
Oleh: Novi Ummu Mafa
Linimasanews.id—Lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi menjadi tamparan keras yang seharusnya membangunkan nalar kritis dan kesadaran kolektif masyarakat, terutama generasi muda. PT Pertamina (Persero) per 10 Juni 2026, lewat anak usaha, PT Pertamina Patra Niaga mengubah label harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 dari harga awal Rp12.900 per liter (CNBC Indonesia, 06/2026).
Manajemen Pertamina berdalih kenaikan harga ini hal wajar, mengikuti formula harga keekonomian yang sudah ditetapkan pemerintah. Alasannya klasik dan selalu sama, yakni imbas bergejolaknya harga minyak mentah dunia dan menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah.
Paradoks Negeri Kaya SDA
Jika ditelaah, kenaikkan harga BBM ini sebenarnya hanyalah hilir dari potret masalah yang jauh lebih besar. Persoalan yang terjadi sekarang Ini adalah buah pahit dari sistem ekonomi kapitalisme global diadopsi hari ini. Sistem ini cacat karena memandang segala hajat hidup orang banyak (rakyat) sebagai komoditas bisnis, bukan sebagai bentuk pelayanan publik (public service).
Ketika pengelolaan sumber daya alam (SDA) diserahkan pada mekanisme pasar bebas, maka kepemilikan umum yang seharusnya dikelola negara untuk kemakmuran bersama (rakyat banyak), justru diprivatisasi. Ironisnya lagi, rakyat yang akhirnya harus membeli kekayaan alam dari tanah air mereka sendiri dengan mengikuti standar harga internasional yang penuh dengan spekulasi.
Ironi ini melanda wilayah negeri-negeri muslim yang banyak memiliki kekayaan alam, menjadi episentrum energi dunia, memiliki cadangan minyak, gas, dan mineral yang sangat melimpah. Namun faktanya, justru menjadi pihak yang paling rapuh, sering didikte, dan tak berdaya menghadapi tekanan pasar global. Banyak penguasa di negeri muslim terjebak dan hanya menjadi perpanjangan tangan para antek kapitalisme Barat.
Negeri muslim dijajah secara ekonomi lewat skema utang luar negeri dan ketergantungan teknologi. Akibatnya, harus mengekspor minyak mentah dengan harga murah, lalu membelinya kembali dalam bentuk produk jadi tapi dengan harga mahal. Sejatinya, ini adalah bentuk penjajahan gaya baru (neo-imperialisme).
Sistem Islam Mengurus Rakyat, Bukan Berbisnis
Dalam Islam, politik (siyasah) adalah segala tindakan yang membawa manusia lebih dekat kepada kemaslahatan (kebaikan) dan lebih jauh dari kerusakan,” tulis Ibnu Qayyim dalam Al-Thuruq al-Hukmiyyah. Oleh sebab itu, dalam Islam, politik bukanlah alat bagi penguasa untuk berbisnis dengan rakyatnya sendiri atau memperkaya diri sendiri.
Politik adalah instrumen penerapan hukum (syariat) Allah untuk menjamin seluruh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh (kaffah). Ketika politik dipisahkan dari agama (sekularisme), maka fungsi mulia ini pasti akan runtuh. Negara akan berubah fungsi menjadi sebuah perusahaan besar, di dalamnya penguasa bertindak sebagai direktur, dan rakyat diposisikan sekadar sebagai konsumen yang terus diperas. Penguasa kerap hanya mencari keuntungan semata.
Jika politik Islam yang shahih diterapkan, maka pasti akan melahirkan kebijakan tata kelola energi yang berkeadilan dan pastinya menyejahterakan. Sebab, Islam datang sebagai sebuah jalan hidup yang menyeluruh (syamil wa mutakahmil).


