
Oleh: Eni Yulika
Linimasanews.id—Dikutip dari cnbcindonesia.com (05/08/2026), Bank Dunia atau World Bank menunjuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Bersama Independen (Independent Co-Chair) Asosiasi Pembangunan Internasional (IDA) dalam proses pengisian kembali pendanaan (replenishment) ke-22.
Bank Dunia menjelaskan Sri Mulyani akan memimpin bersama proses pengisian kembali dana IDA22 dengan Paschal Donohoe, Managing Director dan Chief Knowledge Officer WBG. Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association atau IDA) dibentuk tanggal 24 September 1960. Lembaga keuangan ini merupakan bagian dari Grup Bank Dunia yang memberikan pinjaman lunak dan hibah kepada negara-negara termiskin. Dengan pengalaman yang katanya mumpuni, akhirnya beliau mendapatkan kesempatan untuk memimpin penggalangan dukungan kebijakan dan pendanaan dari negara-negara donor maupun negara peminjam untuk memperkuat IDA22.
Dikatakan IDA22 karena beliau akan memimpin sebagai Independent Co-Chair dalam penggalangan dana (replenishment) putaran ke-22 International Development Association (IDA22). Tetapi apakah selama 22 kali putaran kepemimpinan telah menyelesaikan tingkat kemiskinan di negara yang dibantu atau tetap miskin sampai hari ini. Kelayakan untuk mendapat bantuan dana dari IDA bergantung kepada tingkat kemiskinan relatif suatu negara, atau PDB per kapita di bawah ambang batas yang ditetapkan dan diperbarui setiap tahun (US$1.365 pada tahun fiskal 2027).
Saat ini, ada 78 negara yang memenuhi syarat untuk menerima sumber daya IDA. Kebanyakan negara di wilayah Afrika yang mendapatkan bantuan. Selain itu, ada juga negara di wilayah Asia dan Eropa. Padahal seluruh negara di dunia ini ada 195 negara.
Sedangkan negara maju menurut dana Moneter Internasional (IMF) sekitar 41 sampai 44 negara yang didalamnya adalah kawasan Amerika Utara, Eropa Barat, Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Selebihnya masuk sebagai negara berkembang dengan pendapatan (umumnya di atas $14.000 USD), kualitas SDM yang unggul lewat pendidikan dan kesehatan optimal, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Jika negara berkembang, ciri-cirinya adalah tingkat pendapatan per kapita yang rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang belum merata. Negara-negara ini masih dalam proses pembangunan di berbagai sektor ekonomi dan industri. Berdasarkan standar Bank Dunia, pendapatan rendah hingga menengah atas dengan kisaran GNI (Pendapatan Nasional Bruto) per kapita di bawah US$14.375 per tahun. Batas spesifiknya yaitu: negara berpendapatan rendah (US$1.175 atau kurang), menengah ke bawah (US$1.176–US$4.635), dan menengah ke atas (US$4.636–US$14.375).
Inilah potret dunia hari ini. Kekayaan suatu negara ternyata tidak menentukan maju tidaknya suatu negara. Ternyata yang kekayaannya melimpah menjadi negara miskin dan berkembang. Sedangkan yang tidak memiliki kekayaan alam dan hanya mampu mengolah serta mengambil kekayaan negara lain atas nama investasi bisa menjadi negara maju.
Dengan bantuan yang diberikan oleh IDA, ternyata tidak mampu mengangkat derajat kemiskinan negara tersebut bahkan semakin terpuruk. Bahkan ada bantuan yang diberikan masih dalam bentuk hutang yang wajib dibayarkan walaupun dalam jangka waktu yang panjang. Jenis bantuan untuk negara miskin ada yang tidak harus mengembalikan dana seperti hibah (grants), namun wajib dikembalikan jika bentuknya pinjaman (credits), dimana pinjamannya sangat lunak dengan bunga nol atau sangat rendah serta masa tenggang yang panjang.
Jika IDA hanya berpatokan kepada pengumpulan dana dan menyalurkannya ke negara miskin, tanpa melihat akar permasalahan kenapa mereka masuk ke kategori negara miskin akan sia-sia saja bantuan tersebut bahkan akan terus miskin dan sulit bangkit. Maka wajar, negara berkembang pun seperti Indonesia tidak akan mampu menjadi negara maju karena tidak melihat akar permasalahan, mengapa tetap menjadi negara berkembang.
Akar permasalahan suatu negara tidak mampu bangkit adalah dari pemikiran sebuah negara yang terus menerus dijajah. Di mana suatu negara tidak mampu bangkit karena tidak memiliki standar pemikiran sendiri atau pemikiran ideologis. Di samping itu, salah dalam mengelola sumber daya alam turut berperan memperburuk tata kelola sebuah negara.
Hari ini yang menjadi pemimpin negara-negara berbasis nasionalis adalah negara maju. Mereka membuat aturan yang harus dipatuhi seluruh negara. Mereka menetapkan sistem ekonomi kapitalisme. Di mana yang memiliki modal, maka dia bisa mengatur dan mengelola sumber daya alam negara-negara lain. Selain menguasai sumber daya alam, ia juga menguasai aturan dunia untuk tunduk kepada kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak negara maju.
Berbeda halnya, ketika Islam memimpin dunia lebih kurang 13 abad lalu. Yaitu kepemimpinan Islam dengan sistem Khilafah. Negara-negara Afrika yang banyak menjadi negara yang termiskin, padahal dahulu menjadi negara makmur dan kaya. Tidak ada pengerukan harta di suatu wilayah untuk memakmurkan wilayah lain. Bahkan hampir setiap tempat menjadi wilayah yang mampu berdiri sendiri dan menjadi wilayah yang makmur dan sejahtera.
Sistem Islam tidak mengenal adanya negara maju, berkembang, dan miskin, tetapi yang ada adalah negara kesatuan. Di mana setiap negara yang ada saat ini awalnya masuk menjadi bagian negara yang satu, tidak mengenal penjajahan. Karena standar pemikiran dari seorang khalifah masa itu adalah pemimpin, yakni sebagai pengurus urusan rakyat dan pelindung rakyat. Pemimpin diibaratkan seperti penggembala kambing.
Sehingga bagaimana setiap warga negara tidak dibiarkan kelaparan. Bahkan pemimpin tidak digaji seperti saat ini. Mereka adalah perwakilan rakyat yang melaksanakan hukum syarak. Tidak mengenal yang namanya pendapatan per kapita menjadi standar maju dan miskinnya negara. Tetapi bagaimana setiap individu bisa memenuhi sandang, pangan dan papannya.
Saat sistem Islam, peradaban yang terwujud adalah peradaban emas, dari sisi pemikiran manusianya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia, teknologi yang berkembang, kesejahteraan yang melampui batas. Bahkan masa Umar bin Abdul Aziz berkuasa. Tidak ada satu pun warganya yang berhak menerima zakat. Bahkan zakat diberikan buka kepada yang miskin tetapi yang memiliki utang, belum cukup modal menikah dan sampai dikirim ke luar negeri yang membutuhkan, tanpa jaminan pengembalian.
Maka, negara miskin hari ini bisa terselesaikan masalah kemiskinannya jika menerapkan islam secara totalitas. Pasalnya, penguasa akan melaksanakan tanggung hawabnya secara sempurna sebagai pengatur dan pelayan masyarakat.


