
Oleh: Cokorda Dewi
Linimasanews.id—Temuan kasus HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) wilayah Bondowoso, sepanjang Januari hingga Mei 2026 terdapat 46 kasus baru, dan satu orang meninggal dunia. Temuan kasus bukan karena pasien datang memeriksakan diri secara sukarela. Namun, karena tenaga kesehatan (nakes) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pasien yang datang dengan keluhan tertentu, di mana nakes mengenali tanda-tanda pasien yang mengarah pada infeksi HIV. Pasien yang positif terinfeksi HIV diberikan edukasi dan dirujuk ke rumah sakit, untuk penanganan selanjutnya termasuk terapi antiretroviral (ARV).
Penularan HIV melalui kontak darah dan hubungan seksual berisiko. Pekerja seks komersial (PSK), homosexual, hingga ibu rumah tangga yang tertular dari pasangannya, merupakan kelompok rentan tertular HIV. Penularan juga terjadi melalui ibu yang positif HIV kepada bayinya, dan juga melalui air susu ibu terinfeksi HIV (radarjember.jawapos.com, 12/6/2026).
Mencuatnya berita tentang 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV-AIDS di berbagai platform digital. Pihak Dinkes Sidoarjo mengklarifikasi dan menegaskan, bahwa berita jumlah pelajar terpapar tidak sesuai dengan data resmi. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Pemprov Jatim akan mencari akar permasalahan meningkatnya kasus HIV. Apakah karena pergaulan sex bebas ataukah narkoba. Dan juga menangani mereka yang sudah terinfeksi HIV. Menurutnya kasus HIV di Sidoarjo bukanlah kasus baru, hanya saja datanya baru mencuat di ruang publik, dan angkanya yang dianggap mengejutkan. Sejak awal sudah diingatkan, bahwa HIV dari sisi tingkat penyebarannya tidak bisa dianggap remeh. Emil berharap momentum viral ini, dapat mendorong upaya yang lebih kuat untuk mengurangi penyebaran HIV (detik.com, 27/7/2026).
Dari fakta tersebut, memberikan informasi bahwa penyebaran virus HIV makin meningkat di kalangan pelajar. Hal ini menandakan rusaknya sistem pergaulan sosial di kalangan remaja. Sebagai efek dari penerapan sistem sekuler kapitalis, yang menjauhkan urusan kehidupan umat dari ajaran agama. Penanganan kasusnya bersifat kuratif.
Paradigma dalam menyolusi kasus ini bersifat sekuler, hanya melalui pemahaman bahaya pergaulan seks bebas dan mengkonsumsi narkoba. Memaknai bahwa kasus ini bukanlah kasus baru, akan tetapi baru terkuak di ranah publik. Hal ini menandakan bahwa gagal memahami dan mendefinisikan kasus. Menormalisasi pergaulan sex bebas, dan penyimpangan seksual atas dasar hak asasi manusia, berakibat penanganannya tidak solutif, hanya berfokus pada dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat penyakit menular. Pencegahan penyebarannya pun tidak dapat menyentuh akar permasalahan yang ada.
Solusi Sistem Islam Putus Penyebaran Virus HIV
Dalam paradigma Islam, ada aturan dalam sistem pergaulan sosial, batasan-batasan pergaulan sesuai dengan syariat Islam. Pergaulan seks bebas, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkoba haram hukumnya. Islam melarang umat mendekati zina, menjaga pandangan, mengenakan pakaian syar’i, mengatur pernikahan, mengharamkan penyimpangan seksual, memutus peredaran narkoba, dan memberikan sanksi atau uqubat yang bersifat memberi hukuman dan menjerakan bagi para pelanggar syariat Islam. Sistem pergaulan sosial dalam Islam, dapat memutus penyebaran HIV di kalangan generasi penerus peradaban.
Dalam sistem pendidikan Islam, ada upaya untuk memahamkan tentang pentingnya kesehatan reproduksi melalui ilmu fiqih dan akhlak. Sehingga generasi penerus dapat memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan bagian dari ibadah, dan amanah dari Allah untuk kelestarian umat muslim. Negara juga wajib menyadarkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Negara wajib memahamkan umat tentang iman dan akidah Islam melalui dakwah Islam kaffah. Sehingga pola pikir masyarakat menjadi pola pikir islami, melahirkan pola sikap Islami, yang membentuk kepribadian Islam. Adanya sinergi antara keluarga, lingkungan, dan sekolah, serta negara, untuk mewujudkan kondisi yang aman bagi generasi penerus, terbebas dari ancaman pergaulan seks bebas, penyimpangan seksual, dan peredaran narkoba. Sehingga generasi penerus peradaban dapat terselamatkan dari penyebaran virus HIV. Wallahualam bisawab.


