun keluarga yang penuh kasih melalui tanggung jawab nyata, bukan sekadar dominasi wacana!
#transformationalleadership #Psikologi #SustainabilityLiving #keluargabahagia #pernikahan
Daftar Referensi:
1. Blom, N., & Hewitt, B. (2020). Becoming a female‐breadwinner household in Australia: Changes in relationship satisfaction. Journal of Marriage and Family, 82(2), 748-766. (Artikel ini membuktikan dampak negatif pada kepuasan pernikahan ketika istri terpaksa menjadi tulang punggung).
2. Falconier, M. K., & Jackson, J. B. (2020). Economic strain and couple distress: A review of the Family Economic Stress Model in a cross-cultural perspective. Journal of Marital and Family Therapy, 46(1), 163-176. (Artikel ini melakukan penelitian mendalam tentang bagaimana tekanan ekonomi merusak kesehatan mental pasangan di berbagai budaya).
3. Prime, H., Wade, M., & Browne, D. T. (2020). Risk and resilience in family well-being during the COVID-19 pandemic. American Psychologist, 75(5), 631-643. (Artikel ini menganalisis ketahanan/resiliensi keluarga dan kepemimpinan dalam menghadapi guncangan ekonomi eksternal).
4. Stark, E., & Hester, M. (2019). Coercive control: Update and review. Violence Against Women, 25(1), 81-104. (Artikel ini membahas bagaimana eksploitasi dan kontrol koersif digunakan oleh dominasi patriarki dalam ruang domestik).
5. Syrda, J. (2020). Spousal relative income and male psychological distress. Personality and Social Psychology Bulletin, 46(5), 776-792. (Artikel ini menganalisis stres psikologis pada pria ketika tidak lagi menjadi pencari nafkah utama, yang berujung pada disfungsi peran).
6. Walsh, F. (2016). Family resilience: A developmental systems framework. European Journal of Developmental Psychology, 13(3), 313-324. (Artikel ini menjadi salah satu rujukan kerangka kerja utama mengenai sustainability dan resiliensi sistem keluarga dalam menghadapi kesulitan).

